Polemik di Balik Pemilihan Rektor Unsoed, Antara Regulasi Hingga Tuntutan Transparansi oleh Mahasiswa

Penulis: Reny Diah Merriola

Proses Sidang Senat Tertutup Pemilihan Rektor Periode 2026-2030 pada Rabu (1/4/2026). Sumber: unsoed.ac.id

Prosesi Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode 2026–2030 telah mencapai hasil akhir dengan menetapkan kembali Ahmad Sodiq sebagai rektor melalui sidang senat tertutup pada Rabu (1/4/2026). Bertempat di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed, panitia memastikan prosesi pemilihan rektor berlangsung kondusif tanpa kendala yuridis maupun administratif. Meski panitia mengeklaim proses berjalan lancar, sejumlah mahasiswa masih mempersoalkan terbatasnya keterbukaan informasi selama pemilihan berlangsung. Hal ini memicu perdebatan mengenai sejauh mana keterlibatan mahasiswa diakomodasi dalam proses pengambilan keputusan penting di lingkungan kampus.

Arah Regulasi Pemilihan Rektor

Ketua Pelaksana Pilrek,  Dwi Nugroho Wibowo, menegaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari penjaringan, penyaringan, hingga pemungutan suara telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Regulasi tersebut dijalankan dengan berlandaskan pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi. Dalam keterangannya, ia menekankan pihak panitia hanya melaksanakan regulasi yang kemudian diperbarui melalui Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018. Selain itu, ia menekankan bahwa panitia hanya berperan sebagai pelaksana teknis yang berpijak pada landasan hukum, termasuk Permenristekdikti Nomor 28 Tahun 2017 mengenai Statuta Unsoed.

“Itu menjadi dasar kami bekerja. Di tingkat internal, kami ditugaskan menjalankan amanah Peraturan Senat Unsoed Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Masa Jabatan 2026-2030, serta SK Rektor Nomor 5336/UN23/KH02/2025 tentang pembentukan panitia,” jelasnya. Dwi menegaskan bahwa seluruh pergerakan panitia dibatasi oleh aturan-aturan tersebut guna memastikan proses pemilihan memiliki legitimasi yuridis yang kuat dan terhindar dari cacat hukum.

Terkait partisipasi mahasiswa yang dianggap terbatas, ia berdalih bahwa sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui berbagai kanal, termasuk laman resmi Universitas Jenderal Soedirman, media sosial, hingga siaran RRI. Dwi juga menjelaskan bahwa keterlibatan mahasiswa sudah terwakili melalui kehadiran Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam beberapa agenda sosialisasi. Ia tidak menampik bahwa mekanisme pemungutan suara memang dilakukan secara tertutup sesuai aturan yang berlaku bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU), yang secara legal membatasi ruang gerak publik dalam proses penentuan akhir.

Transparansi Dipertanyakan

Kepatuhan terhadap regulasi yang dilakukan panitia justru menjadi sorotan bagi perwakilan mahasiswa. Presiden BEM Unsoed, Azza Febra Pramudika, melihat adanya perbedaan antara apa yang diumumkan dengan apa yang terjadi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, yakni saat uji publik, memang terdapat keterbukaan informasi melalui publikasi timeline yang mencakup agenda-agenda seperti uji publik, pemilihan di senat akademik, hingga rencana pelantikan di kementerian pada bulan Mei. Akan tetapi, setelah tahap tersebut, tidak ada lagi informasi lanjutan yang disampaikan kepada mahasiswa maupun BEM. Ia juga menyoroti perubahan jadwal dan proses pelantikan yang terjadi secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi. Lebih lanjut, pihak BEM mengaku baru mengetahui informasi tersebut pada malam hari sebelum pelantikan berlangsung.

“Transparansi yang diberikan itu sebatas pada saat uji publik. Selepas itu, sama sekali tidak ada transparansi. Saya bisa jamin itu,” tegas Pramudika saat diwawancarai awak Sketsa pada Selasa (21/4/2026). Lebih lanjut, ia menjelaskan jika panitia sempat menjanjikan pihak BEM ruang publik yang melibatkan mahasiswa, sehingga BEM menyusun kajian serta mengkritisi dan mempertanyakan visi-misi masing-masing calon.

Senada dengan Presiden BEM Unsoed, Galuh, mahasiswi Agribisnis, merasa bahwa pelibatan mahasiswa hanya bersifat simbolis. “Rektor itu memimpin kita semua, tapi kenapa yang memilih hanya segelintir orang? Bagi saya, ini tidak wajar untuk institusi resmi yang seharusnya menampung aspirasi bersama,” tuturnya. Ketertutupan ini, menurut Galuh, menciptakan jarak psikologis antara pemimpin terpilih dengan warga kampus yang dipimpinnya.

Perspektif akademis dari Muhamad Ahsanu, dosen Fakultas Ilmu Budaya memperjelas duduk perkara ini. Ia menjelaskan bahwa secara hukum, sistem tertutup ini memang sah karena Unsoed belum berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). “Unsoed masih berstatus PTN BLU, belum independen sepenuhnya. Berbeda dengan PTN BH yang sistemnya lebih demokratis karena mereka mengatur internal kampus sendiri,” jelasnya. Meski sah secara hukum, Ahsanu mengakui perlunya pengawasan ketat agar proses ini tidak menjadi carut-marut dan hanya memuaskan kepentingan elit semata.

