Oleh: Emerald Magma Audha
“Mana Rektor… Kami datang.. Menuntutmu… Sampai menang….”
Begitulah gaung senandung yang terdengar dari rampai mahasiswa tatkala menuju kantor utama kampus patung Soedirman berkuda, tempat manggala kampus bergiat, atau biasa disebut Gedung Rektorat (GR) (16/6). Malah, selama dua hari aksi, mahasiswa yang menamakan dirinya aliansi “Soedirman Melawan” itu, lebih sering menembangkan lirik seperti ini, semakin menjadi.
“Ada pungli di kampusku… Garagara Rektor… Suka tipu-tipu…”
Hampir sepanjang waktu, setiap kesempatan, bahkan saat sesi dialog dengan jajaran Rektor pun, lagu tak lupa selalu disenandungkan oleh massa. Riuh didengar kala syair itu dilagukan.
Nama “Soedirman Melawan” lahir dari agenda “Public Hearing”, Jumat (10/6). Acara pukul empat sore yang digagas Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU), dan difasilitasi oleh BEM Unsoed itu, diikuti mahasiwa dari berbagai fakultas, juga ragam elemen. Pembahasan utama forum itu adalah bab Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2016 dan Uang Pangkal (semacam SPI–Sumbangan Pengembangan Institusi). Menjelang waktu berbuka puasa, muncul deklarasi nama aliansi “Soedirman Melawan” di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unsoed.
Kemudian, rencana aksi pun disusun. Kamis (16/6) ditetapkan sebagai hari-H, sedangkan temu teknis lapangan pun digelar malam (15/6) sebelum hari aksi. Esok harinya, massa pun tergalang dari seluruh fakultas. Mulai dari deretan kampus eksak, aksi massa sudah lepas dari daerah PKM menuju GR. Sekitar 700 mahasiwa melangkah menuju GR sambil meneriakkan tembang, beratribut demonstrasi lengkap. Ketika sebagian massa telah berada di muka GR, gelombang massa dari kawasan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Hukum pun berdatangan, juga dari fakultas lain di seluruh Unsoed.
Pukul 11.00, berbagai gugusan massa yang terpencar mulai merapat. Seribuan lebih mahasiswa bertemu di satu titik yang sama, muka GR Unsoed. Kompak, muka GR menguning karena jaket almamater. Dari mahasiwa angkatan lama dan yang baru, lintas berbagai jurusan dan fakultas, dari BEM serta berbagai organisasi kampus yang ada di Unsoed, hingga organisasi ekstra kampus macam FMN ada di GR, dengan kehendak sama: bertemu Achmad Iqbal, orang nomor wahid Unsoed.
Massa pun tetap kekeuh menunggu, meski satuan pengaman GR berujar bila Rektor tak hadir. Bahkan, tim pelobi aliansi sempat menyambangi kediaman dinas Rektor, merayu sang Doktor hadir menemui massa. Kepada wartawan Sketsa saat ditemui beberapa hari pascaaksi (23/6), saat aksi (16/6), Rektor berada di kediamannya, sedang membahas legalitas Surat Edaran BEM soal peliburan mahasiswa dari segala kegiatan akademik tertanggal 16 Juni 2016, bersama para staf ahli hukumnya (baca tulisan “Rektor Bicara Soal Aksi Hingga Transparansi”). Massa pun mendesak untuk memasuki GR, lalu terjadi aksi saling dorong dengan satpam, hingga pecahlah pintu kaca depan GR. Imbasnya, sebab pecahan kaca, seorang mahasiswa bocor di kepala, kiranya empat satpam luka kecil di bagian tangan. Satpam bersaksi, ada mahasiswa yang sengaja memecahkan kaca, pun keterangan beberapa mahasiswa mengamininya.
Saat lohor, V. Prihananto, Wakil Rektor (WR) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed, sempat menemui massa dan berujar bahwa Rektor tidak bisa ditemui. Massa tetap bertahan, sebagian mahasiswa akhirnya diperbolehkan memasuki gedung. Perwakilan aliansi yang dua kali mengunjungi rumah Rektor mengatakan bahwa Rektor masih berdiam bersama para staf ahli hukumnya, dan menjanji diri akan datang. Suah waktu asar, massa tetap setia menanti, sambil berorasi, juga bermusik. Rektor tak jadi datang hari itu, sampai malam beberapa mahasiswa masih berkukuh di GR. Menginap.
Rektor berkilah, bila dirinya dilarang menengok GR oleh polisi yang berjaga di rumahnya, “Setelah kumpul sebentar, anarkis katanya. Ricuh, sehingga sama polisi saya nggak boleh (pergi ke GR-red),” katanya.
Akhirnya, agenda panggung budaya seperti teater mengisi suasana malam GR. Beberapa baner dan atribut demo terlihat terpasang seantero lantai dasar.
SK Uang Pangkal Dicabut
Barulah di hari kedua aksi, Jumat (17/6), yang dinanti para mahasiwa muncul. Kakap yang mengendap di dasar danau akhirnya membuntang. Rektor didampingi staf ahli hukum serta jajarannya, menghadapi ratusan massa sekitar pukul 9.46. Beberapa personel polisi tampak berjaga, seperti hari pertama aksi.
Terjadi dialog sengit perihal dasar pemberlakuan uang pangkal: SK Rektor No. 491/UN23/KM.02/2016 tentang Uang Pangkal bagi mahasiswa 2016. Perdebatan pun berlangsung, saling balas argumen terkait dasar hukum penarikan uang pangkal antara para Staf Ahli Hukum Rektor dengan tim riset aliansi sebagai perwakilan mahasiwa. “SK Rektor ini (tentang uang pangkal-red) merupakan bentuk tindak lanjut dari Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015. Jadi, sah secara materiil dan formil,” tanggap Noor Aziz selaku Staf Ahli Hukum Rektor. Noor Aziz juga mengatakan apabila mahasiswa menganggap SK Rektor cacat secara hukum, untuk menggunakan upaya hukum seperti lewat Peradilan Tata Usaha Negara (Peratun). Kemudian dengan dalih apabila bila Rektor menolak sumbangan, maka akan mendapat sanksi berupa pelanggaran disiplin, juga bisa terkena tindak pidana korupsi, sebab merugikan keuangan negara dalam bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Pun serupa dengan Kuat Puji Prayitno, selain lewat jalur Peratun, bila pejabat universitas melakukan kekeliruan, akan dikenakan hukuman disiplin, seperti mekanisme yang tertuang di Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015.
Adhi Bangkit Saputra, perwakilan tim riset aliansi menanggapi, “Melihat secara historis, waktu SK Rektor 2014 tentang UKT 2014, kita pernah bilang itu cacat, lalu Rektor mengganti dengan SK baru. Kita tidak lewat peradilan, kok.” Mahasiswa FH tersebut, menegaskan bila uang pangkal dikatakan sebagai PNBP, minimal pengaturannya harus melalui Peraturan Pemerintah (PP), bukan SK. “Jadi, Rektor itu tidak berwenang secara hukum untuk menetapkan uang pangkal. Kalau Rektor tetap kekeuh menerapkan uang pangkal, maka Rektor telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Jadi, sebenarnya kita ingin menyelamatkan Unsoed,” tambah Bangkit dihiasi riuh rendah sorakan massa.
Beragam argumen dalam dialog akhirnya membuat Rektor memaklumkan pembatalan SK. “SK Rektor tentang Uang Pangkal dicabut. Namun, apabila masyarakat ada yang ingin nyumbang, tetap kami terima.” Jadi, bisa ditelaah, uang pangkal bukan sebagai penentu diterimanya mahasiswa. Juga, bukan bayaran wajib, jadi mahasiswa tidak perlu ragu untuk tidak membayar.
Namun, dialog belum usai, masih berlanjut pada pembahasan seputar penerapan UKT 2016, hingga dialog pun ditunda, dilanjutkan seusai salat Jumat.
Banyak Catatan
Dialog dilanjutkan sekitar pukul 14.17, dengan Presiden BEM Unsoed Abdullah Muhammad Ihsan sebagai moderator. Perihal masalah landasan hukum UKT 2016 pun masih diperdebatkan. Masih dengan para staf ahli hukumnya yang membantu, Rektor menjawab tanggapan dari mahasiswa. Rektor berujar jika penerapan 8 level pada UKT 2016 adalah menurut Surat Edaran (SE) Kemenristekdikti yang dianggap sebagai perintah langsung dari Menteri.
