Penulis: Andika Brilyan
Aliansi Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi mimbar bebas di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Banyumas pada Selasa (12/5/2026). Massa mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan mahasiswa berinisial D sekaligus menuntut transparansi penanganan perkara kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa yang sama. Aksi ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap keamanan ruang akademik dan desakan agar proses hukum berjalan tanpa intervensi pihak mana pun.
Aksi yang dimulai sejak siang hari ini merupakan respons atas laporan penganiayaan mahasiswa berinisial D pada Rabu (22/4/2026) yang diduga berakar dari kasus kekerasan seksual. Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Aditya, mengungkapkan bahwa pergerakan ini bertujuan untuk membongkar fakta yang lebih dalam di balik isu yang sudah beredar luas di masyarakat. Mahasiswa menuntut agar publik tetap objektif dan tidak terjebak pada narasi satu pihak yang justru dapat merugikan penyintas sesungguhnya.
Menanggapi tuntutan massa, pihak Polresta Banyumas memberikan jaminan terkait durasi penanganan berkas perkara yang tengah berjalan. “Komitmen satu bulan akan kami tuntaskan perkara ini. Alat bukti dari pelaku KS (Kekerasan Seksual-red) sudah kita ambil dan sekarang berada di tangan ahli digital forensik,” tegas Petrus Silalahi selaku perwakilan Polresta Banyumas di hadapan massa aksi. Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa mereka akan terus menjalin komunikasi dengan penasihat hukum dari kedua belah pihak guna memastikan proses hukum tetap profesional.
Brenda, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum yang hadir, menyatakan keprihatinannya terhadap pola pendampingan korban yang belum maksimal. Ia menilai bahwa jika pendampingan dilakukan secara tepat sejak awal, distorsi informasi atau framing yang menyudutkan korban di media massa tidak perlu terjadi. Keterbukaan informasi dalam proses hukum menjadi kunci utama agar kepercayaan mahasiswa terhadap penegakan hukum di Banyumas tidak luntur.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Azza Febra Pramudika, dalam pernyataan sikapnya mendesak agar kepolisian menjamin keamanan bagi korban dari segala bentuk intimidasi maupun ancaman. Ia menekankan bahwa kehadiran mahasiswa di depan Mapolresta adalah untuk memastikan keadilan bagi mereka yang suaranya selama ini dibungkam oleh relasi kuasa. “Maka kemudian hari ini kita berkomitmen, kita memantau secara berkala bagaimana proses upaya dalam penyelesaian masalah ini harus bisa dituntaskan secepat-cepatnya,” ujar Azza.
Aksi mimbar bebas ini berakhir dengan tertib setelah massa membacakan seluruh orasi secara bergantian di hadapan aparat kepolisian. Meski sempat terhambat hujan gerimis, para mahasiswa tetap bertahan hingga sore hari guna memastikan aspirasi mereka diterima langsung oleh perwakilan Polresta Banyumas. Massa kemudian membubarkan diri secara teratur sembari berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini melalui kanal-kanal digital dan aksi lanjutan jika diperlukan.
Kholiq, salah satu massa aksi, berharap gerakan ini bisa menjadi pemantik bagi korban lain yang masih takut melapor untuk berani menyuarakan kebenaran. Ia menekankan bahwa terciptanya ruang aman di kampus bukan hanya tanggung jawab birokrasi, melainkan hasil dari keberanian kolektif mahasiswa dalam melawan budaya bungkam. Melalui transparansi hukum yang dituntut hari ini, mahasiswa berharap Unsoed dapat bersih dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi di masa depan.
Editor: Annisa Dwi Rahman
Reporter: Andika Brilyan, Artika Putri Kinanti, Velen Candra Nadia, Manda Damayanti, Nesya Huwaidaa Kultsum Azmii, Akhdan Maulana, Annisa Nur Hidayah, Reny Dyah Merriola, Muhamad Ade Ravi








