Oleh: Firdaus Putra, HC.*
“It is not from the benevolence of the butcher, the brewer or the baker that we expect our dinner, but from their regard to their own interest” – Adam Smith.
Nalar Fundamen
Bangunan ekonomi kita selama ini selalu terilhami pernyataan Adam Smith di atas. Yang dapat kita terjemahkan, “Bukan karena kebaikan hati tukang hati, bir, atau tukang roti yang kita harap menyediakan makan malam kita, tetapi karena kepedulian mereka pada kepentingan dirinya sendiri”. Dalam bukunya The Wealth of Nations, Smith mengungkapkan bahwa motif mengejar keuntungan pribadi itulah yang menggerakkan ekonomi. Bukan sebaliknya, motif untuk berbuat baik kepada orang lain.
Pada tahap pertama, Smith tidak salah, pernyataannya itu hanya sekedar refleksi terhadap kondisi masyarakat. Sedang pada tahap kedua, pernyataan itu lambat laun menjadi doktrin yang nampak menjadi pembenar bahwa segala ihwal adalah melulu kepentingan pribadi (self interest). Alhasil, dunia ini dipenuhi orang yang rakus (greedy) mengejar keuntungan.
Di atas nalar fundamen seperti itu bangunan ekonomi berjalan. Menariknya, nalar itu acap kali diragukan saat krisis ekonomi muncul; Mulai Depresi Besar 1929, krisis moneter dan ekonomi 1997, sampai yang terdekat krisis moneter 2008. Lambat laun beberapa pemikir meragukan dengan serius nalar itu. Sebutlah Joseph Stiglitz, Amartya Sen dan paling populer, Muhammad Yunus, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Chittagong, Bangladesh. Pada pemikir yang ketiga itu, saya akan meminjam gagasannya untuk dielaborasi lebih jauh.
Muhammad Yunus, penerima Nobel Perdamaian, kebetulan pada 13 September 2014 lalu singgah di Cibubur, Indonesia. Di depan ratusan anak muda: siswa, mahasiswa dan pemuda, ia bagi pengalamannya berkecimpung bersama masyarakat Bangladesh. Ia tampil dengan pakaian khas Indianya. Tidak berlebihan dan tidak kurang. Ia bilang, “Keyakinan bahwa kita harus melulu mengejar laba adalah akar masalah ekonomi dewasa ini”. Tentu pernyataan bukan sekedar jargon dalam kapasitasnya sebagai seorang akademisi.
Ia lanjutkan, “Doktrin ekonomi selalu bicara: kejarlah keuntungan dan kamu akan bahagia. Mengapa bukan: kejarlah keuntungan dan tolonglah orang dan kamu akan bahagia?” Posisinya jelas dan tegas, mengkritik model homo economicus, si pengejar keuntungan belaka. Berangkat dari kritik mendasar itu ia bangun dan kembangkan gagasannya: social business atau bisnis sosial.
Inti sari dari gagasannya adalah bagaimana kita membangun usaha yang selain tetap memperoleh keuntungan, namun juga menolong orang yang membutuhkan. Gagasan fundamental itu melahirkan apa yang kemudian tenar, Grameen Bank yang artinya “banknya orang miskin”.
Sebagai akademisi yang terjun di masyarakat, ia lihat langsung pengalaman masyarakat miskin Bangladesh. Bagaimana orang miskin mengalami kesusahan untuk mengakses bank karena tak punya agunan (collateral). Ia balik logika bank konvensional: menunggu klien datang; dengan mendatangi orang-orang yang membutuhkan dan memberikan mereka pinjaman. Logika konvensional mengatakan, “Mereka tak bank-able, bahaya, kredit macet nanti meningkat”. Namun pengalaman Yunus mengajarkan hal yang berbeda, “Ternyata orang miskin bisa mengembalikan pinjamannya. Cukup kita beri mereka kepercayaan”.
