Tag: kekerasan seksual

Tidak Ada Ruang Tanpa Kekerasan Seksual Termasuk Di Lingkungan Kampus
BERITA, FEATURE

Tidak Ada Ruang Tanpa Kekerasan Seksual Termasuk Di Lingkungan Kampus

Oleh: Desi Fitriani Foto: Desi Fitriani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbusristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan pengertian kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan tinggi dengan aman dan optimal. Selain itu, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) juga memiliki Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedir...
Penetapan Peraturan Rektor Unsoed No. 38 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Unsoed
BINGKAI, INFOGRAFIK

Penetapan Peraturan Rektor Unsoed No. 38 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Unsoed

Infografik: Miftachul Janah Pada 8 Desember 2021, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menetapkan Peraturan Rektor Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Unsoed. Peraturan ini resmi ditetapkan oleh Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Ir. Suwarto, M. S.  Peraturan ini memuat 13 bab yang terdiri dari 40 pasal yang menjelaskan mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, jenis kekerasan seksual, pencegahan, penanganan korban kekerasan seksual, Unit Layanan Pengaduan Kekerasan (ULPK), mekanisme penanganan kekerasan seksual oleh ULPK, hak korban, saksi, dan pelapor, pendanaan, pemantauan dan evaluasi, beserta sanksi.Perek Nomor 38 Tahun 2021 dibuat dengan menimbang dan mengingat kasus kekerasan seksual, terutama di lingkungan universitas yang...