BERSIH-(BERSIH)

Ilustrasi: Reza Yahya
Ilustrasi: Reza Yahya

Ini cerita lama. Terkisahlah Cicero, seorang orator ulung, filsuf, cendekiawan politik dan hukum. Marcus Tullius Cicero (106-43 SM), nama utuhnya. Suatu ketika di Roma, di hadapan para senat dan rakyat, Cicero bersyarah, ada pepatah lama di kalangan pedagang Pasar Marcellum: ikan membusuk mulai dari kepala sampai ekor. Lalu, terang-terangan Cicero mengatakan, “Kebusukan itu dimulai di kepala. Kebusukan itu dimulai di puncak. Kebusukan itu dimulai di Senat.” Bagi Cicero, kepala itu bengkak akibat racun korupsi dan menggembung oleh sikap angkuh dan pongah.1 Cicero agaknya benar, namun sedikit keliru. Kebusukan bisa bermula dari mana saja—bukan cuma dari kepala. Meski rupanya cerita itu masih relevan dengan realitas masa ini.

Korupsi. Racun kuno itu tidak hanya masih menjangkiti para elit politik, namun menjalar hampir di setiap sendi kehidupan kebermasyarakatan. Di keluarga. Ayah—seorang pegawai negeri—bertamasya berbareng keluarga pakai mobil dinas. Di lingkup lain. Uang damai dengan polisi saat ditilang. Atau, uang pelicin untuk mempercepat proses administrasi seperti pembuatan KTP atau KK. Bahkan juga di lingkup pendidikan. Di sekolah. Bocoran soal dan jawaban ujian nasional dijadikan komoditas. Syahdan, perguruan tinggi. Ada mahasiswa titipan, ada pegawai titipan, dan istilah titipan lainnya. Sudah jadi rahasia umum praktik itu masih terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Lalu, apa kabar dengan kampus berpatung Jenderal Soedirman? Apakah Unsoed sudah “bersih” dari praktik-praktik semacam itu?

***

Pada Maret 2018 nanti merupakan masa penghabisan Achmad Iqbal sebagai Rektor Unsoed. Unsoed harus mulai ancang-ancang dari sekarang soal penyelenggaran pemilihan rektor. Hati-hati, ajang pemilihan rektor bisa jadi potensi kebusukan di situ. KPK mengendus ada dugaan kecurangan dalam proses pemilihan rektor, seperti praktik suap dan makelar jabatan. Ombudsman membeberkan ada dugaan permainan uang dalam pemilihan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri. Menristekdikti, Mohamad Nasir sampai pernah lakukan pembatalan empat pemilihan rektor di universitas negeri, lantaran ada pelanggaran di sistem pemilihan. Bukan cuma itu, data ICW menunjukkan, sejak tahun 2013 hingga 2016 tercatat 13 rektor dan wakil rektor sudah divonis melakukan korupsi—itu baru yang ketahuan.

Ironi. Tampaknya perguruan tinggi—yang sepatutnya jadi wadah pencerah pemikiran dan budi, malah menjadi ladang subur bagi tumbuhnya korupsi. Lantas, bagaimana mengatasi kebusukan yang sudah terlanjur mengkronis itu? “Potong kepalanya, lalu membuangnya”, seperti yang ditawarkan Cicero? Tidak, bukan itu. Salah satu obat mujarab untuk menangkal kebusukan, yaitu: Transparansi!

Sebenarnya sudah ada regulasi yang mendukung upaya transparansi, contohnya saja UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis—sebagaimana dituangkan dalam konsiderans UU tersebut. Dari kehadiran UU itu, pemerintah maupun badan publik lainnya wajib memberikan informasi kepada publik secara berkala, seperti informasi mengenai kegiatan dan kinerja badan publik serta laporan keuangan. Itu fardu hukumnya bagi badan publik—mendasarkan pada UU tadi. Dan, tentunya itu juga mengikat universitas (termasuk Unsoed) sebagai badan publik.

Dari UU tadi pula lahir sebuah lembaga pemantauan dan pengevaluasi terkait pelaksanaan UU tersebut, yakni Komisi Informasi Pusat (KIP). Komisi Informasi dapat melakukan evaluasi pelaksanaan layanan Informasi Publik oleh badan publik, sekali dalam setahun—Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, pasal 37. Evaluasi itu kemudian disampaikan pada badan publik dan diumumkan pada publik.

Sebagai bentuk evaluasi akhir, KIP juga melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik. KIP pun telah memublikasikan laporan hasil pemeringkatan tahun 2016, dengan pemantauan selama 9 bulan, dimulai dari April-Desember 2016. Ada tujuh kategori badan publik yang jadi lingkup kegiatan ini: kementerian; pemerintah provinsi; lembaga negara & LPNK; lembaga non struktural; BUMN; perguruan tinggi negeri (PTN); dan partai politik nasional. Lalu, ada empat indikator penilaian yang digunakan, seperti mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, serta pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Adapun PTN yang menduduki peringkat 10 besar tahun 2016, dari peringkat sepuluh ditempati Universitas Andalas (nilai 41,01), sampai peringkat satu oleh Universitas Indonesia (nilai 97,92). Rentang nilai <39 s.d. 100 dengan urutan kualifikasi dari yang terendah: Tidak Informatif; Kurang Informatif; Cukup Informatif; Menuju Informatif; dan Informatif. Rata-rata keterbukaan informasi PTN yaitu 56,00 dengan kualifikasi “Kurang Informatif”. Sementara hanya Universitas Indonesia yang berkualifikasi “Infomatif”.2

Jelaslah dalam pengelolaan keterbukaan informasi PTN saat ini bisa dikatakan masih buruk—melihat data tadi. Posisi sepuluh saja nilainya hanya 41,01. Sudah pasti tak sedikit PTN lain di bawahnya. Unsoed bagaimana? Tentu saja di bawah Universitas Andalas yang berlabel kurang informatif.