Naluri dan Nurani
Naluri atau insting kita ternyata cenderung egois dan rasional. Ambillah contoh, dalam doktrin ekonomi kita diajarkan, “Mengeluarkan sedikit mungkin untuk memperoleh sebanyak-banyaknya”. Insting itu muncul dalam keseharian, misalnya kita akan tawar harga serendah mungkin untuk suatu produk tertentu. Atau doktrin yang lain, “Belanja banyak akan lebih efisien dibanding eceran”. Alhasil di awal bulan kita akan belanja ke supermarket besar dengan membayangkan nilai efisiensi dibanding belanja di warung sebelah.
Sebaliknya, nurani kita cenderung altruis (berorientasi pada kebaikan) dan nonrasional. Agamawan mengajarkan, “Bersedekahlah dengan memberi semampu kita”. Secara ekonomis sedekah tentu nonrasional karena bertentangan dengan doktrin di atas tadi. Sedekah, meminjam istilah Immanuel Kant, adalah sebentuk imperatif kategoris yang adanya karena semata keharusan etis atau moral. Tentu ini berbeda dengan sebagian etikawan yang mendasarkan padangannya berbasis etika konsekuensial. Bahwa untuk berbuat baik kepada yang lain, kita tak perlu harus menerima atau mengharapkannya secara timbal-balik (konsekuensi).
Nah, alih-alih mempertentangkan dua hal itu: naluri yang egois dan rasional dengan nurani yang altruis dan nonrasional, Muhammad Yunus mendamaikannya dalam model bisnis sosial. Satu sisi ia menolong orang dengan bisnisnya: Grameen Bank, Phone Lady, Solar Cell, Yoghurt for Kids, Danone Clean Water dan sebagainya; di sisi lain, secara sadar bisnis-bisnis itu ia tujukan juga untuk menyelesaikan masalah sosial: akses modal untuk orang miskin, keterbelakangan informasi, kurang gizi, listrik dan air bersih untuk masyarakat dan seterusnya.
Dengan model semacam itu bisnis sosial ternyata tetap dapat mencetak laba. Jadi bukan sekedar program amal (charity). Laba kotor setelah dikurangi berbagai biaya operasional menjadi laba bersih yang digunakan untuk investasi pada bisnis sosial lainnya. Jadilah rantai kebaikan itu meluas, membesar dan yang paling menarik: berdaya lanjut (sustainable). Ini tentu berbeda dengan model amal sekali waktu yang tak berkelanjutan.
Elaborasi Gagasan: Konsumsi Sosial
Meminjam model bisnis sosial Muhammad Yunus, saya akan mengelaborasi gagasan yang kemudian saya sebut sebagai “Konsumsi Sosial”. Istilah ini saya definisikan sebagai pilihan sadar untuk membelanjakan uang guna memperoleh barang dan atau jasa dengan mempertimbangkan juga dampak sosialnya. Nalar utamanya adalah mendamaikan antara naluri yang berorientasi pada pemenuhan barang atau jasa untuk kepentingan pribadi (egoistic motive); dengan nurani yang menimbang imbas dari proses konsumsi tersebut secara sosial (altruistic motive).
Ilustrasi konsumsi sosial yang saya maksud seperti: memilih membeli sabun, odol, rokok, gula, kopi, mie instan di warung kecil daripada di toko waralaba besar. Di satu sisi kebutuhan kita akan barang-barang tadi tercukupi, dan di sisi lain bahwa dengan belanja di warung kecil kita sedang mendukung kehidupan orang-orang kecil. Ini tentu berbeda bila kita belanja di toko waralaba besar yang hanya akan memperoleh barang-barang tersebut tanpa memberi imbas sosial positif. Dan bahkan, seringkali dampak negatif yang muncul: makin tergerusnya warung-warung kecil oleh toko waralaba besar itu. Saya katakan, secara etis boleh jadi kita secara tidak langsung ikut bertanggungjawab.
Berdasar data AC Nielsen Asia Pasifik Retail and Shopper Trend 2005 menyebut bahwa di negara-negara Asia Pasifik (kecuali Jepang), pada tahun 1999–2004 rasio keinginan masyarakat berbelanja di pasar tradisional menurun, sedangkan keinginan mayarakat berbelanja di pasar modern meningkat dengan tingkat penurunan/ kenaikan 2% per tahun. Boleh jadi, tren tersebut relevan juga dalam konteks keinginan belanja di warung kecil (tradisional) dengan toko waralaba (modern).
