Penulis: Azmi Layaliya Nauro
Jadwal wisuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode Juni 2026 yang semula pada tanggal 9 Juni, dimundurkan menjadi 17–18 Juni, sehingga memicu beragam reaksi dari mahasiswa karena diumumkan beberapa hari menjelang pelaksanaan. Kebijakan yang juga disertai penambahan kuota peserta tersebut menimbulkan keluhan dari sejumlah wisudawan yang telah mempersiapkan perjalanan, akomodasi, hingga jadwal kehadiran keluarga sejak jauh hari. Di sisi lain, pihak universitas menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mengakomodasi lonjakan jumlah calon wisudawan yang mencapai sekitar 1.500 orang, sehingga melebihi kapasitas ideal Graha Widyatama. Perbedaan pandangan antara mahasiswa dan kampus kemudian memunculkan sorotan terhadap perencanaan, transparansi informasi, serta proses pengambilan kebijakan wisuda.
Transparansi Kuota Jadi Sorotan
Selain persoalan perubahan jadwal, mahasiswa juga menyoroti mekanisme kuota wisuda yang dinilai kurang transparan. Berdasarkan informasi yang diterima mahasiswa, kuota wisuda periode Juni dibatasi sebanyak 1.200 peserta. Namun, selama masa pendaftaran berlangsung, mahasiswa mengaku tidak mengetahui jumlah pendaftar yang sudah masuk maupun sisa kuota yang tersedia. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan mahasiswa dalam memperkirakan peluang mereka mengikuti wisuda pada periode tersebut.
“Yang terdampak bukan hanya mahasiswa yang sebelumnya tidak mendapatkan kuota wisuda, tetapi juga mahasiswa yang sejak awal sudah terdaftar untuk wisuda tanggal 9 Juni. Banyak yang sudah memesan tiket dan penginapan, sementara orang tua mereka juga sudah mengatur jadwal kerja,” ungkap Zahra, salah satu calon wisudawan Program Studi Sastra Inggris.
Akibat minimnya informasi, sebagian mahasiswa baru mengetahui bahwa kuota telah penuh ketika proses pendaftaran hampir berakhir. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan yudisium, tetapi belum memperoleh kesempatan mengikuti wisuda. Mereka khawatir harus menunggu hingga periode berikutnya untuk mengikuti prosesi kelulusan. Kekhawatiran tersebut semakin besar karena jumlah peserta wisuda terus mengalami peningkatan.
Mahasiswa menilai transparansi mengenai perkembangan jumlah pendaftar dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi persoalan serupa. Dengan informasi yang terbuka, fakultas maupun calon wisudawan dapat menyusun strategi dan jadwal yudisium lebih awal. Selain itu, mahasiswa dapat memperkirakan kemungkinan mendapatkan kuota wisuda pada periode yang sedang berjalan. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi kebingungan dan ketidakpastian yang terjadi.
Persoalan lain yang turut disoroti adalah sistem pendaftaran wisuda yang harus diakses melalui jaringan internet kampus. Mahasiswa yang berada di luar Purwokerto mengaku mengalami kesulitan karena harus datang langsung ke kampus untuk mengakses sistem pendaftaran. Beberapa mahasiswa bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk perjalanan dan penginapan demi menyelesaikan proses administrasi tersebut. Menurut mereka, sistem yang lebih fleksibel dapat memudahkan mahasiswa dari berbagai daerah.
“Kami berharap kedepannya sistem pendaftaran wisuda dapat diakses secara lebih fleksibel, sehingga mahasiswa yang berada di luar Purwokerto tidak perlu datang langsung ke kampus hanya untuk menyelesaikan proses administrasi,” ujar salah seorang calon wisudawan dari Program Studi Hukum yang tidak ingin disebutkan namanya.
Di tengah berbagai kritik tersebut, sebagian mahasiswa mengakui bahwa penambahan kuota pada akhirnya membantu mereka yang semula diperkirakan mengikuti wisuda pada periode September. Keputusan tersebut membuat sejumlah mahasiswa tetap bisa mengikuti wisuda pada periode Juni. Namun, mereka menilai proses pengambilan kebijakan seharusnya mempertimbangkan dampak yang dirasakan oleh mahasiswa lain. Oleh sebab itu, kritik yang muncul lebih banyak diarahkan pada proses pengambilan keputusan daripada hasil akhirnya.
“Kalau melihat hasil akhirnya, saya bersyukur bisa ikut wisuda bulan Juni. Tetapi yang disayangkan adalah proses pengambilan kebijakannya. Seharusnya dampak terhadap mahasiswa yang sudah menyiapkan tiket, penginapan, dan keperluan lain juga dipertimbangkan,” ujar seorang calon wisudawan Program Studi Hukum berinisial N.
