Tilik Program Internasional di Unsoed, Seperti Apa?

Oleh: Aurellia Zerlinda Syifa Dewari

Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kelas Internasional menjelaskan bahwa kelas internasional adalah program pendidikan reguler yang diselenggarakan dengan menggunakan bahasa internasional sebagai pengantar dan dapat bermitra dengan perguruan tinggi di luar negeri.

Program internasional Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terdiri dari Program Studi (prodi) Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Pembangunan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang berdiri sejak tahun 2006, Biologi Internasional dari Fakultas Biologi (Fabio) yang berdiri sejak 2020, Keperawatan dari Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) yang berdiri sejak tahun 2019, Hukum Internasional dari Fakultas Hukum (FH) sejak tahun 2018, serta Hubungan Internasional dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) yang berdiri tahun 2022.

Program studi reguler dan internasional memiliki perbedaan. Salah satu perbedaannya terletak pada aspek bahasa pengantar. Hal ini diatur pada Bab 2 Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Rektor Nomor 16, bahwa proses belajar mengajar pada kelas internasional menggunakan bahasa internasional sebagai bahasa pengantar. “Mengenai penggunaan bahasa pengantar saat pembelajaran, pastinya mahasiswa yang mengambil program internasional dibekali oleh Bahasa Inggris dari mulai pembelajaran hingga ujian, sehingga mau tidak mau mahasiswa diwajibkan untuk bilingual,” ujar Tedi Sudrajat, selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum saat ditemui awak Sketsa pada (7/06/2023).

“Kalau kurikulum internasional memang diwajibkan menggunakan Bahasa Inggris dari pengajar maupun mahasiswanya. Kendalanya ya disitu, bisa dibilang sumber daya manusia masih menjadi kendala karena dari segi materi yang disampaikan belum benar-benar menggunakan Bahasa Inggris,” ujar Jiddan, mahasiswa Hukum Internasional saat ditemui awak Sketsa pada (04/06/2023). Hal ini dijawab oleh Agung Praptapa selaku Ketua Program Internasional FEB saat ditemui awak Sketa pada (20/06/2023), ia menyatakan bahwa MKDU (Mata Kuliah Dasar Umum-red) yang mengatur bukan dari pihak fakultas, melainkan dari tim universitas. Ia juga menambahkan, “Di sini juga tempatnya dosen belajar Bahasa Inggris. Jadi dampaknya adalah kemampuan dosen berbahasa Inggris meningkat.”

Perbedaan selanjutnya terletak pada program yang dapat diikuti mahasiswa. Menurut Tedi, mahasiswa kelas internasional mendapatkan international exposure melalui program-program yang disediakan seperti study exchange dan kegiatan belajar mengajar oleh dosen asing. Agung menambahkan terdapat program double degree yang dilaksanakan dengan dua tahun belajar di Unsoed dan dua tahun belajar di universitas mitra. Namun, Aura selaku mahasiswa Manajemen Internasional saat ditemui awak Sketsa pada (02/06/2023) mengatakan, “Aku merasa untuk programnnya itu yang study exchange dan double degree kurang terstruktur dengan baik.”

Dikarenakan adanya perbedaan-perbedaan tersebut, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) program internasional berada pada level yang maksimal dibanding biaya reguler. Mengenai perbedaan UKT antara program reguler dan internasional dijelaskan lebih lanjut oleh Agung, “Beda, karena internasional. Internasional itu rata-rata UKT-nya adalah pada level yang maksimal. Jadi kenapa begitu, ini kan program khusus internasional di mana operasionalnya juga berbeda”.

Meskipun masih dalam tahap perkembangan, Tedi menyebutkan bahwa prodi Hukum Internasional masih mengusahakan agar mencapai tujuan yaitu untuk memenuhi standar internasional. Begitu pun Agung yang mengatakan bahwa kelas internasional dipisahkan untuk mengupayakan program studi Unsoed dapat mencapai level internasional seperti universitas maju lainnya.

Reporter: Aurellia Zerlinda, Chynthia Maharani Sulistyowati, Desi Fitriani, Arie Satria

Editor: Desi Fitriani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *