Aktivitas merokok masih tetap menjadi persoalan yang sulit ditinggalkan oleh masyarakat. Meskipun sudah banyak peringatan terkait bahaya merokok, hal tersebut tidak lantas membuat para perokok aktif dengan mudahnya menyudahi kebiasaannya tersebut. Pada dasarnya, rokok mengandung senyawa-senyawa berbahaya dalam tembakau yang bisa memberikan efek adiktif atau kecanduan, sehingga kebiasaan merokok masih sulit dihentikan.
Jumlah perokok aktif di Indonesia sendiri terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), diperkirakan terdapat sekitar 70 juta penduduk Indonesia yang aktif merokok. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, sebanyak 28,62% penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas tercatat sebagai perokok. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 28,26%. Jika dilihat dari sisi jenis kelamin, tercatat sebanyak 56,36% laki-laki di Indonesia yang merokok. Di sisi lain, hanya 1,06% perempuan yang tercatat sebagai perokok aktif pada tahun yang sama. Berdasarkan lokasi tempat tinggal, proporsi perokok di daerah pedesaan mencapai 31,09%, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang sebesar 26,87%.
Fakta yang paling mengejutkan adalah rokok menjadi salah satu penyumbang utama angka kemiskinan. Selama bertahun-tahun, rokok secara konsisten berada di posisi lima besar sebagai faktor yang mempengaruhi tingkat kemiskinan. Berdasarkan data BPS pada Maret 2023, rokok menempati peringkat kedua dalam daftar komoditas yang paling berkontribusi terhadap kemiskinan, tepat di bawah beras. Hingga kini, Industri Hasil Tembakau (IHT) masih menjadi salah satu kontributor terbesar terhadap pendapatan negara, terutama melalui cukai hasil tembakau (CHT), dengan nilai yang bahkan dapat mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Namun, di balik besarnya pemasukan tersebut, terdapat beban ekonomi yang signifikan akibat dampak negatif rokok terhadap kesehatan. Data dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (2022) menunjukkan bahwa setiap tahunnya Indonesia menghabiskan sekitar Rp17,9 triliun untuk biaya pengobatan penyakit yang disebabkan oleh rokok. Tak hanya itu, kerugian ekonomi tak langsung akibat turunnya produktivitas karena kematian dini dan kecacatan diperkirakan mencapai Rp374 triliun per tahun.
Penulis: Nahla Nabila Auza (Risdok Beritaunsoed.com)








