
Hari Toleransi Internasional, yang diperingati setiap tahunnya pada 16 November, merupakan momentum penting untuk merayakan keanekaragaman dan menghargai perbedaan di antara kita. Sejak dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1996, hari ini mengajak seluruh dunia untuk bersatu dalam semangat saling menghormati, memahami, dan menerima satu sama lain.
Sebagai negara yang memiliki banyak keberagaman, toleransi adalah hal yang sangat penting. Toleransi bukanlah sekadar pengertian terhadap perbedaan budaya, agama, atau latar belakang, tetapi juga merupakan landasan bagi masyarakat yang inklusif. Dalam menghargai keragaman, kita membangun jembatan komunikasi yang kuat, menggali potensi kolaborasi lintas budaya, dan menciptakan lingkungan yang mendukung kemajuan bersama.
Mengutip data dari Setara Institute yang menyebutkan bahwa tren toleransi di Indonesia semakin meningkat. Hal tersebut menunjukan bahwa masyarakat Indonesia semakin peduli dengan satu sama lain tanpa melihat perbedaan yang ada. Selain itu dalam data Setara Institue tahun 2022 juga ditunjukan kota-kota yang memiliki tingkat toleransi paling tinggi di Indonesia. 5 diantaranya adalah Kota Singkawang (Kalimantan Barat), Kota Salatiga (Jawa Tengah), Kota Bekasi (Jawa Barat), Kota Surakarta (Jawa Tengah) dan Kota Kediri (Jawa Timur). Penilaian tersebut menggunakan 4 variable untuk diuji yaitu Regulasi pemerintah kota, Regulasi sosial, Demografi sosial keagamaan dan Tindakan pemerintah dalam menangani kasus Intoleran.
Dalam dunia yang terus terhubung secara global, Hari Toleransi Internasional memegang peranan kunci dalam membangun fondasi untuk perdamaian dunia. Melalui edukasi, dialog, dan tindakan nyata, kita dapat membentuk masa depan yang lebih harmonis di mana setiap individu dihormati dan diakui. Mari rayakan keberagaman, karena dalam toleransi terletak kekuatan untuk mengubah dunia menjadi tempat yang lebih baik bagi semua.