Mereka pun Sibuk Berpatroli…

Oleh: Intan Rifiwanti

Ilustrasi: Yenny Fitri Kumalasari
Ilustrasi: Yenny Fitri Kumalasari

 

 

Kedua jarum jam mulai bergeser dari angka dua belas. Para pegiat organisasi mahasiswa di Fakultas Pertanian (Faperta) tetap anteng pada agenda, kendati waktu sudah berganti hari. Sorot-sorot senter penjaga malam tegas menembus celah-celah sudut gedung. Mereka sibuk merangkai kalimat santun guna menegur mahasiswa yang tak kunjung bubar. Putus asa, mereka bergegas mencomot telepon genggam. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WD III) harus tahu kesulitan mereka membubarkan kegiatan mahasiswa. Jam berorganisasi memang dibatasi sampai dengan tengah malam.

***

Senin (30/1) waktu duha, saya dikawani Yoga Iswara, wartawan Skëtsa, beranjangsana ke kompleks sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa (UKM-Hima) Faperta. Pegiat UKM Bezper dan LPM Agrica menyambut ramah kami dengan suguhan dua gelas susu sapi murninya. Niat awal kami yang sebenarnya hanya ingin menanyakan letak Gedung Dekanat Faperta malahan menjadi obrolan panjang tentang jam malam. Mereka mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan adanya peraturan tentang kegiatan mahasiswa. Pengamatan kami membuktikan bahwa markas-markas organisasi di fakultas berbendera hijau ini nyaris tak pernah sunyi penghuni.

Faperta adalah salah satu fakultas yang cukup memerdekakan mahasiswanya dalam berkegiatan―UKM Bezper misalnya. Kamis (2/3), Skëtsa mengamati kegiatan di kompleks sekretariat UKM-Hima Faperta. Kala itu hampir pukul 12 malam, UKM Bezper tengah melakukan latihan rutin jelang pertunjukan.

Hubungan kerja sama antara pegiat UKM dengan pimpinan fakultas tampak segendang sepenarian. Mahasiswa pegiat UKM dari fakultas lain pun mengamini. Melalui media percakapan daring Line, Ketua UKM Teksas Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Mahesa Admi Putra Munggaran mengatakan, “Kegiatan mahasiswanya (Faperta-red) jalan terus. Sekre-nya juga banyak banget, kan? Hima aja punya sekre.”

Dipandang dari segi kegiatan mahasiswa, kekompakan antara mahasiswa dan WD III tampak begitu kentara kemesraannya. Aktivis UKM-Hima mendapat kemudahan akses untuk berkegiatan dari WD III Dr. Ir. Siswantoro, M.P. Kendati demikian, tidak selalu permintaan mahasiswa diloloskan izinnya. Pada malam penutupan sebuah pertunjukan di kampus, dia menolak rencana penyulutan kembang api, dengan alasan keselamatan.

Menurut WD III lulusan program doktoral UGM ini, mudahnya berkegiatan bagi mahasiswa fakultas tertua di Unsoed terjadi lantaran adanya komitmen bersama. Siswantoro mengungkapkan bahwa mahasiswa sudah menjaga kepercayaan yang diberikan pimpinan fakultas. Lebih jauh, ia menerangkan betapa aktif dan berjibunnya kegiatan mahasiswa Faperta hingga larut malam. Lantaran hal tersebut, ia mengaku sering disoroti WD III dari fakultas lain di Unsoed ketika rapat koordinasi antar-WD III.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa harus bertanggung jawab dalam kegiatannya. Siswantoro tidak keberatan memberikan izin kepada mahasiswa untuk bermalam di kampus. Namun, pasal perizinan pun tak semudah mengedipkan mata, semuanya harus dengan syarat. “Izin saya itu kamu tepati dengan kegiatan yang betul-betul memang tidak bisa dilaksanakan (tanpa menginap-red),” tegasnya dengan nada serius.

