Oleh: Putri Sabhrina

Sekitar 500 mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menggelar audiensi di depan gedung rektorat pada Jumat (26/04). Audiensi tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari konsolidasi mengenai lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang sudah dilaksanakan pada Kamis (25/04). Lonjakan biaya kuliah tersebut diketahui oleh para mahasiswa dalam Peraturan Rektor (PR) Unsoed Nomor 6 Tahun 2024 tentang biaya pendidikan mahasiswa Unsoed.
Massa aksi berkumpul di depan Graha Adhyaksa Fakultas Hukum Unsoed pada pukul 13.40 WIB. Kemudian, mereka mulai berjalan menuju depan gedung rektorat pada pukul 13.49 WIB sembari menyuarakan yel-yel mahasiswa. Massa melakukan orasi, menyampaikan opini dan keresahan mereka mengenai lonjakan UKT dan IPI. Massa tersebut terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, BEM Fakultas, dan Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) yang disebut Aliansi Soedirman Melawan. Setelah itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Norman Arie Prayogo, keluar gedung menemui para mahasiswa pada pukul 14.00 WIB. Namun, kedatangannya kurang diharapkan oleh para mahasiswa karena mereka berharap Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, yang keluar menemui mereka.
Massa aksi terus berteriak dan mendesak Norman untuk menghadirkan Rektor Unsoed di audiensi ini dan berdiskusi langsung dengan mereka. Setelah menunggu cukup lama, Rektor Unsoed keluar gedung pada pukul 14.48. Kedatangannya disambut dengan sorakan para mahasiswa yang penuh dengan amarah dan kekesalan. Ia menjelaskan bahwa pembiayaan di perguruan tinggi berasal dari kemitraan, pemerintah, dan masyarakat melalui biaya UKT tersebut. “Pembiayaan saat ini sudah berdasar pada perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tahun 2012. Kemudian berdasarkan surat dari kementerian, ada kebijakan penyesuaian BKT, sehingga diharapkan pada (28/02) sudah harus sampai di Jakarta,” jelasnya. Birokrat masih menunggu persetujuan dari Jakarta mengenai BKT yang diperlukan untuk biaya operasional pendidikan. Setiap golongan UKT di Unsoed menentukan seberapa besar kontribusi mahasiswa terhadap BKT. Golongan satu mendapat subsidi penuh dari pemerintah melalui KIPK, sementara golongan tertinggi itu setara dengan BKT, artinya mahasiswa berkontribusi penuh terhadap BKT.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh beberapa perwakilan calon mahasiswa baru (camaba) Unsoed yang secara langsung merasakan dampak kenaikan biaya kuliah. Mereka mengeluhkan pemberitahuan biaya kuliah yang baru diinformasikan setelah pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), tepatnya saat registrasi online pada (22/04). Bersama dengan camaba SNBP lainnya, mereka menyampaikan kekecewaan terhadap peraturan rektor tersebut karena kenaikan UKT yang sangat drastis. Mereka seakan-akan dijebak untuk tetap membayar tanggungan UKT yang tinggi atau melepas hasil SNBP mereka. Akan tetapi, apabila melepas hasil SNBP tersebut, maka hal tersebut akan berpengaruh kepada adik kelas SMA/SMK mereka yang kemudian tidak bisa mendapat kuota SNBP di Unsoed.
Massa aksi semakin ricuh dan panas ketika mendengar jawaban-jawaban dari rektor dan jajarannya karena merasa keluhan yang mereka ajukan tidak terjawab. Maka dari itu, rektor meminta beberapa massa aksi untuk masuk ke gedung rektorat dan berdiskusi lebih lanjut. Permintaan tersebut membuat massa semakin geram karena hanya perwakilan saja yang diperbolehkan masuk. Namun, setelah melakukan lobi dan negosiasi dengan pihak rektorat, sebagian mahasiswa berhasil masuk ke dalam ruang rapat rektorat.
Audiensi di dalam Gedung Rektorat
Audiensi berlangsung dengan penyampaian keluhan dari beberapa mahasiswa dan camaba seperti penyesuaian UKT, sulitnya mendapat keringanan UKT 50% bagi mahasiswa akhir, perpanjangan waktu registrasi online untuk mahasiswa baru, dan tuntutan-tuntutan lain mengenai biaya kuliah. Namun, keterangan-keterangan yang diberikan oleh birokrat tidak menjawab seluruh keluhan massa aksi. Para mahasiswa bersikeras mengatakan bahwa satu-satunya solusi untuk masalah ini adalah PR Rektor Nomor 6 dicabut dan memberikan transparansi yang jelas mengenai biaya yang dikeluarkan mahasiswa meliputi UKT dan IPI. Rektor menjawab bahwa akan mempertimbangkannya terlebih dahulu, karena menurutnya proses pencabutan peraturan rektor melibatkan banyak hal. Oleh karena itu, massa aksi menuntut kepastian mengenai pencabutan peraturan rektor paling lambat hari Senin (29/4), sebelum menyudahi audiensi.
Audiensi berakhir dengan rasa kesal pada pukul 17.55, massa aksi berkumpul kembali di depan gedung rektorat dan menyerukan kekesalan melalui orasi sembari melepaskan almameter yang mereka gunakan. “Hari ini kita kalah!” merupakan salah satu seruan dari Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, Hafiz Baihaqi. Mahasiswa saat ini hanya bisa menunggu keputusan melalui press release dari Instagram @unsoedofficial_1963 pada Senin (29/04) pukul 12.00 WIB.
Reporter: Putri Sabhrina, Balqist Maghfira Xielfa, Ferry Aditya, Lili Amaliah, Miqda Al Auza’i, Zahwa Sabila Rusydah, Zaki Zulfian, Fadhillah Aulia Zulfa, Rizqy Noorawalia, Sri Yuni Hari Rianti
Editor: Balqist Maghfira Xielfa