Oleh: Maula Rizki Aprilia
Diketahui dari komentar salah satu warganet pada postingan Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (BEM Unsoed) yang berjudul “Realita yang Terus Dibungkam: Kekerasan Berbasis Gender dan Upaya Pemulihan Korban” pada Senin, 30 Juni 2025, memunculkan narasi negatif dan tuntutan terhadap BEM Unsoed. Komentar tersebut menyinggung kasus kekerasan seksual di tahun 2024 yang diduga menjadi bahan obrolan di lingkungan BEM Unsoed. Komentar dari akun lain turut mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan terhadap BEM Unsoed atas dugaan respons yang kurang tepat terhadap kasus kekerasan seksual.
Atas dugaan respons negatif yang diberikan oleh BEM Unsoed, seorang saksi pada kasus kekerasan seksual 2024, Iney, ikut menyuarakan dan menjelaskan kronologi awal. Melalui akun Instagram pribadinya, Iney dengan izin Sarah (nama samaran korban), mulai menceritakan bahwa pada 30 Juni 2025 ia bertemu dengan salah satu staf BEM Unsoed guna mengonfirmasi kabar angin tersebut. Dalam unggahannya, dijelaskan bahwa memang BEM Unsoed membahas kasus kekerasan seksual secara internal dengan bingkai yang disalah artikan. Dengan kata lain, BEM Unsoed mereduksi pembahasan kasus kekerasan seksual dan mengaburkan fakta-fakta yang ada. Narasi terkait dugaan respons BEM Unsoed tersebut juga ramai dibincangkan lewat aplikasi X, mengingat thread yang berisi kronologi kejadian pada Selasa, 1 Juli 2025. Namun, saat berita ini diunggah, thread tersebut sudah tidak bisa diakses mempertimbangkan keamanan korban.
Beredarnya narasi negatif terhadap BEM Unsoed terhitung sejak 30 Juni 2025, menimbulkan pertanyaan terkait kinerja BEM Unsoed, khususnya dalam menjaga kerahasiaan kasus kekerasan seksual. Hal ini juga, nantinya dapat mempengaruhi kepercayaan mahasiswa terhadap BEM Unsoed. Menteri Koordinator (Menko) Politik Pergerakan BEM Unsoed 2025, Immanuel Sihombing, mengaku bahwa narasi negatif ini bukan hal baru yang diterima oleh pihak BEM, sehingga ia yakin kepercayaan bukan dibangun dari narasi yang beredar, tetapi sejauh apa konsistensi BEM Unsoed dalam menindaklanjuti permasalahan. Menyikapi narasi tersebut, BEM Unsoed melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan. “Dari BEM Unsoed khususnya di Kementerian Politik Pergerakan sudah mengadakan penelusuran internal secara komprehensif, sehingga harapannya narasi-narasi yang disampaikan di sosial media itu bisa clear,” ungkapnya dalam wawancara Selasa, (8/07/25).
Dalam penyelidikan tersebut, BEM Unsoed telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak korban yang diwakili oleh Iney selaku saksi, pada Sabtu, 5 Juli 2025. Diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa narasi yang dituduhkan terhadap BEM Unsoed tidak benar dikarenakan tidak ada bukti pendukung yang kuat, dan pembicaraan yang dimaksud bukan pergunjingan kasus kekerasan seksual. Namun, merupakan bentuk koordinasi antara wakil menteri pemberdayaan perempuan dan menteri pemberdayaan perempuan. Dalam hal ini, pembicaraan mengenai kasus kekerasan seksual adalah untuk membahas keluhan atau kronologi kekerasan seksual yang masuk dalam laporan pengaduan yang disediakan BEM Unsoed. “Jadi memang, kiranya apa-apa yang disampaikan perihal penggujingan tidak benar karena memang konteks dari forum tersebut adalah penyampaian aduan dari wakil menteri pemberdayaan perempuan terhadap menterinya dalam bentuk koordinasi, seperti itu,” ungkap Immanuel, Selasa (8/07/25).
Pernyataan tak serupa diperoleh awak Sketsa setelah wawancara dengan Iney dan Sarah pada Jumat (11/07/25). Iney, yang mewakili korban mengaku hanya bertemu dengan Menko politik pergerakan untuk mengklarifikasi dan tidak ada investigasi mendalam. “Pertemuan dengan BEM itu hanya untuk mengklarifikasi, pun dari BEM hanya menjawab, ‘kalian bebas bertanya kepada aku (immanuel-red ).’ gitu.” Lebih lanjut, Iney menyatakan bahwa BEM Unsoed memilih untuk investigasi internal tanpa melibatkan pihak korban. “Nah, kemarin itu pun tidak ada investigasi lebih mendalam, dari BEM itu memilih untuk melakukan investigasi secara internal tanpa melibatkan kami,” ujar Iney (11/07/25).