Sejalan dengan sekretariat UKM-Hima Faperta, fakultas-fakultas lain serupa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pun ramai aktivis UKM kendati sedang libur panjang. Mereka berkegiatan siang malam. Hal tersebut berdasarkan amatan Skëtsa kala hari-hari awal libur panjang (11/01), beberapa mahasiswa masih keluar masuk gerbang depan FISIP pada jam-jam menjelang pergantian hari.

Kamis (19/1) yang terik, bakda duha, wartawan Skëtsa menyambangi Dekanat FISIP Unsoed. Kala itu, tujuan kami ialah mewawancarai WD II dan atau III FISIP. Resepsionis mempersilakan kami menunggu di lobi. Kami mengantre, kami bukan tamu tunggal kala itu. Tidak berselang lama, giliran kami pun tiba. Saat diperkenankan memasuki ruang WD II, setumpuk berkas pekerjaan membuktikan bahwa sang tuan rumah tidaklah menganggur.

Foto: Yoga Iswara Rudita Muhammad
Suasana Sekretariat Bersama Fakultas Pertanian, Senin (30/1). Foto: Yoga Iswara Rudita Muhammad.

WD II FISIP Dr. Muslih Faozanudin, M.Sc. menolak penggunaan istilah “jam malam” untuk menyebut pembatasan waktu berkegiatan mahasiswa dalam Peraturan Rektor Nomor 009 Tahun 2011 tentang Tata Tertib Kegiatan Mahasiswa (selanjutnya disingkat PR No. 009/2011). “Jangan pake istilah jam malam, seolah-olah kita tidak boleh keluar malam, padahal kan kita tidak melarang, hanya untuk mengatur kegiatan,” tolaknya dengan nada jenaka.

Per 1 Januari 2017, FISIP memberlakukan kebijakan pintu tunggal, hanya ada satu pintu yang dijadikan akses keluar dan masuk ke area kampus pada malam hari. Pintu yang lain dikunci oleh petugas. Sebelumnya, 16 Desember 2016, kebijakan pengefektifan ini pernah dibahas dalam public hearing yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik. Audiensi publik yang berlangsung di Ruang Rapat Dekanat FISIP dihadiri oleh perwakilan UKM, BEM, DLM, dan perwakilan Dekanat FISIP. Muslih hadir dalam audiensi publik kala itu. Dia menggantikan WD III yang berhalangan hadir karena sedang mengikuti sebuah konferensi di Brunei Darussalam.

Penerapan kebijakan pintu tunggal di FISIP menuai reaksi yang berwarna-warni. Ada yang pro, ada yang kontra. Melalui Line, pernah ada seorang mahasiswa baru FISIP (angkatan 2016) yang berceloteh, “Jam malam? Represifitas pihak kampus? Kebebasan bersuara yang bisa dipertanggungjawabkan dibutuhkan.” Senjang dengan kicauan mahasiswa, WD II mendukung kebijakan itu dengan alasan penertiban, keamanan, dan pengondusifan kampus. Senjang dengan Faperta dan FISIP, ada beberapa kampus yang sudah ketat mengefektifkan PR No. 009/2011, antara lain FIB, Fakultas Peternakan (Fapet), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Hukum (FH), dan Fakultas Kedokteran (FK). Berdasarkan bincang Skëtsa dengan salah satu anggota satuan pengaman (satpam) di FK, gerbang sisi kanan FK ditutup pada pukul 23.00. Hanya gerbang sisi kiri yang dibuka untuk akses masuk dan keluar para dokter muda yang berdatangan pada malam hari. Sedangkan, di Fapet, sesuai Peraturan Rektor, kampus disterilkan dari kegiatan mahasiswa mulai pukul 22.00, gerbang digembok. Namun, mahasiswa masih diperbolehkan masuk jika penjaga malam Fapet ditunjuki perizinan dari dosen berwujud memo.

