Unsoed dan Polda Jalin Kerja Sama, Kampus Tegaskan Tak Ada Intervensi Akademik

Penulis: Annisa Dwi Rahman

Foto Bersama di Depan Ruang Pusat Studi Kepolisian (5/3/2026) (Beritaunsoed.com/sumber: @humaspolres_berau)

Kerja sama antara Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) yang diresmikan pada Senin (23/2/2026) memicu sorotan dan perbincangan di kalangan mahasiswa. Kolaborasi yang diwujudkan melalui rencana pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini dinilai belum disertai informasi yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait tujuan, transparansi, hingga potensi dampaknya terhadap independensi akademik di kampus.

Wakil Rektor IV Unsoed, Waluyo Handoko, menyebut bahwa inisiatif ini muncul dari pihak kepolisian sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pembenahan internal, salah satunya melalui kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi yang memiliki pusat studi kepolisian, termasuk Unsoed. Bagi kampus, kerja sama tersebut dipandang sebagai peluang strategis untuk berkontribusi secara akademik dalam meningkatkan profesionalisme dan pendekatan humanis di tubuh kepolisian, melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Wakil Rektor IV menyebut permintaan tersebut muncul sebagai upaya introspeksi untuk pihak institusi kepolisian akibat dari menurunnya citra dan kinerja di mata masyarakat. “Ada tuntutan juga untuk melakukan reformasi di tubuh kepolisian. Dari situ, ada masukan bahwa polri ini tidak cukup berpikir dari dirinya sendiri,” ujarnya.

Kerja sama ini sebelumnya sempat menuai banyak keraguan dari beberapa mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, yang mempertanyakan urgensi dan tujuan kolaborasi tersebut di tengah rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian. Menanggapi adanya kritik dari mahasiswa, Wakil Rektor IV menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari dua skema kerja sama yang selama ini dijalankan kampus, yakni inisiatif internal dan permintaan dari pihak mitra. Kerja sama antara Unsoed dengan kepolisian ini merupakan bentuk respons terhadap kebutuhan mitra.

Di sisi lain, respons mahasiswa terhadap kerja sama ini beragam. Salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi Unsoed AD, mengaku baru mengetahui adanya kerja sama tersebut secara tidak langsung dari dosen dan temannya. Ia menilai transparansi informasi terkait kerja sama ini masih kurang. Menurutnya, belum ada sosialisasi resmi kepada mahasiswa mengenai tujuan maupun bentuk kerja sama tersebut.

AD juga menilai relevansi kerja sama tersebut terhadap kebutuhan akademik mahasiswa masih belum dapat disimpulkan. Ia menyebut bahwa manfaat kerja sama akan terlihat jika ada keterlibatan langsung mahasiswa dan dampak nyata di lingkungan kampus.

Sementara itu, mahasiswa Hukum Unsoed, AD, menilai konsep kerja sama ini memiliki potensi positif, terutama dalam integrasi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum. Namun, ia juga menyoroti potensi persoalan jika kerja sama tersebut tidak dijalankan dengan hati-hati, khususnya terkait independensi akademik.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) (5/3/2026) (Beritaunsoed.com/sumber: @humaspolres_berau)

Terkait dampak di lingkungan kampus, AD menilai kerja sama ini memiliki dua sisi. Di satu sisi dapat meningkatkan keamanan, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan rasa terawasi, terutama bagi mahasiswa yang aktif menyuarakan kritik.

Sementara itu, wakil rektor IV menyebutkan kerja sama dengan pihak kepolisian disebut sebagai bentuk keberimbangan, di mana Unsoed juga membuka diri kepada permintaan dari pihak lain selama sesuai dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Poin utamanya adalah kegiatan-kegiatan akademik kita tidak akan melibatkan intervensi dari kepolisian. Itu prinsipnya,” tegasnya.

Terkait bentuk kerja sama yang disepakati, dalam praktiknya kerja sama ini akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan akademik seperti forum group discussion (FGD), workshop, seminar, hingga riset yang berfokus pada kebutuhan pihak kepolisian.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut berpotensi melibatkan berbagai unsur sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa. Melalui keterlibatan ini, harapannya masukan yang diberikan lebih komprehensif dari sudut pandang banyak pihak untuk perbaikan citra kepolisian.

Selain melibatkan sivitas akademika, kerja sama ini juga membuka kemungkinan keterlibatan aparat kepolisian sebagai praktisi dalam kegiatan akademik kampus. Ia mencontohkan, dalam mata kuliah tertentu yang berkaitan dengan hukum atau pemberantasan tindak pidana, praktisi kepolisian dapat memberikan perspektif langsung dari lapangan.

Terkait pelaksanaan kegiatan, Wakil Rektor IV menyebut kerja sama ini masih pada tahap awal, sehingga sejauh ini pihak universitas baru memfasilitasi nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak kepolisian. Sementara itu, untuk pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan oleh Pusat Kajian Kepolisian.

Terkait penjelasan teknis pelaksanaan kerja sama, pihak universitas mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dapat dilakukan kepada Paulus Israwan Setyoko, serta pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Namun, saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kerja sama tersebut.

