PURWOKERTO — Ribuan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Banyumas berkumpul di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas (DPRD) untuk bergabung dalam aksi demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK, Senin 23 September 2019.
Unjuk rasa besar-besaran itu untuk menolak hasil revisi undang-undang yang dianggap bermasalah.
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus di Banyumas tersebut, terus datang bergelombang sampai memenuhi area Pusat Kegiatan Mahasiswa Unsoed (PKM) sebagai titik awal longmars. Dari PKM, pada pukul 13.30 WIB, massa aksi mulai melangkah menuju Gedung DPRD sebagai titik aksi. Sepanjang perjalanan, mereka terus menyampaikan orasi sambil membentangkan poster bertuliskan kecaman atas upaya pelemahan terhadap lembaga KPK oleh pemerintah dan DPR.
Sampai pada pukul 14.00, area depan Gedung DPRD penuh sesak oleh warna-warni mahasiswa yang kompak mengenakan jas almamater kampus mereka masing-masing. Mereka memiliki satu tujuan yang sama yakni bertemu ketua DPRD Banyumas. Orasi dan Yel-yel terus digemakan seakan menjadi teriakan pemanggilan.
Tidak berselang lama, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan menemui massa dengan didampingi salah satu Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat. Budhi menyatakan dukungannya terhadap perjuangan mahasiswa yang menolak pengesahan RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi.
“Kami bersama dengan teman-teman yang lain. Kami sepakat bahwa tuntutan kalian akan kami lanjutkan kepada DPR RI,” kata Budhi disambut tepukan tangan mahasiswa.
Komitmen tersebut lalu dibuktikan Budhi dan Supangkat dengan menandatangani kertas posisi aksi yang berisi tuntutan dari mahasiswa. Budhi juga berjanji akan datang ke DPR RI dalam dua hari ke depan.
Dengan ini, Koordinator Aksi Fakhrul Firdausi seakan mendapat angin segar. Ia berharap RUU KUHP benar-benar dapat ditunda pengesahannya agar bisa dibahas lebih lanjut dan tidak terburu-buru dalam pengambilan keputusan. Sedangkan untuk revisi UU KPK, harapannya dapat dipercepat dalam pengajuan peninjauan kembali (Judicial Review) kepada MK.
Meski begitu, Fakhrul menyampaikan masih akan ada aksi lanjutan untuk memperjuangkan tuntutan ini.
“Di Jakarta kita akan aksi bersama di depan DPR RI untuk mengawal rapat paripurna terakhir DPR RI. Kemudian di Semarang kita akan melakukan aksi wilayah bersama teman-teman BEM Semarang Raya”, ujar Fakhrul yang juga anggota BEM Unsoed.
Fakhrul menambahkan, apabila RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi nantinya di DPR RI tetap disahkan, berbagai upaya lain akan terus dilakukan. [Mukti Palupi]
Reporter: Mukti Palupi, Nur Komariah, Lilit Widiyanti, Raisan Mumtaz, Afifah Dwi Marhaeni