Hasil investigasi internal BEM Unsoed kemudian disampaikan kepada Sarah lewat Iney. Namun, korban membantah hasil investigasi internal tersebut. Dari awal kasus kekerasan seksual yang menimpa Sarah, ia tidak melaporkannya ke BEM Unsoed karena saat itu BEM Unsoed belum dilantik dan belum ada legalisasi. Sarah menceritakan kejadian yang ia alami kepada temannya yang merupakan bagian dari BEM Unsoed, semata-mata untuk mencari ruang aman dan kenyamanan emosional, bukan untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. Korban tidak meminta BEM Unsoed untuk menangani kasusnya karena ia sudah melaporkannya langsung pada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed. “Memang di tanggal 20 Februari itu, Wamen Pempu masih memaksa aku untuk mengikut sertakan Pempu dalam kasus itu. Cuman memang aku sudah menyelesaikan itu sama Satgas. Jadi memang Satgas sudah membantu aku dan Satgas minta untuk tidak mencampurkan dengan pihak eksternal. Jadi cukup Satgas, aku, dan saksi waktu itu.” ujar Sarah (11/07/25).
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan BEM Unsoed sebagai student government. Iney merasa BEM Unsoed perlu merilis permintaan maaf terhadap korban kekerasan seksual sebagai bentuk konsekuensi atas rasa ketidakadilan. Menurut informasi yang didapatkan awak Sketsa dari pihak pengunggah yang sekaligus saksi korban pada Senin, 7 Juli 2025, permintaan pengunggahan permohonan maaf tersebut diberi waktu 3 kali 24 jam terhitung dari 5 Juli 2025. Akan tetapi, sampai tenggat waktu yang diberikan BEM Unsoed belum melaksanakannya.
Menanggapi hal itu, awak Sketsa telah mengonfirmasi kepada BEM Unsoed pada wawancara Selasa lalu. Pernyataan yang didapatkan adalah BEM Unsoed tidak akan merilis permohonan maaf dikarenakan beberapa hal. BEM Unsoed merasa jika publikasi permohonan maaf akan memberikan dampak terhadap korban, mengingat kasus kekerasan seksual yang menimpa korban sudah ditutup sejak awal tahun 2025. Hal ini dapat memicu orang-orang untuk menelusuri kasus kekerasan seksual yang dialami korban dan bisa membuka luka lama korban. Selain itu, setelah penyelidikan berlangsung, tidak ditemukan bukti relevan terhadap tuduhan yang dimaksud. “Jadi memang dari BEM tidak akan melakukan rilis permintaan maaf karena memang pertama, perihal tuntutan yang sudah tidak relevan karena setelah dilakukan penelusuran internal, dan yang kedua adalah karena memperhatikan perspektif korban.” ungkap Immanuel Sihombing.
Awak Sketsa pun mencari tahu lebih jauh hal tersebut dalam wawancara dengan Iney dan Sarah (11/07/25). Diketahui bahwa dalam pertemuan dengan pihak BEM, korban sempat mengajukan dua tuntutan. Tuntutan pertama, korban meminta permohonan maaf secara terbuka disertai informasi nama dan NIM (Nomor Induk Mahasiswa) yang terindikasi pelaku penyebar kasus kekerasan seksual yang dialami korban. Tuntutan kedua, yaitu korban menginginkan BEM Unsoed membuat SOP perlindungan identitas korban atau orang yang mengadu kepada BEM. Sampai saat ini, belum ada unggahan apa pun dari pihak BEM Unsoed untuk merespons tuntutan korban.
“Aku sih jujur aku kecewa karena waktu itu, waktu kita ngobrol pun mereka sudah mengiakan dan aku itu memberi waktu kepada mereka tiga hari. Cuma ketika waktu tiga hari itu, malah di hari H itu mereka bilang tidak bisa. Sedangkan dari awal pun mereka sudah mengiakan,” ungkap korban, atas tuntutan yang tidak terpenuhi. Korban berharap pihak BEM Unsoed dapat melakukannya sebagai itikad baik.
BEM Unsoed akan melakukan pertemuan kembali dengan pihak korban untuk menyampaikan investigasi lanjutan guna meluruskan permasalahan ini. “Jadi memang dari kita segera akan mengadakan forum kembali, sebutlah forum kedua, dalam hal ini untuk membahas hasil dari penelusuran internal BEM Unsoed seperti itu,” jelas Immanuel (8/07/25). Hal itu juga dikonfirmasi oleh Iney dan Sarah yang menunggu pertemuan lanjutan dengan pihak BEM Unsoed. Iney menyarankan pihak BEM Unsoed untuk menjadi mediator yang berperspektif korban, sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat untuk menangani kekeliruan ini.
Reporter: Lintang Fitriana, Helmalia Putri, Fadila Nuraini, Maula Rizki Aprilia
Editor: Miqda Al Auza’i Ashfahany A.