Menurut ujaran WD III FIB Imam Suhardi, M.Hum., PR No. 009/2011 ditetapkan rektor untuk dipatuhi, “Semua institusi di bawah rektorat perlu mematuhi, termasuk FIB.” Ia menambahkan pula bahwa sebenarnya aturan itu sudah diterapkan sejak awal FIB berdiri (2014). Akan tetapi, menurut amatan Skëtsa, aturan itu baru efektif sejak 2016. Sebelum menjadi Fakultas Ilmu Budaya, waktu itu bernama Jurusan Ilmu Budaya FISIP, mahasiswa masih diperbolehkan masuk ke area kampus sampai tengah malam untuk berkegiatan. Saat ini, menurut keterangan ketua UKM Gema FIB (Periode 2016) Andhika Herdiyanto, masih ada perpanjangan waktu berkegiatan sampai pukul 24.00. Namun, perpanjangan hanya bisa didapat dengan izin prosedural sesuai yang ditetapkan dekanat. Beberapa fakultas lain juga diketahui menggunakan mekanisme yang sama.

Kontras dengan mahasiswa Faperta yang mesra dengan WD III-nya, pasal tak mengenakkan sempat terjadi di salah satu UKM FIB. UKM Teksas pernah mengadakan agenda tahunan Musyawarah Anggota (Musang), yang sedianya dilaksanakan di ruang B.105, terputus karena kehabisan waktu peminjaman ruangan. Selanjutnya, pegiat Teksas mencari ruang guna melanjutkan Musang. Malam itu, Pemimpin Umum LPM Skëtsa pun didatangi aktivis Teksas yang bermaksud meminta izin peminjaman ruang sekretariat Skëtsa, meski Pemimpin Umum LPM Skëtsa Emerald Magma Audha tidak mengabulkan pinta karena ruangan Skëtsa juga sedang digunakan. Akhirnya, Teksas melanjutkan agendanya di teras Gedung A FIB. Saat dikonfirmasi, Imam Suhardi menyatakan bahwa dirinya tidak tahu kejadian itu. Ia mengaku tidak pernah mendapat laporan menyoal Musang Teksas di teras Gedung A FIB.

Mahesa, Ketua UKM Teksas (Periode 2017) merasakan perbedaan pengefektifan PR No. 009/2011 di FIB dengan fakultas lain―Faperta. Perbedaan ini dapat dilihat dari jumlah UKM di kedua fakultas. FIB hanya memiliki empat belas UKM-Hima, sedangkan Faperta memiliki tujuh belas UKM-Hima. Pun mengenai teknis penyelenggaraannya, di FIB, mahasiswa tidak diwajibkan untuk berkegiatan di lingkar UKM-Hima.

Lain dengan FIB, Dekanat Faperta atas usulan DLM justru memberlakukan Surat Keputusan Dekan Faperta Nomor 122/H.23.4.FP/ PP.06.01/2011. Kartu kendali berupa SK Dekan yang ditandatangani oleh Dekan Faperta masa itu Dr. Ir. Achmad Iqbal, M.Si. (sekarang rektor), mengharuskan mahasiswa untuk aktif berkegiatan. Setiap mahasiswa yang aktif dalam organisasi atau kepanitiaan tertentu berhak mendapatkan besaran poin sesuai ketentuan yang tercantum dalam SK. Gelar sarjana dapat diraih dengan sedikitnya 100 poin yang harus dikantongi mahasiswa, sedangkan untuk mendapat gelar diploma, mahasiswa cukup mengantongi 70 poin saja. Kebijakan ini ditujukan untuk mengubah atmosfer di Faperta yang masa silam sepi dalam kegiatan mahasiswa. Siswantoro lalu mengujarkan adanya pemaksaan terhadap mahasiswa untuk berkegiatan. “Orang itu kalau nggak dipaksa, semua akan cari enaknya aja,” tegasnya. Ia lebih jauh menegaskan tujuan kartu kendali yang diusulkan DLM Faperta adalah agar mahasiswa memiliki keterampilan tidak sekadar hardskill, tetapi juga softskill. “Untuk apa pintar tapi sosialisasi, organisasi, nggak bisa?” tanyanya beretorika.

