Oleh: Nurhidayat*
Ada dua makna birokrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Makna yang pertama menjelaskan bahwa birokrasi merupakan sistem, sedang makna kedua mengartikan bahwa birokrasi adalah cara kerja. Makna pertama menggambarkan dengan netral tentang sebuah sistem. Sedangkan, makna kedua punya sedikit kemenarikan, di mana birokrasi disebut sebagai cara kerja yang “serba lambat”.
Berikut apa yang kita lihat di KBBI: birokrasi /bi·ro·kra·si/ n 1 sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan; 2 cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku- likunya dan sebagainya. Mana yang bisa kita labelkan untuk Unsoed?
Beberapa tahun terakhir muncul kembali slogan-slogan kampanye mengenai reformasi birokrasi, setelah dulu pernah terjadi. Reformasi tersebut muncul sebagai puncak dari kebobrokan sistem dan cara kerja pemerintahan di segala bidang. Budaya KKN yang tertanam berpuluh-puluh tahun bahkan tak mempan hentakkan reformasi 1998. Orba mati, KKN tetap kembali. Pesimisme berkembang hingga semua hal absurd harus dilakukan. Bahkan, sempat ada Presiden RI yang membubarkan DPR/MPR karena budaya KKN sudah menggurita di sana, meski akhirnya Kabinet Presiden lah yang justru bubar.
Hingga kini hampir 2 dekade pascareformasi, sudahkah reformasi birokrasi terjadi? Nyatanya belum terjadi secara nyata, meski sudah ada. Kita lihat kepala-kepala daerah yang paling populer saat ini, mereka tak berjarak dari reformasi birokrasi. Sebut saja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Walikota Bandung Mochamad Ridwan Kamil, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo, dan tentunya Bupati Tegal yang nyentrik Ki Enthus Susmono. Semuanya terkenal dengan reformasi birokrasi yang paling mencolok. Mereka adalah people and media darling. Menurut saya itu menunjukkan bahwa sebenarnya yang masyarakat butuhkan adalah yang seperti mereka, tanpa kompromi kepada KKN.
Namun, sungguh miris jika kita mengingat kasus yang sempat santer di awal Pemerintahan Joko Widodo. Salah satu kementerian, yang justru bernama reformasi birokrasi, tersandung kasus katebelece. Ironi di atas ironi. Lalu, bukan cerita baru ketika banyak PNS titipan, polisi titipan, tentara titipan, dan lain-lain. Bahkan, meski mengharapkan keadilan, masyarakat masih bisa dengan bangga jika punya “orang dalam”. Padahal, urgensi birokrasi yang baik sangat kentara dengan terbentuknya banyak sekali aturan-aturan tentang sistem kerja birokrat, sebut saja 1) UU Pelayanan Publik; 2) UU Administrasi Pemerintahan; 3) UU Etika Penyelengara Negara; 4) UU Kepegawaian Negara; 5) UU Kementerian Negara; 6) UU Tata Hubungan Kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 7) UU Badan Layanan Umum/Nirlaba; 8) UU Sistem Pengawasan Nasional; 9) UU Akuntabilitas Penyelenggara Negara, dan lain-lain yang lebih spesifik berdasar lingkup kerja birokrasi.
Lalu, lebih fokus, apa ini juga terjadi di dunia pendidikan tinggi? Jika ditanya masih ada atau tidak, tentu masih ada. Munculnya isu permainan suara kursi rektor oleh Menristekdikti beberapa waktu silam salah satu contoh adanya indikasi. KPK mencium masalah di sana. Entah sedang dalam tahap apa kasus ini diselidiki. Intinya, ada indikasi rusaknya birokrasi pendidikan tinggi. Proses rekrutmen sekelas rektor saja bermasalah, apalagi pegawai yang di bawah-bawah? Apakah praktik ini terjadi di Unsoed? Semoga saja tidak. Namun, siapa tahu?
Bongkar Budaya Lama!
Waktunya sudah tiba. Birokrat harus membuat bangga dirinya sendiri. Jangan sampai ketika kalian bercerita pekerjaan kalian yang dilihat orang hanya soal gaji (dan potensi korupsi) dan kedudukan saja. Buatlah ketika kalian bercerita mereka paham bahwa peran kalian penting dan kalian adalah abdi negara yang baik. Buat setiap orang tidak peduli pada gaji kalian, namun buatlah orang segan dengan tindakan serta kerja kalian. Orang cerdas selalu dinilai dari kerjanya, bukan gaji maupun jabatannya. Jika alasan budaya yang korup menghambatmu, maka bongkar saja! Contohkan dan konsistenlah. Ajari rekan seruanganmu untuk kembali pada kredo, pada aturan, pada prinsip. Bukan hanya sekadar melayani pimpinan yang suka menyalahgunakan wewenang. Kalian digaji untuk bekerja, bukan untuk menjadi antek mereka.
Terkadang, untuk menjadi pegawai publik yang baik, seseorang harus dimusuhi oleh banyak orang di tempat kerja. Jika ada yang mengalami hal seperti itu, saya sebagai pribadi sangat menghargai. Bahkan, jika dibutuhkan, saya akan mendukungnya sebisa saya. Kenapa? Saya sangat menghargai orang yang bekerja sesuai aturan. Ingat, yang Anda butuhkan adalah pekerjaan, bukan kursi apalagi sekadar gaji. Dan, bagi Anda yang mendapat pekerjaan mulia sebagai bagian birokrasi dan bukan karena orang dalam, berbahagialah kalian, kalian adalah orang pilihan. Bekerjalah sebaik mengerjakan tes masuk. Jika sudah kadung salah prosedur masuk, pilihannya dua: keluar dengan terhormat atau berbenah agar pantas. Keluar karena taubat nasuha, atau berbenah agar dosa kalian berkurang, karena Tuhan Maha Pengampun.
