Layangkan Surat Terbuka untuk Rektor, BEM Tuntut Kepastian Unsoed

Ilustrasi: Sarifatul Hidayah

PURWOKERTO—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed melayangkan Surat Terbuka kepada Rektor yang tak kunjung memberikan kepastian pada mahasiswa selama kuliah daring (dalam jaringan).

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berencana memberikan bantuan pulsa kepada mahasiswanya sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 649/UN23/RT 04.04/2020 tentang Pemberian Bantuan Pulsa Pembelajaran dari Rumah (Study From Home) secara Daring kepada Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman.

Namun, bantuan tersebut hanya ditujukan kepada mahasiswa Bidikmisi, mahasiswa dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Level 1 dan 2, penerima Beasiswa Transmigrasi, mahasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi, serta mahasiswa Pendidikan Menengah Papua.

Hal tersebut tentu saja menuai reaksi yang beragam dari mahasiswa. BEM Unsoed telah menyuarakan petisi online “#CoronaUnsoedKemana: Realokasi UKT untuk Semua Mahasiswa” dan bentuk penolakan daring, guna mencapai audiensi antara mahasiswa dan pihak rektorat.

“Petisi tersebut sebagai media penyampai aspirasi, juga mendesak Rektor agar membuat kebijakan yang dirasakan manfaatnya oleh semua mahasiswa Unsoed di masa-masa kuliah daring ini,” ujar Lugas Ichtiar, Presiden BEM Unsoed 2020, dalam bincang online bersama salah satu awak Sketsa (11/4).

Namun, petisi dan permohonan audiensi tak kunjung mendapatkan respon dari rektorat. Bantuan pulsa juga belum diterima oleh mahasiswa yang bersangkutan sejak keputusan tersebut dikeluarkan.

Menindaklanjuti perihal tersebut, Jumat (8/5), Surat Terbuka dilayangkan oleh BEM yang ditujukan kepada Rektor Unsoed Suwarto.

Inti dari Surat Terbuka tersebut menyatakan, “Berikan hak atas UKT yang telah kami bayarkan yang tak kami dapatkan selama pelaksanaan kuliah daring.”

Adanya Surat Terbuka yang dilayangkan BEM disebabkan karena Unsoed tak kunjung memberikan respon serta adanya siaran pers oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) (5/5) yang menyampaikan kebijakan berupa pembebasan sementara, pengurangan, pergeseran klaster, pembayaran mengangsur, dan penundaan pembayaran UKT agar dilaksanakan melalui permohonan perubahan dengan menyertakan data pokok tentang perubahan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Awak Sketsa telah menghubungi Wakil Rektor  Bidang Umum dan Keuangan Hibnu Nugroho guna mengonfirmasi hal tersebut. Akan tetapi, ia terus menunda-nunda saat ditanya kesediaannya untuk diwawancara.

Hingga berita ini diterbitkan, Unsoed belum mengumumkan kebijakannya yang sejalan dengan MRPTNI. [Sarifatul Hidayah]

Reporter : Dera Nafalia

Editor : Afifah Dwi Marhaeni

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Mahasiswa Serukan Evaluasi Kepemimpinan Rektor dalam Agenda Ngopi Bareng

Penulis: Lovely Mozza Permata Moty Nurhamidin Seruan bertajuk “Ngopi Bareng Rektor” digelar pada Jumat (5/6/2026) di…

Penyelesaian Polemik AMSP oleh LPPM Dinilai Belum Tuntas, Mahasiswa Tak Puas

Penulis: Farah Fauziah Sosialisasi KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode Juli–Agustus 2026 memicu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Keheningan

Keheningan

Mahasiswa Serukan Evaluasi Kepemimpinan Rektor dalam Agenda Ngopi Bareng

Mahasiswa Serukan Evaluasi Kepemimpinan Rektor dalam Agenda Ngopi Bareng

Atas dan Bawah

Atas dan Bawah

Penyelesaian Polemik AMSP oleh LPPM Dinilai Belum Tuntas, Mahasiswa Tak Puas

Penyelesaian Polemik AMSP oleh LPPM Dinilai Belum Tuntas, Mahasiswa Tak Puas

Meredam Dampak Kenaikan Harga BBM

Meredam Dampak Kenaikan Harga BBM

Menenun Benang Merah: Sang Takdir Tak Kasat Mata

Menenun Benang Merah: Sang Takdir Tak Kasat Mata