EDITORIAL

Editorial LPM Sketsa

Membina Para Musisi Jalanan
EDITORIAL, OPINI

Membina Para Musisi Jalanan

Oleh: Nida Ismiatun Azzahra* Ilustrasi: Alil Saputra Pengamen merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari pemandangan di kota-kota besar. Mereka ada di mana-mana, mulai dari lampu merah, pertokoan, angkutan umum, bahkan sampai ke rumah-rumah warga. Sebutan untuk pengamen ini biasanya cenderung disejajarkan dengan gelandangan, pengemis, atau anak jalanan yang dikategorikan sebagai PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial). Sebetulnya, pandangan ini tak sepenuhnya salah. Memang ada beberapa pengamen yang berpenampilan garang, bertato, atau atribut apa pun yang membuatnya lebih tampak seperti preman yang kerjanya memalak dan tak segan berbuat kasar. Belum lagi mereka dikatakan sering mabuk-mabukan dan akrab dengan obat-obatan terlarang. Namun, salah jika memukul rata...
Sebuah Catatan Kecil untuk Liputan Sejarah
EDITORIAL, OPINI

Sebuah Catatan Kecil untuk Liputan Sejarah

Ilustrasi: Helda Puspitasari Sejarah adalah roda yang berputar. Ungkapan itu makin banyak digaungkan belakangan. Mungkin karena melihat sejumlah kejadian-kejadian pada masa lampau seolah terulang kembali. Meskipun terdapat sisi-sisi yang sama, namun tak berarti yang terjadi adalah sama persis. Kejadian-kejadian yang sekilas sama belum tentu merupakan perulangan seutuhnya. Bersamaan sejarah itu, kita menapaki kembali jejak-jejak pemikiran pada era lampau. Seperti kata Hegel, pikiran memproduksi tesis untuk kemudian dilawan dirinya sendiri: antitesis. Pikiran berjalan melawan dirinya sendiri. Dalam sejarah itu pemikiran diproduksi. Tugas kita belajar dari yang lampau itu sembari mengusahakan yang buruk darinya tak terulang kembali Dalam sejarah itu pula, kita bisa membaca pola p...
Kuda-Kuda Unsoed Melawan Radikalisme
EDITORIAL, OPINI

Kuda-Kuda Unsoed Melawan Radikalisme

Ilustrasi: Helda Puspitasari Bulan-bulan belakangan, ruang publik kita dihantui kecemasan pada sesuatu yang bernama radikalisme. Dugaan mengenai adanya kelompok-kelompok yang terpapar radikalisme menyeruak ke pemberitaan berbagai media. Pemerintah tak henti-hentinya menggaungkan bahaya radikalisme yang katanya bisa mengintai siapa saja. Tindak radikalisme berpotensi mengganggu stabilitas negara.  Isu radikalisme telah menjadi kecemasan tersendiri bagi Pemerintah beserta jajarannya. Terbukti, Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada Oktober tahun lalu mengesahkan peraturan baru menyangkut pembinaan ideologi bangsa. Hal itu diatur dalam Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018. Seturut Menristekdikti Mohamad Nasir, peraturan ini...
Citra
EDITORIAL, OPINI

Citra

Isu yang kami angkat dalam laporan bertajuk “Dugaan Transaksi Berahi Dosen” memanglah isu lama. Reportase dalam laporan itu pun sudah lama kami lakukan. Kendati begitu, ia bukanlah isu yang usang. Kami memandang isu ini masih penting untuk kami angkat. Di antara pertimbangan lain, ada beberapa pertimbangan yang jadi pegangan kami untuk tetap menyajikan isu ini. Pertama, sejauh pengamatan kami, belum ada satu pun media—baik itu persma, media lokal, maupun media lain—yang mewartakan isu ini. Entah dalam bentuk laporan lempeng ataupun laporan panjang. Yang ada, isu ini direproduksi melalui gosip-gosip yang tak jelas juntrungnya kemana. Kabar angin demikian yang kadung meniup isu ini ke berbagai arah: dari Unsoed sampai ke luar Unsoed. Kami yakin, hampir mayoritas sivitas Unsoed—mahasiswa, do...
Seperti Membersihkan Cendawan di Musim Hujan
EDITORIAL, OPINI

Seperti Membersihkan Cendawan di Musim Hujan

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan kata bijak sebagai selalu menggunakan akal budinya; pandai; mahir. Kata bijak artinya menggunakan segenap akal budi dalam laku hidup. Dalam berpikir maupun bertindak. Bijak melahirkan kata kebijakan. Kebijakan butuh kebijaksanaan. Selang 25 hari usai pelantikan, Rektor Unsoed Suwarto meneken peraturan yang mengejutkan mahasiswa. Peraturan Rektor (PR) Unsoed bernomor KEPT. 945/UN23/PP.01.00/2018  melegalkan Unsoed menarik dana dari mahasiswa baru jalur mandiri dalam bentuk penarikan Uang Pangkal (UP). Besaran yang sudah ditentukan terdiri dari empat kelompok, dengan sertaan kelompok kelima yang bebas diisi nominalnya. Rektor mensyarahkan bahwa besaran UP didasarkan pada kesanggupan mahasiswa. Baca laporan "Setelah Uang Pangkal Berlaku" Di...
BERSIH-(BERSIH)
EDITORIAL, OPINI