Proses Sidang Senat Tertutup Pemilihan Rektor Periode 2026-2030 pada Rabu (1/4/2026). Sumber: unsoed.ac.id

Mahasiswa Soroti Rapor Merah Rektor Terpilih di Periode Sebelumnya

Kemenangan mutlak Ahmad Sodiq dengan 87 suara tidak menghapus catatan kritis dari masa kepemimpinan sebelumnya. Terpilihnya kembali untuk periode kedua memicu sentimen negatif di kalangan mahasiswa yang merasa kebijakan rektorat selama ini cenderung merugikan dan jauh dari harapan mereka.

Aghy selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Himakom) menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik beberapa waktu lalu yang hingga kini dianggap tidak tuntas. Aghy menyayangkan sikap rektorat yang terkesan tertutup dan tidak transparan dalam proses penanganannya. “Isu kekerasan seksual ini sangat krusial, tapi penanganannya tidak terbuka. Hal ini yang membuat rasa percaya mahasiswa menurun pelan-pelan,” tegas Aghy. Menurutnya, kegagalan rektorat dalam menjamin ruang aman bagi mahasiswa adalah rapor merah yang paling fatal, karena menyangkut martabat dan keselamatan sivitas akademika.

Selain isu kemanusiaan, persoalan finansial juga menjadi sorotan dalam hal ini. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sangat tinggi beberapa tahun lalu tanpa penjelasan yang masuk akal menjadi beban berat bagi mahasiswa. Aghy menekankan bahwa mahasiswa tidak benar-benar tahu apa yang direncanakan rektorat di balik angka-angka tersebut. Ketertutupan ini menciptakan persepsi bahwa kampus lebih peduli pada angka daripada kondisi ekonomi mahasiswanya. 

Senada dengan hal tersebut, Presiden BEM Unsoed menyoroti status Unsoed sebagai PTN BLU yang membuat kampus tidak sepenuhnya independen. Ia menilai kebijakan-kebijakan yang lahir seringkali merupakan hasil kompromi antara pemerintah pusat dan birokrasi kampus, tanpa berdialog dengan mahasiswa.

“Unsoed seolah menjadi ‘wayang’ dari pemerintahan. Rektorat belum mampu membawakan kepentingan mahasiswa secara kuat di depan kementerian,” tegasnya. Ia menyayangkan pola perumusan kebijakan yang hanya diputuskan di tingkat Rektor dan Wakil Rektor, lalu diajukan ke kementerian tanpa proses uji publik yang jujur di internal kampus.

Indikator lain yang menjadi catatan merah BEM adalah kerja sama antara rektorat dengan Kapolda Jawa Tengah yang dinilai mencederai ekosistem kampus yang independen. Penggunaan instrumen keamanan eksternal dalam dinamika internal dianggap sebagai bentuk represi terhadap nalar kritis mahasiswa. Presiden BEM menegaskan bahwa rektorat seharusnya berperan sebagai “orang tua” yang melindungi, bukan justru menganggap kritik mahasiswa sebagai ancaman  yang harus diredam.

Rapor merah ini semakin diperparah oleh lambatnya penanganan kasus kekerasan seksual yang menjadi bukti nyata lemahnya independensi kampus. Rektorat dinilai tidak berani bertindak secara mandiri dengan menunggu rekomendasi dari kementerian. Tertutupnya pihak rektorat mengenai respons kementerian terhadap kasus ini memicu kecurigaan bahwa ada hal-hal yang sengaja disembunyikan dari publik.

Tantangan berat menanti rektor terpilih di periode kepemimpinan keduanya, terutama dalam memulihkan kepercayaan mahasiswa. Galuh menekankan bahwa harapan mahasiswa sangat besar karena banyaknya kekeliruan di masa lalu yang perlu diperbaiki. “Harapannya bukan cuma kinerjanya saja yang ditingkatkan, tapi citra beliau juga harus diperbaiki di mata mahasiswa,” pungkas Galuh.

Editor: Artika Putri Kinanti

Reporter: Andika Brilyan, Dina Fitria Salsabila, Dwi Santika Sukmaningrum, Hasna Nailah Ramadhani, Reny Diah Merriola

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Usut Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual, Aliansi Mahasiswa Unsoed Geruduk Polresta Banyumas

Penulis: Andika Brilyan Aliansi Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi mimbar bebas di depan Markas…

Semangat Tak Padam, Banyumas Ngibing 24 Jam Hidupkan Budaya Lokal

Penulis: Annisa Dwi Rahman Ratusan seniman dari berbagai daerah berkumpul di Banyumas Ngibing 24 Jam Menari…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Polemik di Balik Pemilihan Rektor Unsoed, Antara Regulasi Hingga Tuntutan Transparansi oleh Mahasiswa

Polemik di Balik Pemilihan Rektor Unsoed, Antara Regulasi Hingga Tuntutan Transparansi oleh Mahasiswa

Cakap AI tapi Gagal PISA: Sudahkah Kita Benar-Benar “Bangkit”?

Cakap AI tapi Gagal PISA: Sudahkah Kita Benar-Benar “Bangkit”?

Antara Ambisi dan Eksploitasi Diri: Bahaya Hustle Culture bagi Anak Muda

Antara Ambisi dan Eksploitasi Diri: Bahaya Hustle Culture bagi Anak Muda

Menemukan Tuhan Lewat Mata Seorang Alien

Menemukan Tuhan Lewat Mata Seorang Alien

Sepenggal Kisah Janggal

Sepenggal Kisah Janggal

Usut Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual, Aliansi Mahasiswa Unsoed Geruduk Polresta Banyumas

Usut Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual, Aliansi Mahasiswa Unsoed Geruduk Polresta Banyumas