Patroli Keamanan Kampus

Berdasar hasil wawancara dengan satpam di fakultas-fakultas yang dilakukan Skëtsa pada 7 Januari-17 Februari, ihwal keamanan menjadi alasan seragam dalam upaya pengefektifan PR No. 009/2011. Menyoal kondisi keamanan kampus, setiap fakultas memiliki rekam kisahnya masing-masing. Di FISIP, WD II Muslih acap mendapatkan laporan pencurian pada malam hari, misalnya laptop.

Sejalan dengan Muslih, WD III FISIP Ahmad Sabiq, M.A., menuturkan bahwa rawannya keamanan di FISIP ialah pada jam-jam menjelang tengah malam. Ia mengungkapkan, pada awal 2013, beberapa tumpuk buku milik UKM Rhizome raib. Novita Sari, Kepala Biro Penelitian dan Pengembangan UKM Rhizome masa itu, mengamini pernyataan Sabiq. “Waktu itu (saat pencurian-red), malam, (kantor sekretariat Rhizome-red) nggak dikunci, kita pikir aman aja karena lagi libur panjang,” ujar Novita saat dimintai keterangan melalui WhatsApp.

Senada dengan FISIP, kampus-kampus yang berlokasi di dekat GOR Soesilo Soedarman―Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) dan Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan pun mengalami pencurian. Pada 2015, di pelataran Gedung Jurusan Kesehatan Masyarakat terjadi aksi pencurian sepeda motor. Hal yang tak diinginkan itu terjadi sekitar pukul 21.00. Pada tahun yang sama, di FPIK pun terjadi hal serupa. Padahal, petugas jaga malam selalu berkeliling karena di FPIK belum ada pos satpam.

Namun, faktanya, pencurian tidak hanya terjadi pada malam hari, siang hari pun ada. Di Faperta, pernah terjadi pencurian laptop dan motor pada jam kerja. Di Masjid Baitul Matsur Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) pun laptop raib pada siang hari, bahkan itu terjadi waktu zuhur. Setala dengan itu, di FIB, beberapa mahasiswa juga sempat kehilangan helm pada sore hari, menjelang jam kerja habis. Menurut Ketua Satuan Pengaman Rektorat, di tempat parkir Gedung Pusat Administrasi Unsoed pun pernah terjadi pencurian helm pada jam kerja. Begitu pula di FK, meski penjagaan tempat parkir sangat ketattelah dipasang CCTV di berbagai sudut, pencurian helm masih acap terjadi.

Ada keluhan terkait jumlah satpam di fakultas yang bersebelahan dengan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo. Fuad Rasifudin, salah satu tenaga satuan pengaman FK telah melayangkan usul ihwal kurangnya awak satpam di FK. Ia mengusulkan penambahan personel kepada pihak dekanat untuk diajukan kepada Ketua Satuan Pengaman Rektorat.

Protes Warga

Beberapa gedung fakultas di Unsoed berdiri di atas lahan yang berbatasan langsung dengan area pemukiman warga, seperti Fapet dan FIB yang bersinggungan dengan warga Karangwangkal. Sebelum adanya PR yang mengatur tata tertib kegiatan mahasiswa, sempat ada protes warga yang terganggu dengan aktivitas mahasiswa pada malam hari. Menurut ujaran Tarlam, penjaga malam Fapet, dulu pernah terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh warga sekitar kampus Fapet. Masa itu, suara gaduh terdengar dari seretan kursi saat mahasiswa membereskan ruangan usai berkegiatan di kala malam. Bising yang mengganggu tersebut mengundang warga untuk mendatangi Fapet. Saat ditanyai menyoal kronologinya, sang penjaga malam mengaku telah lupa. Seingatnya, warga mendatangi kampus dan melakukan protes adanya kebisingan aktivitas mahasiswa di malam hari yang mengganggu warga.