Bila kita lakukan hitungan secara ekonomis, boleh jadi sebenarnya kita mengalami ilusi tingginya efisiensi yang berbanding lurus dengan rendahnya imbas sosial. Mari kita bayangkan. Dalam rangka mengejar efisiensi (hemat) kita cenderung akan membeli 5 buah sabun seharga Rp. 3.000,-/buah di supermarket besar atau toko waralaba. Kemudian membeli satu pak sampo saset Rp. 9.000,-/24 saset, 10 bungkus mi instan seharga Rp. 2.500,-/bungkus dan satu pak kopi Rp. 12.000,-/12 bungkus. Totalnya kita akan mengeluarkan Rp. 61.000,- dan kita anggap itu sudah efisien/hemat.
Bandingkan bila kita membeli barang dan jumlah yang sama di warung kecil selama satu bulan. Sabun yang kita beli seharga Rp. 3.500,-/buah, sampo Rp. 500,-/saset, mi instan Rp. 2.700,-/ bungkus dan kopi Rp. 1.200,-/ bungkus. Maka total semuanya adalah Rp. 70.900,-. Dan bila dibandingkan selisih antara belanja sekaligus dengan eceran selama satu bulan kita sudah “menghemat” Rp. 9.900,-/bulan.
Bila uang bulanan kita sebesar Rp. 700.000,- maka Rp. 9.900,- hanya 1,4% saja dari semuanya. Andaikan kita bersepakat dengan ajaran sedekah, maka angka itu belum mencapai standar umum yakni 2,5% dari penghasilan dalam tradisi agama Islam, misalnya. Bisa kita katakan, dalam rangka menghemat Rp. 9.900,- kita menjadi kurang etis sehingga meninggalkan bentuk kebajikan tertentu: berbuat baik bagi orang lain, bahkan di bawah standar umum (under standard). Dengan membelanjakan seluruhnya di supermarket atau toko waralaba, maka kita sedang menggunakan potensi penghematan Rp. 9.000,- itu untuk diri sendiri, namun bukankah itu wujud kecil dari sikap rakus?
Fase Latihan: Kuota Belanja
Bila kita bersetuju dengan argumentasi “Konsumsi Sosial” di atas, maka perlulah bagi kita untuk merubah kebiasaan. Tahap awalnya adalah dengan membuat kuota belanja: berapa persen akan dibelanjakan di supermarket atau toko waralaba (karena ketersediaan barang tertentu) dan berapa persen yang akan dibelanjakan di warung kecil. Sebagai ilustrasi sebagai berikut:
Kuota tersebut tentu dapat kita modifikasi sesuai komitmen sosial kita masing-masing. Namun bila mengikuti pola itu, maka warung kecil akan mengalami peningkatan omset bulanan yang signifikan. Dengan makin meningkatnya omset bulanan, mereka akan mampu untuk menambah jumlah stok barang dengan beragam variasi produk, merek dan jenis. Efek lanjutannya, frekuensi belanja di warung tersebut meningkat karena barang-barang yang dijual sesuai dengan selera kita.
Bila bisnis (sosial) dengan motif untuk menolong orang lain adalah realistis, maka konsumsi (sosial) untuk menolong orang lain juga sama realistisnya. Dengan menginsafi pernyataan Adam Smith di awal tulisan, maka apa yang dibutuhkan adalah sekedar merubah motif dan kebiasaan kita. Gagasan sudah ada, tinggal kita praktikkan!
*Penulis adalah esais dan aktivis koperasi Indonesia, sehari-hari bekerja di Kopkun sebagai Manajer Organisasi.
Blog: www.firdausputra.com
Catatan Redaksi:
Tulisan ini dimuat ulang dari Majalah Sketsa Edisi 32 Tahun XXVI Desember 2014 bertema “Mahasiswa dan Destinasi Belanja” pada Rubrik Opini.