Pemda Angkat Kaki dari Forum, Mahasiswa Banyumas Raya Bersuara “Eksekutif Tidak Kompeten

Penulis: Artika Putri Kinanti

Titik kumpul massa aksi di Pendopo Si Panji (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)
Titik kumpul massa aksi di Pendopo Si Panji (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)

Ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai elemen mahasiswa se-Banyumas Raya menggelar aksi untuk menyampaikan delapan tuntutan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas di depan Pendopo Si Panji Banyumas, Rabu (21/10/2026), dengan tajuk “Prabowo-Gibran: Ekonomi Dikebiri, Aparat Diberi Kursi, Eksekutif Tidak Berkompetensi”, yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.  Aksi yang dimaksudkan untuk mendesak pemda menyetujui dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut berakhir tanpa mencapai suatu kesepakatan. Perwakilan Pemerintah Daerah Banyumas meninggalkan forum dialog tanpa menandatangani dokumen tuntutan maupun menyampaikan pernyataan terkait pengunduran dirinya dari forum diskusi bersama mahasiswa.

Penyampaian orasi sebagai pemantik gerakan aksi (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)
Penyampaian orasi sebagai pemantik gerakan aksi (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)

Setibanya di titik aksi, mahasiswa bergantian menyampaikan orasi mengenai keresahan yang dirasakan selama masa kepemimpinan Prabowo-Gibran dalam kurun waktu dua tahun belakangan yang terjadi di berbagai daerah, yang dampaknya diderita secara signifikan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Gerakan tuntutan yang diselenggarakan oleh mahasiswa se-Banyumas Raya dilakukan untuk mengupayakan terjadinya suatu perubahan yang berdampak konkret, positif, dan melahirkan suatu kebijakan yang berpihak pada kemakmuran rakyat. Berdasarkan konsolidasi yang telah dilaksanakan, mahasiswa dari berbagai elemen telah merumuskan dan menyepakati adanya delapan tuntutan yang perlu disepakati, ditandatangani, dan ditindaklanjuti oleh pejabat yang berwenang, yaitu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas. 

Massa aksi yang berperan sebagai inisiator perubahan, mengajukan delapan tuntutan kepada pihak-pihak terkait, yaitu penetapan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) sebagai bencana nasional; penghentian perampasan ruang hidup dan pengusutan tuntas kejahatan ekologis; penghentian kriminalisasi, represi, dan kekerasan terhadap rakyat; penjaminan pendidikan yang adil dan berpihak kepada rakyat kecil serta penyejahteraan tenaga pendidik; jaminan kebutuhan pokok, Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjangkau, dan pekerjaan yang layak; pembubaran Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan pengusutan tuntas kasus keracunan; penghentian perluasan peran militer dalam ranah sipil dan penegakan supremasi sipil; serta penuntutan atas pertanggungjawaban pemerintah, yaitu DPRD Banyumas untuk mengawal aspirasi rakyat. 

“Menurut saya pribadi, tuntutan yang paling mendesak adalah soal karhutla, karena sudah berlangsung hampir 2–3 bulan, dan negara-negara ASEAN sudah mulai menuntut Indonesia melalui jalur hukum internasional,” ungkap anggota BEM Amikom. Ia berpendapat bahwa persoalan ini akan berpengaruh pada berbagai ruang lingkup. Salah satunya adalah kacaunya perekonomian yang dibuktikan dengan menurunnya nilai IHSG, dan jaminan kesehatan di Indonesia yang dibuktikan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang belum memadai.

Negosiasi antara massa aksi dengan aparat (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)
Negosiasi antara massa aksi dengan aparat (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)

Perwakilan Pemda Banyumas menyatakan bahwa Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, sedang berada di Yogyakarta sehingga tidak dapat menghadiri forum dialog. Namun, perwakilan pemda tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kepentingan bupati di luar kota dengan alasan tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan agenda kepala daerah tersebut. Kabar ini memicu ketegangan di titik aksi yang menyebabkan terjadinya desak-mendesak antara barikade mahasiswa dan aparat setempat. Beberapa saat setelah terjadinya kericuhan, pihak pemda memperbolehkan massa aksi untuk masuk ke dalam Pendopo Si Panji untuk bermufakat secara langsung. 

Situasi saat terjadinya desakan barikade massa aksi dengan aparat (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)
Situasi saat terjadinya desakan barikade massa aksi dengan aparat (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)

Empat perwakilan Pemerintah Kabupaten Banyumas, yakni Nungky Harry Rachmat selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyumas, Agus Priyanggodo selaku Ketua DPRD Banyumas, Amin Ma’ruf selaku Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Banyumas, dan Wawan Yuwandha selaku Anggota Komisi III DPRD Banyumas dari Fraksi PDI Perjuangan, maju menemui untuk mewakili pemda tanpa adanya mandat langsung dari Bupati Banyumas. Hal ini terjadi setelah mahasiswa meminta kehadiran langsung Bupati Banyumas atau perwakilannya.

Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti
Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti

Massa aksi menyatakan bahwa mereka membutuhkan lembaga yang dapat menunjukkan empatinya dan menindaklanjuti tuntutan yang sudah dirumuskan demi kebermanfaatan rakyat, para perwakilan pemda tersebut menanggapi bahwa mereka menerima aspirasi dari mahasiswa dan akan menyampaikannya kepada DPR RI. Perwakilan massa aksi menolak ungkapan yang dianggap hanya sebagai janji manis karena sebelumnya telah dijanjikan oleh Bupati Banyumas dalam gerakan tempo hari, dan menuntut adanya kepastian waktu dan mekanisme dalam penyampaian aspirasi kepada DPR RI, serta mendesak adanya langkah konkret yang transparan dan kepastian yang dapat menjamin diberikannya sebuah ruang bagi semua pihak untuk berpartisipasi dalam menyusun naskah kebijakan dan berdiskusi dengan pihak DPR RI. Namun, perwakilan pemda menyanggah tuntutan tersebut dengan pernyataan bahwa mereka tidak dapat memberikan kepastian mengenai mekanisme yang transparan dan tidak dapat mengeksekusi tuntutan yang berada di luar wewenangnya.

Penyampaian aspirasi oleh massa aksi  (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti
Penyampaian aspirasi oleh massa aksi (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti

Pernyataan tersebut mengundang penyampaian aspirasi dari perwakilan mahasiswa yang kian meradang karena ditanggapi dengan gestur yang defensif serta agresif dalam penyampaiannya. Tak lama kemudian, empat pejabat yang duduk bersama dalam forum diskusi untuk mewakili pemda menarik diri dari forum tanpa adanya sepatah kata. Tindakan tersebut memantik gejolak keresahan yang kian membuncah bagi mahasiswa. 

Hingga petang, aksi tersebut belum membuahkan adanya kesepakatan untuk berkomitmen, rencana implementasi nyata, dan kepastian penindaklanjutan atas tuntutan yang telah dirumuskan berbagai elemen mahasiswa se-Banyumas Raya. 

Bubarnya massa aksi (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)
Bubarnya massa aksi (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)

Aksi ditutup dengan orasi yang menyoroti peran lembaga legislatif dalam menampung aspirasi masyarakat terkait berbagai kasus dugaan pelanggaran hak sipil selama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Asap dan panas api yang pekat dirasakan berbagai elemen yang hadir dalam gerakan dianggap sebagai suatu imaji yang diderita oleh masyarakat yang terdampak oleh kebakaran hutan dan lahan dan simbol kekecewaan yang mendalam terhadap inkompetensi para penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. “Hari ini kita mengutarakan kekecewaan, untuk kemudian kita eskalasikan lagi bentuk daripada gerakan dan gelombang yang lebih besar. Semangat, kawan-kawan semuanya,” lantang seorang orator. 

Pembakaran ban sebagai ekspresi kekecewaan massa aksi (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)
Pembakaran ban sebagai ekspresi kekecewaan massa aksi (20/10/2026) (Beritaunsoed.com/Artika Putri Kinanti)

Mahasiswa selaku massa aksi berpendapat bahwa mereka ingin turut bersuara atas keresahan yang banyak sekali terjadi di Indonesia mengenai berbagai kasus, dan menyatakan diperlukannya sebuah kesadaran bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja. Mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menyuarakan aspirasi masyarakat apabila elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tidak turut bergerak.

Editor: Velen Candra Nadia

Reporter: Artika Putri Kinanti, Akhdan Maulana, Annisa Dwi Rahman, Reny Diah Meriola, Dina Fitria Salsabilla, Hasna Nailah Ramadhani, Lintang Fitriana, Hilda Lailatus Salma, Aurick Fachri Al Fajr, Sasmeta Feny.

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi, Kritik Tata Kelola Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penulis: Nesya Huwaidaa Kultsum Azmii Mahasiswa menggelar aksi bertajuk “Panggung Bebas: Catatan Merah Dua Tahun Prabowo-Gibran”…

KMI Expo XVII: Ruang Promosi dan Jejaring Bisnis Mahasiswa

Penulis: Tegar Pri Antony Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XVII 2026 di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Pemda Angkat Kaki dari Forum, Mahasiswa Banyumas Raya Bersuara “Eksekutif Tidak Kompeten

Pemda Angkat Kaki dari Forum, Mahasiswa Banyumas Raya Bersuara “Eksekutif Tidak Kompeten

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi, Kritik Tata Kelola Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi, Kritik Tata Kelola Pemerintahan Prabowo-Gibran

Belajar Memahami Perbedaan melalui Film Swapped

Belajar Memahami Perbedaan melalui Film Swapped

Anomali Empat Penjuru

Anomali Empat Penjuru

Senjakala Kaum Intelektual: Ketika Inovasi Berakhir di Kursi Pesakitan

Senjakala Kaum Intelektual: Ketika Inovasi Berakhir di Kursi Pesakitan

KMI Expo XVII: Ruang Promosi dan Jejaring Bisnis Mahasiswa

KMI Expo XVII: Ruang Promosi dan Jejaring Bisnis Mahasiswa