Oleh: Emerald Magma Audha*
Kala membaca sebuah berita—yang katanya produk jurnalistik, kening saya langsung mengernyit, akal mumet. Tulisan itu tertampung dalam dua lembar kertas A4, ditautkan dengan staples di garis tengah. Lalu, kertas dilepit dua bagian, jadilah semacam leaflet delapan halaman. Terbitan itu bernuansa hitam putih. Saya menemukannya beberapa waktu lalu—menjelang permulaan semester gasal, tergeletak di lobi kampus sebuah fakultas. Lantas, saya membawanya ke kantor redaksi Skëtsa, memamerkannya ke editor senior saya, mengajak dia “corat-coret” leaflet. Saya masih ingat, sekitar lima bulan yang lalu. Ada banyak sekali coretan (baca: kesalahan) dijumpai, hampir di seluruh laman, bahkan di setiap paragraf tulisan. Itu baru dari tanda baca, salah ketik, atau huruf yang kurang. Perwajahan produknya pun buruk— terutama layout, konten tulisannya pun sama, tidak komprehensif untuk sebuah berita. Itu menurut kami, berpatok pada standar Skëtsa. Produk jurnalistik itu bikinan pers mahasiswa lain di universitas saya berkuliah. Sebelum menerbitkan produknya, mereka mungkin tidak begitu serius melakukan penyaringan tulisan. Bahkan, mungkin mereka tidak melakoni proses penyuntingan. Itu membuat saya kesal.
***
“Kamu ngangkat tentang ini aja lah, propagandain.” Banyak kawan saya yang berceloteh begitu, kadang sedikit mendesak. Kebanyakan dari mereka adalah aktivis kampus, ada juga pegiat persma—sapaan akrab untuk wartawan kampus. Reaksi saya tatkala telinga disusupi ujaran itu hanyalah diam sambil mengecutkan raut muka. Kadang, sampai batas tertentu, saya menanggapi dengan nada kecewa, “Ternyata kamu belum paham soal kerja jurnalistik.”
Bukannya mengangkuhkan diri, saya sadar betul kapasitas saya yang juga belum seberapa. Akan tetapi, nyatanya, tidak sedikit mahasiswa yang belum paham jurnalistik, bahkan pegiat persma pun seperti itu. Katanya kaum terpelajar, tapi pengertian prinsip dasar jurnalisme saja sepertinya luput dari pengetahuan mereka. Kalau mahasiswa saja masih seperti itu, apa kabar masyarakat awam di luar sana? Sampai-sampai, masih banyak yang keliru, menganggap jurnalisme haruslah netral. Jelas saja hal tersebut sangat menyendat penegakan pers yang bermutu. Kata Andreas Harsono (saya kutip dari blognya), menukil dari pendapat Bill Kovach—guru jurnalisme nan berwibawa, makin bermutu jurnalisme di dalam masyarakat, maka makin bermutu pula informasi yang didapat masyarakat bersangkutan. Lalu, banyak yang mengartikannya menjadi, “Semakin bermutu jurnalisme, semakin bermutu pula masyarakatnya.”
Peran jurnalisme hampir mirip seperti peran kerasulan. Seorang rasul sebagai utusan Tuhan. Selain menganugerahkan wahyu, Tuhan juga menaruh beban di pundaknya untuk memberi kabar kepada umatnya. Lebih berat lagi, rasul dimandatkan Tuhan, mencerahkan umatnya dari kebatilan, kesesatan. Mirip seperti jurnalisme, perannya bukan semata mengabarkan sahaja. Lebih hakiki untuk mencerahkan masyarakat—publik. Pahami! Saya bukan bermaksud mengaitkannya dengan agama apapun atau manapun, bukan itu. Kalau Andreas Harsono bilang, “Agama saya adalah jurnalisme.” Judul buku karyanya juga seperti itu. Jurnalisme dan agama itu penting, keduanya berguna untuk orang banyak. Itu kredo yang saya yakini hingga kini.
***
Waktu itu, saya masih jadi anggota magang Skëtsa. Rekan saya, sesama anggota magang, gagal dalam tugas peliputan. Narasumber menolak wawancara. Alasannya: dia kapok, kami dikira persma dari fakultas “itu”, yang ucap dia beritanya tidak sesuai dengan apa yang dia nyatakan. Ada pula yang bilang bahwa pemberitaan persma “itu”, menggunakan kutipan pernyataan yang dikarang-karang. Malar-malar, dalam proses produksi majalah ini, ada narasumber yang ragu untuk diwawancara. Berulang lagi, kami disangka dari persma (sensor oleh penulis) atau dari persma (sensor oleh penulis). Takut “dipelintir-pelintir”, kata dia. Namun, akhirnya dia bersedia, syukur. Itu baru beberapa contoh, belum yang lain. Untuk narasumber tersebut (juga dengan narasumber lain), telah memberikan Skëtsa kesempatan, kamsia! Bila pemberitaan kami keliru, Skëtsa menerima hak jawab dan hak koreksi sebagai bentuk pertanggungjawaban pers yang baik, sesuai amanat UU Pers (40/1999). Bagi Anda yang keberatan dengan pemberitaan kami, gunakanlah hak-hak itu.