BERSIH-(BERSIH)

Ini cerita lama. Terkisahlah Cicero, seorang orator ulung, filsuf, cendekiawan politik dan hukum. Marcus Tullius Cicero (106-43 SM), nama utuhnya. Suatu ketika di Roma, di hadapan para senat dan rakyat, Cicero bersyarah, ada pepatah lama di kalangan pedagang Pasar Marcellum: ikan membusuk mulai dari kepala sampai ekor. Lalu, terang-terangan Cicero mengatakan, “Kebusukan itu dimulai di kepala. Kebusukan itu dimulai di puncak. Kebusukan itu dimulai di Senat.” Bagi Cicero, kepala itu bengkak akibat racun korupsi dan menggembung oleh sikap angkuh dan pongah.1 Cicero agaknya benar, namun sedikit keliru. Kebusukan bisa bermula dari mana saja—bukan cuma dari kepala. Meski rupanya cerita itu masih relevan dengan realitas masa ini. Korupsi. Racun kuno itu tidak hanya masih menjangkiti para elit ...
Rusunawa Harus Segera Berbenah!
EDITORIAL, OPINI

Rusunawa Harus Segera Berbenah!

Pepatah lama mengungkapkan ada harga ada rupa, semakin mahal uang yang harus dibayar, semakin elok rupa nan apik kualitasnya. Begitu pula dengan wajah Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Unsoed, baru-baru ini, santer kabar bahwa tarif sewanya mengalami penaikan. Namun, sudah layakkah tarif sewa Rusunawa dinaikkan? Jika menilik ke masa silam, pernah terjadi kenaikan tarif, sementara perubahan yang signifikan masih terbilang langka. Badan Pengelola Usaha (BPU) Unsoed mengeluarkan surat undangan bernomor 06/UN.23.24/ RUSUNAWA/KM02.01/2017 tentang Tarif Baru Rusunawa. Undangan tersebut  terbungkus dalam bingkai sosialisasi yang berlangsung pada hari Sabtu (25/3 dan 1/4). Tarif sewa Rusunawa dinaikkan 250 ribu Rupiah untuk mahasiswa penerima Bidikmisi dan 500 ribu Rupiah untuk non-Bidikmis...
Menolak Jam Malam
EDITORIAL, OPINI

Menolak Jam Malam

Kini, isu jam malam kembali menggugah atensi untuk mengulik kisah penerapan aturan berkegiatan mahasiswa di kampus berpatung Jenderal Soedirman berkuda. Istilah jam malam sebenarnya cukup membingungkan apabila hanya diartikan secara harfiah. Pasalnya, penggunaan istilah tersebut hanya lazim digunakan tatkala sebuah wilayah tengah mengalami keadaan genting. Namun, sekarang, ketika kondisi darurat sudah jarang ditemukan di Indonesia, istilah jam malam justru lebih sering digunakan untuk menyebut aturan yang membatasi waktu berkegiatan di malam hari, misalnya batas maksimal pulang ke rumah indekos. Dalam dunia keorganisasian mahasiswa juga seperti itu, pembatasan waktu berkegiatan di malam hari pun dinamakan jam malam. Isu pengefektifan jam malam mencuat beberapa bulan ini. Perumusan kemba...
EDITORIAL, OPINI

Intransparansi di Unsoed: PR Ryan di Tahun 2017

Pemira sebagai pesta demokrasinya mahasiswa Unsoed, yang dulu identik jadi momen riuh dengan persaingan antar calon, kini agaknya terasa berbeda. Kontestannya cuma sepasang, tanpa rivalitas. Akhirnya, kotak kosong jadi pembanding yang tak sebanding. Pesta kurang meriah, tak ada kembang api persaingan dalam pesta demokrasi saat ini. Meski masa pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden BEM Unsoed diperpanjang, tak bertambah jua kontestan yang terpampang. Hal ini membuat kami tergelitik. Sebagai konsekuensi pada teknis pelaksanaan pemilihan, pemilih akan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu memilih pasangan Capres dan Cawapres BEM yang sudah resmi terdaftar, atau memilih kotak kosong. Sosialisasi Pemira sangat penting bagi semua mahasiswa. Kurangnya sosialisasi dan kurang hangatnya persain...
EDITORIAL, KAMPUS, OPINI, UKM

Menyikapi UKT, Uang Pangkal, hingga Mengutuk Intransparansi

Unsoed menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejak 2012. UKT berlaku dengan ditiadakannya biaya  awal masuk perguruan tinggi yang memiliki beragam nama di tiap universitas, Unsoed menamakannya Uang Pangkal (UP), atau yang dulu disebut SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi). Biaya awal tersebut seakan-akan dicicil  bertahap per semester, dengan nominal UKT yang berbeda tiap tingkat kemampuan ekonomi keluarga mahasiswa. Pemberlakuan sistem ini dilakukan demi tercapainya tujuan Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi diselenggarakan dengan prinsip pada huruf i, keberpihakan sistem ada pada kelompok masyarakat kurang mampu dalam hal ekonomi. Meski niatnya sepertinya mulia, sampai saat ini berbagai penolakan sistem UKT terjadi, khu...