Namun, menurut aliansi, yang diwakili Rizky B. Aritonang, SE Kemenristekdikti bukanlah dasar hukum yang mengikat, sifatnya hanya imbauan. SE didebatserukan dalam dialog ini.
Lalu, sebab belum ada pengaturan hukum (Permen) terkait 8 level pada UKT 2016, dan menteri belum mengeluarkan aturan hukum yang baru, ujar Rektor, “UKT (2016) tidak akan naik dari level 1 sampai 7. Mengenai berapa level tergantung dari Menteri.”
Apa yang dinyatakan Rektor tak sesuai dengan data di lapangan. Saat registrasi mahasiswa baru jalur SNMPTN 2016, Unsoed telah menerapkan 8 level pada UKT, juga dengan nominal UKT yang berbeda dengan UKT 2015, meskipun Rektor mengaku telah mengintruksikan para dekan untuk tidak menaikkan UKT. “Saya setiap Rapim (Rapat Pimpinan dengan jajaran dekan-red) sering saya sampaikan, jangan menaikkan UKT.” Juga, masalah bagaimana mahasiwa yang sudah bayar UKT 2016 meski pengaturan hukumnya belum keluar, Rektor berkalikali menjelaskan bahwa mahasiswa 2016 yang telah membayar UKT saat registrasi, kemudian jika peraturan baru dari Menteri keluar ternyata ada kelebihan pembayaran, maka kelebihan tersebut didepositkan untuk membayar UKT berikutnya.
Itu senada dengan jawaban Prof. Mas Yedi Sumaryadi, Wakil Rektor Bidang Akademik, “Jadi, uang yang sudah masuk, tidak akan hangus. Ini (uang yang sudah dibayarkan-red) tetap akan sesuai dengan keputusan (Peraturan Menteri) yang akan datang. Jadi, itu akan disimpan,” pungkasnya. Namun massa pun masih tak puas dengan tanggapan tersebut.
Persoalan mengenai UKT pun belum juga menemukan titik temu, Rektor tetap bersikukuh untuk menunggu peraturan dari Menteri. Meski sebelumya tertarik pada tawaran mahasiswa untuk membuat SK Rektor baru dengan landasan Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015, hal itu belum juga menemukan pakat.
Sepertinya, mereka goyah. Staf Ahli Hukum Rektor Kuat Puji Prayitno meminta waktu untuk menyelesaikan masalah ini. “Permasalahan sudah kami tangkap, beri kami waktu. Kalau masih ada hal yang lain, silakan disampaikan,” ujarnya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh mahasiswa.
Di tengah perdebatan, Rektor tiba-tiba memasuki gedung. Dari situ, muncul keributan, lantaran terjadi kontak fisik dari satpam yang menghalangi mahasiswa yang menyeruak ke depan forum.
Meski situasi mulai kondusif beberapa waktu kemudian, tak ada kelanjutan dialog. Ihsan telah melobi agar Rektor mau melanjutkan dialog, namun ditolak. Oleh pihak birokrat, dialog dianggap hanya mengajak debat kusir. Aksi pun terpaksa diakhiri sekitar pukul setengah lima sore.
Dari beberapa tuntutan, hanya dua sekiranya yang telah diperoleh; pencabutan SK Uang Pangkal (meski Unsoed tetap menerima uang sumbangan) dan nominal UKT 2016 yang disamakan dengan aturan 2015. Namun, bab UKT masih dengan catatan ketidakjelasan hingga peraturan Menteri hadir. Walau nampaknya gerak Soedirman Melawan meredup, namun aliansi tersebut tengah menyusun langkah lanjut. Hal itu terlihat dari adanya beberapa pertemuan pascaaksi. Buah tuntutan yang dikabulkan bukanlah kemenangan yang sesungguhnya. Entah strategi macam apa yang akan digunakan untuk meluluskan semua kemenangan. Masih banyak catatan pada kemenangan.
Tim Liputan: Emerald Magma Audha, Lely Zikri Zulhidayah, Intan Rifiwanti, dan Mustiyani Dewi Kurniasih.
Catatan Redaksi: Tulisan ini dimuat ulang dari Buletin InfoSketsa edisi Juli 2016.