Saya jadi merasa kesal, iya kesal, bila memang benar seperti itu (soal “dipelintir-pelintir” dan yang lainnya). Sebab ulah kalian, jari kami ikut kena getahnya. Karena ulah kalian, semua persma dicap sama: semua persma buruk. Jika keadaan masih seperti ini—pegiat persma tetap abai terhadap kualitas produk jurnalistiknya, bukan tidak mungkin orang-orang akan muskil memercayai persma sebagai media alternatif yang layak dikonsumsi. Seringkali, urusan meyakinkan narasumber untuk bersuara pun jadi hal sukar bagi wartawan kampus. Mereka—sumber—ragu, ragu kalau pemberitaannya buruk, lebih buruk, jauh dari kebenaran. Keraguan itulah penghambat kerja jurnalistik yang dilakoni wartawan kampus.
Saya juga prihatin dengan masyarakat (kampus), jarang dari mereka yang benar-benar mengerti soal jurnalistik. Kenapa kesimpulan semua persma itu buruk cepat sekali diambil? Kenapa hak jawab dan hak koreksi jarang sekali digunakan? Permasalahan persma yang buruk tidak akan selesai begitu saja, kalau masyarakat (kampus) juga cuma diam, atau mengumpat di belakang.
Saat ini, Skëtsa sedang berikhtiar mengikis keraguan tersebut. Sebagai contoh, untuk membuat produk buletin tahun kemarin, edisi ke-33 di bulan Desember, diperlukan waktu yang tidak sebentar. Kami melakukan reportase berupa wawancara, observasi, riset data, serta penggalian fakta nang dilakukan dengan telaten, teliti, juga awas. Belum lagi soal edit tulisan berita yang melelahkan, bisa berpuluh-puluh kali tulisan diperbaiki. Proses ini malah jauh lebih lama ketimbang penulisan berita itu sendiri. Ternyata, masih ada data yang luput, ada fakta yang belum tergali, juga ada kekeliruan dalam memasukkan informasi. Lalu, dilakukanlah reportase lagi untuk menjaga keakuratan informasi. Tidak bosan, kami rajin untuk melakukan verifikasi fakta berkali-kali secara disiplin. Lalu, cetak biru dibuat, tangan-tangan editor bekerja lagi. Coret-coret lagi, tata letaknya masih cacat, belum rapi lah, masih ada salah ketik lah. Dicetak lagi, salah lagi, dicetak lagi, masih saja keliru. Terus-menerus, prosesnya begitu, sampai yakin, tiada cacat satu pun. Namun, tetap saja, meski sudah sebegitu selektif, setelah terbit, ada saja kecacatan yang lolos: satu tanda baca keliru. Proses pengerjaan yang ketat pun berlaku pada majalah ini, walakin masih ada kurang sana-sini.
Tak ada niat pamer, kami justru tak pernah berpuas diri. Kritikan selalu ada terhadap produk jurnalistik kami, malah kami tunggu. Malahan, berita di buletin kemarin, dikritik oleh alumnus Skëtsa sendiri. Tak masalah, kami menerimanya dengan terbuka. Skëtsa tidak mendidik anggotanya alergi terhadap kritik.
Terkait anggapan awam yang mengharuskan wartawan harus netral, Skëtsa tidak memilih itu. Lebih penting independen. Independen berbeda dengan netral yang tidak memihak. Wartawan bisa dikatakan independen bila kerja jurnalistiknya tidak dipengaruhi oleh kepentingan apapun dan siapapun, selain kepentingan publik. Bukan untuk menyeragamkan, namun saya penasaran dan ingin bertanya, “Apakah kalian—media (persma) lain—berusaha seperti itu, independen? Atau, apakah kalian juga berupaya menerapkan disiplin verifikasi? Atau minimal, sudahkah kalian melakukan penyaringan yang layak terhadap produk kalian, sebelum kalian publikasikan?”
