Oleh: Putri Sabhrina

Foto: Lili Amaliah
Ratusan mahasiswa gelar aksi menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja pada hari Senin (10/4). Aksi tersebut terdiri dari berbagai elemen mahasiswa Banyumas seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman, BEM Fakultas Unsoed, BEM Universitas Wijaya Kusuma (Unwiku), BEM Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), BEM Amikom, BEM UIN SAIZU Purwokerto, serta Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) seperti Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pada pukul 13.56 WIB, para mahasiswa yang sudah berkumpul di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unsoed, mulai berangkat menuju Lapangan Purwanegara. Aksi dimulai dengan long march dari Lapangan Purwanegara hingga Simpang Jl. Masjid, kemudian dilanjutkan dengan penampilan teatrikal dari perwakilan HMI. Selesai penampilan teatrikal, long march berlanjut sampai depan Kantor DPRD Kabupaten Banyumas.

Foto: Putri Sabhrina
Perwakilan elemen masyarakat Banyumas yaitu mahasiswa dan beberapa masyarakat menyampaikan orasi mereka di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyumas. Mereka terus menuntut pemerintah pusat, DPR RI, dan Presiden melalui pemerintah Banyumas untuk mencabut UU Cipta Kerja yang merugikan banyak kalangan masyarakat. Bagus Hadikusuma, Presiden BEM Unsoed menyebutkan empat permasalahan UU Cipta Kerja yaitu memeras buruh, menghancurkan dan menggadai lingkungan hidup, memudahkan investasi asing yang jauh dari kata ideal dan tidak mewujudkan kesejahteraan buruh, serta melanggengkan oligarki pertambangan di Kalimantan, Papua, Sumatera, dan daerah lainnya.
Sempat terjadi kerusuhan antara mahasiswa dengan aparat di gerbang samping Kantor DPRD Kabupaten Banyumas. “Mahasiswa mencoba untuk menekan aparat penegak hukum yang ada di sana, sehingga sempat rusuh diawal. (Hal-red) itu sebagai bentuk respon kita terhadap kesewenangan aparat penegak hukum yang mencoba membatasi gerakan-gerakan mahasiswa,” ujar Aji Satya Dharma, Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed.
Para mahasiswa meminta Bupati Banyumas dan wakilnya untuk keluar menemui seluruh massa aksi. “Agenda kita yang pasti adalah menuntut, kita menuntut pemerintah daerah untuk memberikan statement tentang pencabutan UU Cipta Kerja, itu suatu hal konkret yang kita kawal,” ujar Aji. Namun, hasil tuntutan mahasiswa tersebut belum sesuai harapan. Budhi Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, secara terus terang menolak menandatangani tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja. Tidak ada upaya yang diberikan oleh pemerintah Banyumas untuk ikut mengawal masyarakat mengenai UU Cipta Kerja tersebut.
Setelah berbuka puasa tepatnya pukul 18.15 WIB, para mahasiswa kembali berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyumas untuk melakukan pernyataan sikap secara mandiri. Massa aksi melempari sampah sebagai bentuk simbolik mahasiswa kepada pemerintah yang tidak bisa mengawal dan mengakomodir hak-hak masyarakat. Sebab penolakan tersebut, para mahasiswa perlu memutar otak kembali mengenai masalah UU Cipta Kerja. “Langkah selanjutnya adalah kita bikin konsolidasi lagi, kita bangun eskalasi yang matang, kemudian kita aksi lagi. Sebentar lagi ada May Day, itu mungkin ada aksi klimaks kita untuk menolak UU Cipta Kerja bersama buruh,” ujar Bagus. Massa mulai membubarkan diri tanpa iring-iringan seperti saat keberangkatan pada pukul 18.30 WIB.
Reporter: Putri Sabhrina, Lili Amaliah, Chynthia Maharani Sulistyowati, Sri Hari Yuni Rianti, Afif Fadhilah Iftiar
Editor: Desi Fitriani