Ilustrasi: Yenny Fitri Kumalasari
Ilustrasi: Yenny Fitri Kumalasari

Namun, warga yang berbatasan langsung dengan FIB mengaku tidak keberatan dengan kegiatan malam di FIB. Mereka justru memaklumi segala kegiatan yang dilakukan mahasiswa. Hanya saja, terdapat satu kegiatan yang sempat meresahkan warga, yakni pertunjukan Rumah Hantu. Menurut warga, bunyi-bunyi menyerupai hantu di FIB itu mengganggu kenyamanan mereka. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berkata, “Sampein aja itu (tentang keluhan warga mengenai pertunjukan rumah hantu-red), Mbak,” begitu keluhnya saat dimintai keterangan Skëtsa. Dia tidak mempermasalahkan kegiatan maupun keberisikan lain, selain rumah hantu yang bunyinya menyeramkan.

Setali tiga uang, aksi protes warga juga pernah terjadi di RW 7 Grendeng, kawasan yang paling dekat dengan FEB dan FH. Rudjangi, sang ketua RW, dengan ramah bercerita bahwa belum lama ini, warga yang bermukim di dekat FEB sempat memajang spanduk bertuliskan “KAMI PENGEN ISTIRAHAT”. Keluh kesah warga timbul tenggelam menyesaki pendengaran ketua RW yang sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua RT. Pada Desember silam, sekira pukul 11 malam, empat orang warga mengadu kepadanya lantaran riuh di FEB mengganggu kenyamanan mereka.

Kegiatan Mahasiswa Bukan Kuliah

PR No. 009/2011 tentang Tata Tertib Kegiatan Mahasiswa Unsoed, menyebutkan dalam pasal 4 ayat 1 bahwa, “Semua kegiatan di kampus berlangsung antara pukul 05.00-22.00 WIB.” Siswantoro menekankan kegiatan yang dimaksud bukanlah kegiatan kuliahtermasuk praktikum, melainkan kegiatan akademik dan nonakademik di luar perkuliahan. “Kalau kuliah kan sebenarnya nggak masuk ke kegiatan mahasiswa,” terangnya penuh penekanan sembari menunjuk-nunjuk bundel peraturan yang ditandatangani Edy Yuwono itu.

Secara terminologi, tidak ada uraian langsung jenis kegiatan mahasiswa yang tertera dalam PR. Dalam butir-butir pasal, tidak ada penjabaran rinci tentang apa yang dimaksud dengan kegiatan mahasiswa. Apakah kegiatan akademik atau nonakademik semacam kuliah dan praktikum masuk dalam hal yang dibatasi itu? Tidak dijelaskan.

Sementara itu, WD III Faperta yang akrab disapa Pak Sis memiliki pemahaman tersendiri tentang maksud “kegiatan mahasiswa” dalam PR No. 009/2011. Menurutnya, kegiatan akademik dan kegiatan nonakademik berada pada dua ranah yang berbeda. Kegiatan kuliah masuk ke ranah Wakil Dekan Bidang Akademik, sedangkan kegiatan mahasiswa masuk ke ranah Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Pun hal ini senada dengan penjelasan Kabag Pengembangan Mahasiswa dan Alumni Drs. Akhmad Suheli, M.A. Dia menekankan bahwa kegiatan mahasiswa yang dimaksud dalam PR adalah kegiatan organisasi.

Menyoal implementasi PR yang mulai ditetapkan pada 2011 silam, WD III Faperta berniat membuat regulasi tambahan terkait kegiatan mahasiswa yang sebelumnya tidak diatur secara rinci dalam PR No. 009/2011. Selayang pandang, Siswantoro memamerkan catatan kecil hasil rapatnya dengan jajaran Dekanat Faperta terkait akan diadakannya pemantauan pembina UKM-Hima Faperta. “Akan ditambahi (regulasi tambahan yang berlaku-red) di Faperta (yaitu) monitoring pembina,” ujar Siswantoro. Hal ini menjadi salah satu upaya meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di universitas lain tentang berita wajah buruk organisasi mahasiswa yang kegiatannya berujung hilangnya nyawa.