Terkait bongkar-membongkar, ada sebuah contoh epik untuk kalian yang ingin membuat perubahan. Dialah Inu Kencana Syafii, sang pembongkar STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) yang kini bernama IPDN. Dia berani mengatakan pada wartawan tentang kebusukan-kebusukan yang terjadi di almamater dia mengajar. Berbekal keyakinan agamanya yang kuat, dia selalu berusaha membeberkan kebusukan STPDN agar segera berbenah. Berdasar Firman Tuhan dan Hadis Nabi lah dia menjalankan aksi pembongkaran.
Namun, ini yang berat. Inu dimusuhi se-STPDN (kecuali beberapa kawannya). Intimidasi-intimidasi menghiasi hari-hari, ancaman pembunuhan rutin menghampiri. Namun, dia berkukuh pada ajaran agama, juga aturan yang ada, bahwa kebenaran harus ditegakkan. Status dosennya akhirnya mati syahid, dia keluar tanpa kekayaan, tanpa apa-apa. Dia dipecat dengan alasan-alasan yang mengada-ada.
Namun, keyakinannya pada agama membuatnya kuat. Apalagi, keluarga yang setia selalu mendukungnya. Akhirnya, dia berubah haluan. Dia datang ke seminar-seminar memberikan motivasi dan kesaksian, juga menulis beberapa buku tentang perjuangannya. Banyak yang menganggap dia sok pahlawan, namun, dalam hal ini, menurut saya dia adalah pahlawan sejati. Pembaca pastilah akan terinspirasi jika membaca. Saya sarankan kalian untuk membaca buku-bukunya, untuk menghargai perjuangannya, juga agar kita tertular keberaniannya melawan kebobrokan mental sejawat.
Good Government: Efektivitas, Efisiensi, dan Transparansi
Pasal 63 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan dengan jelas bahwa “Otonomi pengelolaan Perguruan Tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip: a. akuntabilitas; b. transparansi; c. nirlaba; d. penjaminan mutu; dan e. efektivitas dan efisiensi”. Sebenarnya, Rektor pun selalu bilang soal perbaikan Unsoed untuk mencapai manajemen universitas yang baik. Namun, apa ada dari kita yang bisa bicara jika birokrasi Unsoed sudah baik, atau minimal menuju baik? Sangat susah, sepertinya.
Kemarin, saya mendengar curhatan anak-anak di lembaga saya, LPM Skëtsa. Anak-anak yang punya urusan untuk wawancara pejabat kampus, harus membuat surat permohonan dan prosesnya bisa berminggu-minggu. Mereka begitu menjemukan, mereka tidak mengerti tugas kami sebagai wartawan kampus yang dituntut untuk mendapat konfirmasi, memberikan ruang kepada mereka yang berkepentingan dalam berita. Sudah lama menunggu, wawancara hanya berlangsung beberapa detik. Birokrat takut dan juga antikritik. Orang antikritik tak akan berkembang. Harusnya, bahkan ketika kita menunjukkan kartu pers, mereka harus membantu kerja wartawan. Kerja wartawan dilindungi oleh undang-undang yang menyebutkan bahwa mereka tidak boleh dihambat. Menghambat kerja wartawan dengan sengaja adalah tindakan kriminal. Jika wartawan kampus dianggap selalu memberitakan hal buruk mengenai universitas, maka perbaiki, bukan malah menghalangi kerja mereka.

Lalu, saya juga mendengar selentingan, jangan mengurus masalah administrasi pada jam tanggung, soalnya mereka–birokrat–hampir pasti tidak sedang di tempat. Ini adalah penyakit yang memboroskan keuangan negara. Sepertinya mereka belum sadar jika mereka itu bertugas untuk melayani. Mereka belum termotivasi untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi mereka masing-masing. Ada satu lagi yang penting untuk disorot, bagaimana mahasiswa yang akan mengurus sesuatu, atau ingin bertemu seseorang dalam birokrasi, akan masuk dalam labirin. Kita dilempar ke berbagai celah antah-berantah. Sungguh membuat mahasiswa malas.
Perlu diketahui bahwa imaji birokrasi yang seperti ini sepertinya mewakili anggapan kinerja birokrat di universitas ini. Sebagai warga negara, tentu kita berharap uang negara yang dikelola oleh dan untuk birokrasi sebisa mungkin efektif dan efisien. Juga, yang akhir-akhir ini diminta oleh kita: transparansi. Mana ada efektivitas jika jam setengah dua tak ada di meja? Mana ada transparansi jika birokrat alergi terhadap persma? Siapa yang mampu menjawab pertanyaan di awal tulisan ini jika bukan kalian, birokrat Unsoed yang kita muliakan. Saya akan segera mengedit tulisan ini jika memang reformasi birokrasi bisa terjadi di Unsoed secara menyeluruh.
*Penulis adalah Editor Senior LPM Skëtsa.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini dimuat ulang dari Majalah Sketsa Edisi 34 Tahun XXVIII April 2017 pada Rubrik Opini.







