Oleh: Vivi Aleyda Anwar

Di depan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, Kamis (24/7/2025), sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banyumas Raya menggelar aksi mimbar bebas. Bertemakan “Indonesia Makin Gelap, Kembalikan Kedaulatan Rakyat!”, massa lantang menyuarakan penolakan atas deretan kebijakan pemerintah yang dinilai ugal-ugalan dan tidak pro-rakyat, baik di tingkat nasional maupun di tanah Banyumas sendiri.
Guyuran hujan dan deru klakson kendaraan mengiringi perjalanan massa menuju titik aksi di belakang Menara Pandang Teratai, tempat di mana gedung DPRD yang baru megah berdiri. Di balik barisan massa dan spanduk bertuliskan kritik, tersimpan akumulasi keresahan mendalam yang telah menggelayuti masyarakat.
Awan, selaku koordinator lapangan, menjelaskan bahwa keresahan itu berpangkal dari serangkaian kebijakan pemerintah selama dua bulan terakhir dinilai cukup kontradiktif dengan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, betapa absurdnya ketika prioritas negara teralih pada hal-hal yang tidak penting seperti wacana penulisan ulang sejarah yang memakan anggaran, sementara problem krusial rakyat terus terabaikan. Ia menunjuk langsung pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) baru yang akan efektif 2026. “Itu kan, sangat-sangat menyusahkan masyarakat karena pada akhirnya masyarakat kalau masih masa penyelidikan atau belum terbukti bersalah, itu bisa langsung diringkus sama aparat. Belum lagi kasus-kasus konyol kayak soal ini lah permasalahan tarifnya Trump, tarifnya Amerika (Serikat-red) yang justru kebijakan dari Prabowo Subianto ini seperti menjual negaranya sendiri supaya ya nggak tau itu ininya apa, kepentingannya apa, maksudnya apa,” tambahnya.
Kedaulatan rakyat yang disuarakan bukan hanya tumbuh dari rasa kecewa atas manuver politik dan hukum di pusat. “Isu regional aja di Kabupaten Banyumas ada. Kemiskinan masih banyak, angka putus sekolah masih tinggi,” ucap Bintang, partisipan aksi dari Universitas Wijayakusuma (Unwiku). Di samping itu, isu yang tampak remeh, seperti praktik parkir liar menunjukkan potret ketimpangan pelayanan publik, dan justru menjadi pemantik frustrasi yang berkelanjutan. Bintang sendiri sempat meneliti perkara retribusi parkir ini sebagai tugas kuliahnya. “Kenapa saya mengangkat isu parkir ini? Karena dari dosen saya yang menjadi legal drafter perda tersebut. Perda ini sudah direvisi, sudah diperbarui, tetapi belum diundangkan,” ungkapnya, seraya berharap perda tersebut segera diundangkan oleh DPRD.
Partisipan aksi lain dari Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) membagikan pengalamannya perihal parkir liar. “Saya ini pernah sekali hampir berantem dengan orang juru parkir di Banyumas karena perkara lupa mengasih uang parkir. Hampir berantem. Bayangkan saja parkir yang di Banyumas ini, dikasih uang seribu, seribu lima ratus, ndak mau mereka. Harus mematok harga,” cerita Reno.
Sebagai simbol dari kesukaran masyarakat dalam mencari pekerjaan, mahasiswa melepas jas almameter kampus mereka dan memperlihatkan seragam hitam putih khas pelamar kerja. Selain keresahan akan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Proyek Strategis Nasional (PSN), dan Food Estate yang praktiknya dianggap tidak berkelanjutan tak luput dari orasi yang dilantangkan mahasiswa.
Massa aksi berharap usaha mereka dapat didengar maupun menimbulkan feedback dari pemerintah. Namun, harapan untuk ditemui oleh anggota dewan pun minim adanya karena berdasarkan informasi yang didapat, kantor sudah dikosongkan sejak pagi. “Itu respons yang sangat-sangat biasa terjadi lah di pejabat-pejabat, karena ya mereka berani berbuat tapi tidak berani bertanggung jawab,” keluh Awan.
Di bawah langit sore yang mendung, mimbar bebas di depan gedung DPRD diakhiri dengan pengambilan video pernyataan sikap soal penolakan kebijakan-kebijakan tersebut. Namun, tidak tampak adanya perwakilan DPRD membersamai massa, yang merupakan salah satu capaian yang diharapkan mahasiswa.

Meski begitu, massa tetap lantang membacakan lima belas poin tuntutan, di antaranya: pemberhentian militarisme dan pencabutan UU TNI; pembatalan kesepakatan Amerika Serikat-Indonesia tentang tarif ekspor-impor; pembatalan RKUHAP, RUU Polri, dan perwujudan reformasi kepolisian; pembatalan penulisan ulang sejarah Indonesia versi rezim; pencabutan UU Ciptaker dan pemberian lapangan pekerjaan; pemenuhan pendidikan dan kesehatan gratis; pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di seluruh Indonesia; pemberhentian PSN dan Food Estate; perwujudan Reforma Agraria Sejati; jaminan kebebasan berpendapat dan pembebasan massa aksi Mayday yang ditangkap di seluruh Indonesia; pengentasan angka kemiskinan dan anak tidak sekolah di Banyumas Raya; penyelesaian problem stunting; penolakan terhadap pembangunan Taman Nasional di Gunung Slamet; revisi Peraturan Daerah (Perda) Banyumas tentang retribusi daerah dan pencabutan perda tentang penanggulangan penyakit masyarakat; dan jaminan kesejahteraan umum bagi rakyat Banyumas Raya serta rakyat seluruh Indonesia.
Apabila keadaan masih belum membaik, terdapat kemungkinan adanya aksi lanjutan. Terdapat juga harapan bagi mahasiswa yang belum terlibat untuk turun aksi agar tidak menunggu situasi negara sudah buruk terlebih dahulu baru mau bergerak. “Mau rakyat, bukan mahasiswa? Mereka sibuk bekerja, mereka sibuk mencari nafkah. Kita selaku mahasiswa yang bisa menunjukkan sebuah kepedulian terhadap, melek akan politik di Indonesia yang sudah amburadul dan carut-marut ini ya,” tegas Reno.

Langit semakin gelap, suara orasi dan nyanyian masih berlanjut, dan berpindah ke jalan raya di depan Menara Teratai. Massa berharap bisa menyadarkan masyarakat soal daerah mereka yang masih bermasalah. Orasi kembali dilantangkan di depan lalu-lalang warga yang pulang kerja, pulang sekolah, maupun olahraga sore. Akhirnya, massa menyelesaikan aksi tepat setelah azan magrib selesai berkumandang.
Reporter: Vivi Aleyda Anwar, Vitaloka Dwi Az-Zahra, Manda Damayanti, Miqda Al Auza’i Ashfahany Asyida’, Velen Candra Nadia
Editor: Miqda Al Auza’i Ashfahany Asyida’






