Mengenal Hak Anak dan Tantangan Anak Disabilitas
Anak-anak merupakan individu yang perlu dilindungi, dibimbing secara khusus, dan dipenuhi seluruh hak-haknya agar dapat…
Peran Vital Bidan dalam Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
Desain: Widyana Rahayu Peran bidan sangat krusial dalam menjaga kesehatan ibu dan anak, terutama dalam masa…
Menelusuri Prevalensi Perokok di Indonesia Melalui Data Statistik
Aktivitas merokok masih tetap menjadi persoalan yang sulit ditinggalkan oleh masyarakat. Meskipun sudah banyak peringatan terkait…
Stop Pembajakan Buku! Dukung Karya Asli, Jaga Literasi
Infografik: Hasna Nazriah Pembajakan buku merupakan salah satu permasalahan serius yang masih marak terjadi di dunia…
Dampak Energi Biomassa terhadap Hutan Indonesia
Indonesia adalah negara yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alam. Dengan adanya sumber daya yang melimpah,…
KDRT: Bukti Cinta Terhalang Kondisi?
DRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) atau domestic violence merupakan kekerasan fisik berbasis gender yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 mendefinisikannya sebagai segala tindakan yang menyebabkan penderitaan atau kesengsaraan dalam bentuk KDRT baik fisik, seksual, psikis, atau penelantaran terhadap seseorang, terutama perempuan, dalam lingkup rumah tangg