Inilah PR yang harus serius digarap Rektor Unsoed, Achmad Iqbal—yang dalam hitungan beberapa bulan lagi habis—dan juga rektor baru selanjutnya, yakni mewujudkan pengelolaan Unsoed ke arah “Transparansi Perguruan Tinggi”.3 Kita harus paham, segala kebusukan seperti korupsi sejatinya bermula dari kondisi intransparansi. Sebab, kondisi demikian cenderung membuka peluang bagi pejabat berbuat curang. Dari kondisi itu pula ada tendensi pejabat bisa menyelewengkan kekuasaan karena sulit terawasi.

Bagi kami, korupsi adalah laku keji. Pada mulanya barangkali karena kesempatan. Tidak ketahuan, lantas mencobanya lagi, lagi, dan lagi. Makin lama makin candu. Kemudian jadi kebiasaan. Akhirnya menjadi suatu kewajaran. Sampai titik ini, nurani akan lingsir ditelan ketamakan. Malah itulah yang menjadi imanen.

Meminjam istilah Goenawan Mohamad, “Korupsi adalah sebuah privatisasi—tapi yang selingkuh”. “Kekuasaan sebagai amanat publik telah diperdagangkan sebagai milik pribadi, dan akibatnya,” tulis Goenawan, “ia hanya merepotkan, tapi tanpa kewibawaan.”4 Sepakat dengannya, pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan demi kerakusannya belaka, sama saja telah mengingkari amanat banyak orang. Pejabat-pejabat yang culas seperti itu adalah biadab.

Rektor sebagai “kepala” Universitas mesti sadar bila ketidaktransparansianlah yang menjadi sumber penyebab segala “penyakit” di tubuh perguruan tinggi. Rektor harus menjadi agonis yang menegakkan transparansi demi pengelolaan Unsoed yang “bersih”. Dalam statutanya pun Unsoed berprinsip transparan.5 Kiranya Unsoed perlu “bersih-bersih” menyingkirkan intransparansi di tubuhnya. Ini sekaligus sebagai weling bagi rektor baru kelak. Pejabat maupun birokrat yang alergi terhadap sikap transparan dan terbuka, boleh jadi sedang mencoba menyembunyikan fiil buruk.

Jangan lupa, citra Unsoed sudah terlanjur kusam oleh noda korupsi (kasus Edy Yuwono) pada 2012 silam. Itu baru noda yang tampak, bagaimana dengan “noda-noda” yang samar dan tak terlihat? Pilihannya cuma dua: berikhtiar “membersihkannya”, atau “melestarikannya”.

 

Emerald Magma Audha – Pemimpin Redaksi

LPM Skëtsa 2017

 

Catatan kaki:

1 Lihat tulisan Trias Kuncahyono, “Roma, Suatu Senja”, Harian Kompas Edisi 29 Januari 2017.
2 Data diambil dari Laporan Hasil Pemeringkatan Tahun 2016, diakses melalui laman https://www.komisiinformasi.go.id/news/view/laporan-hasil-pemeringkatan-2016 .
3 Baca Majalah Skëtsa Edisi 33 Tahun XXVII Januari 2016 bertema “Transparansi Perguruan Tinggi”.
4 Goenawan Mohamad, “Korupsi”, Catatan Pinggir dalam Majalah Tempo Edisi 20-26 Oktober 2003.
5 Berdasarkan pasal 5 yang termaktub dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Jenderal Soedirman.

 

Catatan Redaksi:
Tulisan ini adalah sikap Redaksi LPM Skëtsa. Pembaca yang cerdas harus paham jika pers boleh dan harus berpihak pada situasi tertentu. Tulisan ini dimuat ulang dari Majalah Sketsa Edisi 35 Tahun XXIX Oktober 2017 bertema “Meraba Pemilihan Rektor” pada Rubrik Editorial.

redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Film Jumbo Cetak Rekor! Saatnya Animasi Lokal Mendunia

Oleh Farah Fauziah Film animasi lokal Jumbo telah meledak di pasar industri animasi, untuk pertama kalinya…

Media Sosial: Masihkah Efektif Untuk Membangun Personal Branding?

Oleh : Farah Fauziah Ilustrasi: Moch Zidan Mustofa Aqil Di era digitalisasi saat ini, hal yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Aku Ingin Pergi, Tapi ke Mana?

Aku Ingin Pergi, Tapi ke Mana?

Harapan yang Pudar

Harapan yang Pudar

Forum Sunyi, Tuntutan Nyaring! Mahasiswa Desak Kejelasan Efisiensi Kampus

Forum Sunyi, Tuntutan Nyaring! Mahasiswa Desak Kejelasan Efisiensi Kampus

Dugaan Pelecehan di Klinik Mafaza, Mahasiswa Ungkapkan Keresahan

Dugaan Pelecehan di Klinik Mafaza, Mahasiswa Ungkapkan Keresahan

Oh, Tuan, Kau Perlu Berbalik

Oh, Tuan, Kau Perlu Berbalik

24 Jam Tanpa Henti, Banyumas Ngibing Gairahkan Budaya Tari Tradisional

24 Jam Tanpa Henti, Banyumas Ngibing Gairahkan Budaya Tari Tradisional