Oleh: Amanda Putri Gunawan
Komunitas Bhinneka Ceria bersama sejumlah mahasiswa kembali menggelar Aksi Simbolis Malam Tirakatan di depan Patung Kuda Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pada Sabtu malam (16/8/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyoroti penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed.
Kegiatan dimulai dengan massa menyalakan lilin di depan Patung Kuda sebagai simbol perjuangan yang terus menyala. Malam tirakatan itu tetap berlangsung meski diguyur hujan sejak awal.
Aksi tersebut digelar menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Menurut Dandha, perwakilan komunitas Bhinneka Ceria, momentum kemerdekaan dijadikan sebagai refleksi atas masih lemahnya penegakan keadilan, sekaligus sebagai kesempatan untuk mengawal kasus kekerasan seksual yang sampai saat ini dinilai lamban dan tidak transparan dalam penanganannya. “Karena sampai hari ini, penanganannya itu masih tergolong tidak transparan, tidak jelas tahapnya sampai mana, prosesnya juga tidak jelas sampai mana,” ujar Dandha.
Bhinneka Ceria sendiri merupakan komunitas pemuda di Purwokerto yang aktif dalam isu pendidikan, kepemudaan, dan pemberdayaan masyarakat, serta kerap terlibat dalam advokasi isu sosial.
Pada aksi kali ini terdapat empat tuntutan utama yang disampaikan oleh peserta aksi, yaitu penyelesaian kasus secara cepat dan transparan, memberikan sanksi tegas pada pelaku kekerasan seksual, pertanggungjawaban tim pemeriksa, serta perlindungan dan pemulihan korban. Dalam orasinya Dandha juga menuntut pihak rektorat Unsoed untuk mempublikasikan surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terhadap tujuh orang tim pemeriksa. “Apakah memang benar, bahwa tujuh orang itu sebagai tim pemeriksa legal dibuat atau ilegal.”
Sebelumnya pihak Unsoed sendiri sudah membentuk tim pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang berdasarkan surat pemerintah dari Kemendiktisaintek untuk menangani kasus kekerasan seksual tersebut. Namun, peserta aksi mempertanyakan legalitas dan kewenangan tim ini karena hingga saat kini dirasa belum ada kejelasan mengenai tugas pokoknya, apakah memulai pemeriksaan dari awal atau sekedar memberikan rekomendasi sanksi.
Selain itu, Dandha juga menyampaikan apabila tuntutan tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi lanjutan. Ia menuturkan telah menanyakan langsung kepada Dekan FISIP Unsoed, Slamet Rosyadi, yang menyatakan sanksi kepada pelaku akan diumumkan pada pekan ini. Namun, jika hingga batas waktu tersebut keputusan tidak juga diumumkan, maka akan ada aksi menyuarakan tuntutan kembali.
Seorang mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dalam orasinya juga menyampaikan lambannya respons birokrasi kampus yang mencerminkan ketidakadilan. “Kampus seharusnya menjadi tempat aman, tempat nyaman, tapi malah membuat mahasiswa memiliki ketakutan-ketakutan yang berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga menyoroti bagaimana nama sang terduga pelaku masih ditampilkan dalam sidang senat Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus (Ospek) yang berlangsung pada hari Senin (11/8/2025) lalu.
Sementara itu, Galang yang merupakan salah satu peserta aksi, menegaskan pentingnya keberpihakan pada korban. “Korban adalah korban, pelaku adalah pelaku. Kita di sini berdiri, di kaki kita sendiri, bersama para mahasiswa yang menuntut sebuah keadilan,” serunya.
Aksi ditutup oleh Kholiq, salah satu perwakilan Bhinneka Ceria, dengan ucapan terima kasih, juga harapan agar kasus kekerasan seksual di Unsoed dapat segera diselesaikan dan korban mendapatkan keadilannya. “Delapan puluh tahun negara Republik Indonesia berdiri, semoga di delapan puluh tahun ini segala harapan dapat tercapai, segala permasalahan dapat selesai dan kita bersama korban dapat hidup lebih layak lagi. Terima kasih untuk segala perjuangan. Semoga lilin-lilin yang mati ini tidak menjadi mati juga perjuangan kita,” ujarnya. Hujan yang terus turun hingga akhir kegiatan menemani suasana penutupan aksi pada malam itu.
Reporter: Amanda Putri Gunawan, Miqda Al Auza ’i Ashfahany A., Velen Candra Nadia, Vivi Aleyda Anwar, Nazwa Nasution, Rizqy Noorawalia Febryanni
Editor: Miqda Al Auza’i Ashfahany A.