Dalam kerja sama ini, fasilitas kampus seperti ruangan dapat dimanfaatkan untuk FGD, workshop, dan seminar. Adapun bentuk kerja samanya, seperti riset, lebih berfokus pada keterlibatan sumber daya manusia, seperti dosen dan sivitas akademika.

Menanggapi kekhawatiran soal independensi akademik, pihak universitas menegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama tetap berpegang pada etika dan integritas akademik. Dalam setiap kegiatan, khususnya riset dan kajian, kampus memastikan seluruh rekomendasi yang dihasilkan harus berbasis data dan fakta. Universitas juga menolak segala bentuk rekomendasi “pesanan” yang berpotensi mengganggu objektivitas hasil kajian.

Mengenai transparansi kerja sama, pihak Unsoed menegaskan bahwa seluruh proses akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dan mahasiswa tetap dapat mengakses informasi yang memang menjadi hak publik, termasuk laporan kegiatan kerja sama yang telah disahkan oleh pihak kampus dan mitra.

Namun, universitas juga menekankan adanya batasan pada informasi tertentu yang masuk kategori dikecualikan, seperti data pribadi sivitas akademika, dokumen keuangan yang belum diaudit, maupun arsip lain yang dilindungi aturan perundang-undangan. Maka dari itu, Unsoed memastikan keterbukaan informasi tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya mengenai keuntungan yang diperoleh, Wakil Rektor IV menegaskan bahwa kerja sama ini tidak menguntungkan secara finansial. Menurutnya, sebagai sesama institusi pemerintah, kerja sama semacam ini merupakan bentuk untuk memberikan kemanfaatan bagi semua masyarakat. Apabila institusi kepolisian dapat berkembang menjadi lebih profesional, maka dampaknya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat dalam bentuk peningkatan ketertiban dan keamanan.

Terkait respons dari dosen dan mahasiswa, belum ada survei secara menyeluruh. Namun dari Wakil Rektor IV secara pribadi, menyambut baik rencana pembentukan Pusat Studi Kepolisian. Karena menurutnya, ini saatnya Unsoed memberikan sesuatu kepada bangsa. Sebelumnya, Unsoed sudah banyak menjalin kerja sama dalam berbagai lembaga, termasuk organisasi kemasyarakatan, partai politik, hingga institusi pendidikan lain. Sehingga, pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting bagi kampus untuk terus berperan dalam memberikan akademik yang lebih luas bagi negara.

Menanggapi adanya kritik dari mahasiswa maupun masyarakat yang menilai kerja sama ini secara negatif, Wakil Rektor IV menyatakan memahami pandangan tersebut, terutama karena proses kerja sama dinilai tergesa-gesa.

“Dan memang itu kelihatannya ada target-target tertentu dari polisi karena ini untuk segera dilakukan reformasi kepolisian sehingga targetnya kalau nggak salah sekitar 50-an perguruan tinggi yang akan bekerja sama dengan polisi membentuk Pusat Studi Kepolisian,”  jelasnya.

Ke depan, pelaksanaan kerja sama ini dinilai masih perlu diawasi, terutama terkait transparansi, keterlibatan mahasiswa, serta jaminan independensi akademik di lingkungan kampus. Kejelasan implementasi program dan komunikasi kepada sivitas akademika akan menjadi faktor penting dalam menentukan sejauh mana kerja sama ini dapat berjalan sesuai tujuan awal dan diterima oleh berbagai pihak.

Editor: Lovely Mozza Permata Moty Nurhamidin

Reporter: Kania Nurma Gupita, Lintang Fitriana, Annisa Nur Hidayah, Annisa Dwi Rahman, Abbiyu Regiano, Artika Putri Kinanti, Dina Fitria Salsabila, Ryu Athallah Raihan

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Polemik di Balik Pemilihan Rektor Unsoed, Antara Regulasi Hingga Tuntutan Transparansi oleh Mahasiswa

Penulis: Reny Diah Merriola Prosesi Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode 2026–2030 telah mencapai…

Usut Kasus Penganiayaan dan Kekerasan Seksual, Aliansi Mahasiswa Unsoed Geruduk Polresta Banyumas

Penulis: Andika Brilyan Aliansi Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi mimbar bebas di depan Markas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

AI Semakin Canggih, Bagaimana Nasib Penerjemah?

AI Semakin Canggih, Bagaimana Nasib Penerjemah?

Genggaman yang Menyelamatkanku

Genggaman yang Menyelamatkanku

Esok Tetap Datang

Esok Tetap Datang

Polemik di Balik Pemilihan Rektor Unsoed, Antara Regulasi Hingga Tuntutan Transparansi oleh Mahasiswa

Polemik di Balik Pemilihan Rektor Unsoed, Antara Regulasi Hingga Tuntutan Transparansi oleh Mahasiswa

Cakap AI tapi Gagal PISA: Sudahkah Kita Benar-Benar “Bangkit”?

Cakap AI tapi Gagal PISA: Sudahkah Kita Benar-Benar “Bangkit”?

Antara Ambisi dan Eksploitasi Diri: Bahaya Hustle Culture bagi Anak Muda

Antara Ambisi dan Eksploitasi Diri: Bahaya Hustle Culture bagi Anak Muda