Ada kabar beredar di segelintir aktivis mahasiswa bila PR No. 009/2011 akan diganti dengan peraturan yang baru. Dugaan tersebut muncul lantaran beredarnya foto draf PR tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa yang belum bernomor. Dilansir dari laman unsoed.ac.id, draf PR tentang Kode Etik dan Tata Tertib Kegiatan Mahasiswa serta Tata Laksana dan Organisasi Kemahasiswaan telah dibahas dalam sebuah lokakarya. Skëtsa sempat kesulitan saat hendak mengonfirmasi kebenaran draf tersebut. Tatkala saya menghubungi Akhmad SuheliKabag. Pengembangan Mahasiswa dan Alumni, dia merekomendasikan saya untuk menemui Kabag. Akademik Kusja, S.IP. Dalam selisih waktu yang relatif sebentar, saya menemui Kabag. Akademik. Kusja menolak berpendapat menyoal PR No. 009/2011. Dia berujar, saya salah orang. Seketika saya kembali menemui Suheli. Saat dimintai argumen, dia hanya berujar, draf tersebut tidak seharusnya beredar sekarang. Skëtsa berikhtiar menemui Ketua Tim Penyusun PR tentang Kegiatan Kemahasiswaan Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. Tiga kali Skëtsa gagal menemui dia. Jumat (17/3), akhirnya Skëtsa bersua dengan Kuat di meja kerjanyaKantor Badan Pengelola Usaha. Ia menyatakan bahwa draf yang beredar itu adalah benar. Ia lebih jauh menegaskan bahwa dirinya tidak tahu tindak lanjut dari PR yang telah selesai digodok dalam lokakarya. “(Kelanjutan draf-red) bukan kewenangan saya, tugas saya sudah selesai,” terangnya singkat.

***

Menilik dari sudut pandang implementasi, perbedaan penerapan jam malam pada tiap fakultas sangatlah kentara. Lain fakultas, lain ketegasan, lain pula batas-batasnya. Namun, bagaimanapun ketat dan longgarnya pengefektifan PR No. 009/2011, kegiatan mahasiswa masih tetap berjalan, nyaman maupun tidak dengan adanya batas. Di lain sisi, para satuan penjaga malam tetap berpatroli saben ari.

Reporter: Intan Rifiwanti, Yoga Iswara Rudita Muhammad, Faida Nasiroturrohmah, dan Rachmad Ganta Semendawai.

 

Catatan Redaksi:

Tulisan ini dimuat ulang dari Majalah Sketsa Edisi 34 Tahun XXVIII April 2017 pada Rubrik Laporan Khusus.

redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Forum Sunyi, Tuntutan Nyaring! Mahasiswa Desak Kejelasan Efisiensi Kampus

Oleh: Hasna Nazriah Khairunnisa Sudah lima bulan lamanya, isu efisiensi anggaran mencuat di Universitas Jenderal Soedirman…

Dugaan Pelecehan di Klinik Mafaza, Mahasiswa Ungkapkan Keresahan

Oleh: Amanda Putri Gunawan Dugaan pelecehan seksual di Klinik Mafaza Purwokerto mencuat ke publik pada awal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Aku Ingin Pergi, Tapi ke Mana?

Aku Ingin Pergi, Tapi ke Mana?

Harapan yang Pudar

Harapan yang Pudar

Forum Sunyi, Tuntutan Nyaring! Mahasiswa Desak Kejelasan Efisiensi Kampus

Forum Sunyi, Tuntutan Nyaring! Mahasiswa Desak Kejelasan Efisiensi Kampus

Dugaan Pelecehan di Klinik Mafaza, Mahasiswa Ungkapkan Keresahan

Dugaan Pelecehan di Klinik Mafaza, Mahasiswa Ungkapkan Keresahan

Oh, Tuan, Kau Perlu Berbalik

Oh, Tuan, Kau Perlu Berbalik

24 Jam Tanpa Henti, Banyumas Ngibing Gairahkan Budaya Tari Tradisional

24 Jam Tanpa Henti, Banyumas Ngibing Gairahkan Budaya Tari Tradisional