Penyajian berita nang buruk (dalam penulisan berita), menjadi persoalan banyak media (bukan hanya persma) di Indonesia. Banyak yang lebih mementingkan kecepatan pemberitaan dibanding mutu tulisan. Apalagi di era internet, bergelut dengan tsunami informasi. Sangat sukar menemukan tulisan berita berpostur panjang dan utuh. Kebanyakan persma juga begitu, lebih memilih model berita cepat saji tinimbang berita utuh bermutu. Lebih parah, mereka lebih suka memakai judul bombastis demi merengkuh atensi. Alih-alih tulisannya mencerahkan pembaca, malah membuat keruh. Selayaknya kita tahu, bila pegiat persma adalah generasi penerus pers nasional. Bila sejak di bangku kuliah saja anak persma tidak bisa (baca: tidak mau) berusaha untuk ideal, bisa dikira, ucapkan selamat tinggal untuk keidealan pers nasional lusa nanti.
Melihat kepengurusan tahun lalu, 2016, Skëtsa memang sangat jarang menerbitkan berita. Bisa dihitung jari banyaknya. Sedikitnya pengurus Skëtsa yang bertahan, hanya lima awak, menjadi kendala tersendiri, meski hal tersebut tidak bisa dijadikan dalih untuk mewajarkan.
Sebenarnya, tidak sedikit berita yang kami kerjakan. Namun, banyak yang tidak bisa kami terbitkan sebab ada kriteria tertentu pada standar kami yang tidak terpenuhi. Lebih baik memang begitu, mending penerbitan disetop daripada menyajikan berita buruk, parsial, tidak lengkap, atau bisa dikatakan berita cacat.
Memenuhi kewajiban jurnalisme yang pertama, keberpihakan Skëtsa jelas pada kebenaran, bukan pada mahasiswa, apalagi birokrat. Elemen yang pertama pada The Elements of Journalism, buku ciptaan Bill Kovach bersama Tom Rosenstiel, menyebutkan bahwa kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran fungsional.
Selalu skeptis merupakan sikap yang ditanamkan pada anggota Skëtsa. Sikap skeptis adalah keraguan, keraguan untuk mendorong jurnalis selalu bertanya, mencari, hingga mendapatkan kebenaran. Saat jurnalis kehilangan sikap skeptis, maka kebenaran akan bersembunyi. Menyitir Luwi Ishwara, “Hanya dengan sikap skeptis, sebuah media dapat hidup.”
Masa ini, Skëtsa tengah mulai meninggalkan struktur berita piramida terbalik, beralih ke model narasi. Meski berita langsung (straight news) tetap dipakai untuk konten berita tertentu. Berupaya menyuguhkan berita panjang dan utuh, sehingga ketika pembaca selesai melahap sajian kami, pembaca bisa tercerahkan. Ihwal tersebut adalah pengejawantahan Skëtsa dalam menegakkan kebenaran fungsional.
Perlu Kritik Sesama Media
Kekesalan saya di awal tulisan ini memang tidak bisa dibenarkan. Namun, nyatanya macam itu. Melontarkan kritik sesama media (persma) itu penting dan perlu. Bukankah peran media sebagai pemantau kekuasaan? Kekuasaan itu tidak melulu soal penguasa—pemerintah, atau pemangku jabatan. Pers pun tergolong kekuasaan itu sendiri. Jika ada media lain tulisannya buruk, kritik lah. Bila berita Skëtsa cacat, kritik saja! Kenapa tak membiasakan budaya saling kritik? Karena rikuh? Atau, karena solidaritas? Kesetiakawanan sesama mediakah? Orang-orang media itu kritis, bukan pasifis. Kata Andreas, yang juga didikan Kovach, solidaritas yang seperti itu adalah solidaritas yang tidak pada tempatnya. Itu merugikan khalayak.
Saya jadi teringat, pernah ada sebuah wacana di aliansi persma se-Purwokerto. Masa itu, saya masih pemukim baru Grup Aliansi Persma di salah satu media sosial. Entah siapa yang memulai (lagi), ada usulan agar aliansi membuat media (dulu sempat ada, sekitar tahun 2013), mengharuskan setiap persma yang tergabung untuk menjadi kontributor, berbagi hasil reportasenya kepada sesama persma. Sederhananya, membuat produk jurnalistik secara bersama, lalu hasil beritanya diklaim bikinan bersama. Ada yang menolak, namun kebanyakan semangat untuk bersepakat, tanpa berpikir lagi. Konyol sekali usulan itu. Padahal jelas, setiap media memiliki dapur redaksi masing-masing yang tidak boleh diusik. Perlahan usulan tersebut memudar, lalu hilang.
