Realisasi Audiensi Akbar, Respon Rektor Terhadap Seruan Aksi Media #UnsoedJutek

Screenshot kegiatan audiensi akbar Unsoed yang diadakan live di Youtube. Foto: Safiratul Hidayah

PURWOKERTO-Seruan Aksi Media dengan tagar #UnsoedJutek yang sempat menjadi trending topic di jejaring sosial Twitter berbuntut tanggapan pihak rektorat yang akhirnya menerima permintaan audiensi.

Audiensi online secara live yang diselenggarkan pada Rabu (20/5) di akun Instagram dan Youtube Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jenderal Soedirman (Unsoed) ini dihadiri oleh Rektor beserta  jajarannya, Presiden BEM Unsoed 2020, serta empat belas mahasiswa lain selaku perwakilan tiap fakultas.

Tiga tuntutan pokok yang diajukan oleh perwakilan mahasiswa menyangkut bantuan kuota secara menyeluruh, pembebasan atau relaksasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mudah dan tidak dibatasi kuota, dan transparansi UKT terkait layanan pendidikan dan pengabdian masyarakat selama pandemi.

Terkait pembebasan atau relaksasi UKT, Unsoed memberikan pembebasan UKT satu semester bagi mahasiswa angkatan 2013 yang pada semester ini belum menyelesaikan kuliahnya.

“Bagi orang tua mahasiswa atau pembiaya yang terdampak secara ekonomi seperti penurunan penghasilan silakan mengajukan permohonan untuk penyesuaian UKT, (itu-red) perintah Menteri sebagai Pengguna Anggaran,”  jelas Rektor Suwarto dalam audiensi yang berdurasi sekitar dua jam tersebut.

Kebijakan keuangan lain seperti Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN), UKT, dan bantuan pulsa, Rektor mengungkapkan bahwa Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) telah mengajukan audiensi kepada Menteri pada 5 Mei 2020, namun belum terkonfirmasi hingga saat ini.

Adapun tuntutan konkret yang diajukan mahasiswa yaitu pihak rektorat bersama dekanat harus memberikan mekanisme pengajuan yang jelas dan mudah, baik bantuan pulsa maupun penyesuaian UKT yang sudah seharusnya menjadi hak seluruh mahasiswa.

“Prinsipnya dua. Pertama, (mahasiswa-red) diberikan kemudahan karena terkadang penyesuaian UKT sangat dipersulit dalam persoalan administratif. Kedua, tidak dibatasi dalam hal kuota, jadi semua mahasiswa yang memang membutuhkan bisa mengakses (kebijakan-red) ini dan ada nomenklatur kebijakan yang jelas dalam bentuk SK atau SR Rektor,” jelas Fakhrul Firdausi, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) angkatan 2017 di penghujung audiensi.

Sehingga, setelah berakhirnya audiensi online tersebut, rektorat langsung menerbitkan Surat Keputusan Rektor Nomor 941/UN23/RT.04.04/2020 Tentang Pemberian Bantuan Pulsa Sebagai Sarana Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19 bagi mahasiswa UKT level III-VIII sebagai jawaban atas keresahan mahasiswa terkait subsidi pulsa. [Dera Nafalia]

Reporter : Raisan Mumtaz, Sarifatul Hidayah

Editor : Afifah Dwi Marhaeni

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Lestarikan Budaya Banyumas, Festival Lengger Bicara 2026 Gaet Ribuan Penari Muda

Penulis: Reny Diah Merriola Yayasan Lengger Bicara kembali sukses menggelar festival kebudayaan tahunan “Lengger Bicara 2026”…

Aliansi Banyumas Raya Gelar Aksi Mimbar Bebas, Desak Mundur Prabowo-Gibran

Penulis: Kania Nurma Gupita Massa yang tergabung dalam Aliansi Banyumas Raya menggelar aksi mimbar bebas di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Melintasi Alam Baka, Menerima Diri di Tengah Kalutnya Dunia

Melintasi Alam Baka, Menerima Diri di Tengah Kalutnya Dunia

Barangkali Besok Akan Lebih Ramah

Barangkali Besok Akan Lebih Ramah

Sebuah Elegi di Sore Hari

Sebuah Elegi di Sore Hari

Tamasya Tempat Kakek

Tamasya Tempat Kakek

Di Antara Luka dan Kesempatan Baru

Di Antara Luka dan Kesempatan Baru

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?