Lonjakan Peserta dan Kapasitas Graha Widyatama
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala Biro Akademik Unsoed, Andi, menjelaskan bahwa perubahan jadwal wisuda dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satu faktor utama adalah lonjakan jumlah calon wisudawan yang terjadi di luar perkiraan universitas. Menurutnya, jumlah peserta yang mendaftar pada periode Juni jauh lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi tersebut membuat kampus harus mengambil langkah penyesuaian.
Andi menjelaskan bahwa kapasitas ideal Graha Widyatama sebagai lokasi pelaksanaan wisuda berkisar 1.200 wisudawan. Jumlah tersebut telah ditetapkan berdasarkan proses koordinasi pengelola gedung dengan pihak fakultas. Sementara itu, jumlah calon wisudawan yang mendaftar pada periode Juni mencapai sekitar 1.500 orang. Angka tersebut melampaui kapasitas yang selama ini dianggap ideal untuk pelaksanaan wisuda.
Menurut Andi, kondisi tersebut berbeda dengan periode wisuda pada tahun-tahun sebelumnya. Pada periode Juni tahun lalu, jumlah peserta masih berkisar 1.100 orang, sehingga tidak menimbulkan persoalan kapasitas. Kampus juga pernah menerima berbagai keluhan ketika jumlah peserta melebihi kapasitas yang tersedia. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan kali ini
“Kami mempertimbangkan kenyamanan seluruh peserta. Jika dipaksakan dalam satu hari dengan jumlah yang terlalu banyak, akan muncul persoalan baru seperti kapasitas ruangan, pendingin udara, hingga lahan parkir yang tidak memadai,” jelasnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, universitas akhirnya memutuskan membagi pelaksanaan wisuda menjadi dua hari, yakni pada 17 dan 18 Juni. Langkah tersebut dinilai sebagai solusi yang paling memungkinkan untuk mengakomodasi seluruh calon wisudawan. Kampus berharap pembagian jadwal dapat menjaga kenyamanan peserta selama prosesi berlangsung. Selain itu, risiko kepadatan di lokasi wisuda juga dapat diminimalkan.
Selain faktor jumlah peserta, Andi menyebut adanya perubahan regulasi terkait penerbitan ijazah yang turut memengaruhi pengaturan periode wisuda. Menurutnya, regulasi tersebut membuat pelaksanaan wisuda menjadi lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Pada saat yang sama, universitas juga tengah menghadapi berbagai agenda akademik lain yang cukup padat. Di antaranya adalah pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi dan registrasi mahasiswa baru.
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa tidak terdapat kondisi darurat yang secara khusus memaksa perubahan jadwal wisuda. Ia menyebut perubahan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap situasi yang berkembang selama proses persiapan. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil telah melalui berbagai pertimbangan untuk meminimalkan dampak yang mungkin muncul. Kampus juga berupaya memilih opsi yang dianggap paling memungkinkan untuk seluruh pihak.
“Artinya, dalam mengambil keputusan itu semuanya sudah dipertimbangkan. Kalau tetap dilaksanakan tanggal 9 dengan 1.500 peserta, dampaknya bisa lebih besar. Makanya yang terbaik adalah wisuda dilaksanakan pada 17-18 Juni selama dua hari,” ujar Andi.
Menjadi Evaluasi Bersama
Polemik perubahan jadwal wisuda ini menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang antara mahasiswa dan pihak universitas. Mahasiswa menyoroti pentingnya kepastian informasi, transparansi kuota, serta perencanaan yang lebih matang. Sementara itu, universitas menilai keputusan tersebut merupakan langkah terbaik untuk mengakomodasi lonjakan peserta. Perbedaan pandangan tersebut kemudian memunculkan berbagai diskusi di kalangan sivitas akademika.
Bagi mahasiswa, wisuda bukan sekadar agenda akademik yang menandai kelulusan. Momen tersebut juga melibatkan keluarga serta berbagai persiapan yang dilakukan jauh hari sebelumnya. Oleh karena itu, mereka berharap kampus dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan koordinasi pada pelaksanaan wisuda berikutnya. Dengan demikian, potensi kerugian akibat perubahan mendadak dapat diminimalkan.
Editor: Annisa Nur Hidayah
Reporter: Akhdan Maulana, Annisa Dwi Rahman, Annisa Nur Hidayah, Azmi Layaliya Nauro, Hasna Nailah Ramadhani, Raiza Firdani Karnia Suci