Seharusnya, persma tidak perlu mengajak persma lain untuk membahas suatu isu bersama-sama. Yang boleh dan yang seharusnya dilakukan adalah membahas isu yang sama di media masing-masing, dengan sudut pandang yang beragam. Isu yang diangkat boleh sama, namun harus dibahas sesuai politik redaksinya masing-masing. Tidak boleh ada keseragaman yang disengaja atau disepakati antarmeja redaksi. Meja redaksi tiap persma tak boleh diintervensi oleh siapapun—termasuk persma lain. Pembuatan berita harus independen dilakukan oleh masing-masing persma. Topik berita sama tiap media persma, tak mengapa. Namun, kehidupan pers di masyarakat akan kacau jadinya bila angle tiap media sengaja diseragamkan. Mutu jurnalisme akan jadi taruhannya, berimbas pada mutu masyarakatnya. Pahami, resapi, dan camkan!
Bertalian, Skëtsa jelas menolak usulan tersebut—perihal aliansi persma membuat media. Setiap media harus independen, apalagi berpautan dengan kerja jurnalistik. Itu mutlak harga mati, tak bisa ditawar! Menyinggung pula nomenklatur “aliansi persma”, itu sebenarnya ialah hal yang keliru, menurut saya. Tidak ada yang namanya aliansi persma, lebih tepat, misal, ‘aliansi wartawan kampus’ antero Purwokerto, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) atau persatuan wartawan lain. Tujuannya jelas, aliansi wartawan kampus bukan untuk berbagi hasil reportase sesama persma, lalu membuat berita secara berjemaah, lebih-lebih membuat media untuk aliansi (yang saya sebut usulan konyol), bukan itu. Saling menjaga independensi wartawan merupakan fungsi aliansi jurnalis. Aliansi wartawan kampus bisa dijadikan wadah untuk mengadakan kegiatan seperti pelatihan jurnalistik bersama. Bentuk solidaritas aliansi wartawan kampus harus dimaknai sebagai wujud penentangan terhadap pengekangan kebebasan persma, melawan ketidakadilan—intimidasi—yang sering dialami wartawan kampus, atau memperjuangkan kelegaan akses segala informasi—yang menyangkut kepentingan publik—bagi wartawan kampus. Lawan segala bentuk pengebirian terhadap pers mahasiswa!
Oh ya, saya hampir lupa untuk bercerita. Saya sebenarnya jengah tentang tulisan saya di awal, paragraf kedua, soal kata “propaganda”. Pandir sekali yang bilang semacam itu. Kerja jurnalistik bukan untuk melakukan agitasi, provokasi, atau propaganda. Editor senior saya akan bilang, mereka itu anomali. Propaganda harus diceraikan dari kegiatan jurnalistik. Berita Skëtsa dibahas dan dikerjakan oleh redaksi, bukan berita pesanan dari mahasiswa, apalagi birokrat.
Saya bukan bermaksud menjatuhkan, apalagi merendahkan persma lain. Skëtsa ingin turut menyawai perkembangan mutu persma yang sedang lesu. Kami pernah mengangkat berita tentang Oyod Suketh (Persma FIB Unsoed) yang eksistensinya sedang redup. Tak jarang, kami juga menjadi pembicara, mengisi pelatihan jurnalistik, saat diminta oleh persma atau komunitas jurnalistik lain seperti Alpha (FMIPA Unsoed), banyak UKM di berbagai fakultas, serta di tingkat universitas seperti BEM, juga lembaga lainnya. Bahkan persma dari luar Unsoed (seperti ST3 Telkom Purwokerto, Universitas Peradaban) pun kami terima dengan terbuka. Itu merupakan salah satu cara kami, berperan mengawal kehidupan persma, termasuk dengan tulisan saya ini. Menjaga nadi pers mahasiswa tetap berdenyut adalah tugas kita bersama. Kami beberapa kali menerima permohonan saran pendirian atau perbaikan persma. Kami sangat antusias dan senang sekali melayani permintaan semacam itu.
Ayolah, berpikirlah dengan terbuka. Solidaritas yang hakiki justru bisa dilakukan dengan cara cerdas ini: saling kritik. Kritik itu selaiknya obat, pahit, tapi ampuh menyembuhkan kepandiran. Sadarlah!
*Penulis adalah Pemimpin Umum LPM Skëtsa 2017.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini dimuat ulang dari Majalah Sketsa Edisi 34 Tahun XXVIII April 2017 pada Rubrik Kesketsaan. Kesketsaan merupakan rubrik yang mewadahi tulisan Pemimpin Umum LPM Sketsa.