Asuransi Mahasiswa: Diasuransikan, Emang Iya?

asuransiPURWOKERTO-Sepanjang masa perkuliahan, teman-teman yang mengalami kecelakaan motor dari yang parah sampai ringan tidak ada yang mengklaim (mengajukanklaim) asuransi. Mungkin karena tidak tahu ada asuransi dan teknisnya (pengajuan) bagaimana kenang Dian Kemala. Ia telah berstatus sebagai mahasiswa Unsoed sejak tahun 2008 lalu. Tetapi dalam kenangan nyata ada teman yang bercerita pernah mengajukan klaim asuransi setelah mengalami kecelakaan.

Sebagai mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan, letak kampusnya tidak jauh dengan gedung Rektorat dan Pusat Administrasi Unsoed. Kedua gedung itulah pusat pengelolaan universitas dengan delapan fakultas ini. Kampus fakultas Ekonomi, tempat jurusan Dian bernaung berada dalam komplek kampus pusat bersama Fakultas Hukum, dekat dengan pusat pengelolaan.

Kampus Unsoed memang terbagi menjadi tiga kawasan: kampus di daerah Kelurahan Grendeng, kawasan kampus kelurahan Karangwangkal, dan kawasan Blater, Purbalingga tempat kampus jurusan Teknik berdiri. Tidak hanya sekali, Sketsa menerima keluhan dari mahasiswa Teknik  yang merasa kurang informasi seputar kampus.

Letak kampus yang dekat dengan gedung rektorat, tidak menjamin Dian menerima arus informasi dengan lancar. Ketidaktahuan akan informasi soal asuransi ini tidak hanya milik Dian. Mega Ayu dan Yenni Fitri pun mengalaminya. Mega menjalani keseharian di kampus Ilmu Budaya, Karangwangkal sebagai mahasiswa Sastra Indonesia angkatan 2011. Sementara Yenni adalah mahasiswa angkatan 2012 program studi Fisika. Letak kampus keduanya berdekatan di  Kelurahan Karangwangkal. Mereka sama sekali buta soal asuransi untuk mahasiswa.

Sujanto, pegawai bagian Kesejahteraan Mahasiswa, menerangkan sebenarnya fakultas sudah ditempatkan sebagai kaki tanganuntuk mengkomunikasikan asuransi ini kepada mahasiswa. Bahkan, dalam mekanisme pengurusan asuransi pun fakultas berperan menghubungkan bagian Kesejahteraan Mahasiswa dengan mahasiswa. Sayangnya, sepengalamanYenni, dia tidak mendapat pencerahan tentang asuransi dari fakultas, baik dalam acara penerimaan mahasiswa baru oleh fakultas maupun orientasi mahasiswa baru.

Sujanto, mengakui, pihaknya tidak mengadakan pemberitahuan secara rutin karena sudah merasa mendelegasikannya pada fakultas. Sebagai pemegang polis, pihaknya hanya menghantarkan syarat-syarat klaim kepada Pembantu Rektor bidang kemahasiswaan yang akan diteruskanke PT. Jiwa Seraya. Semenjak 2010, Unsoed menjalin kerjasama dengan BUMN bidang asuransi itu dalam pengelolaan dana asuransi. Karena baru ada kerjasama pada tahun 2010, untuk mahasiswa 2009 dan sebelumnya pencairan klaim menjadi wewenang bendahara universitas.

Menurut Sujanto, mengurusi pengajuan klaim itu tidak sulit. Mahasiswa atau ahliwaris melaporkan kejadian kecelakaan dengan membawa persyaratkan yang telah ditentukan, lalu fakultaslah yang meneruskan ke Kesejahteraan Mahasiswa. Mahasiswa hanya bisa mengajukan klaim jika mengalami kecelakaan.

Persyaratan yang harus dipenuhi juga mengikuti, akibat kecelakaan tersebut. Berita acara kepolisian atau pihak berwenang dalam hal kecelakaan dan surat keterangan dari dokter menjadi syarat utama.

Selanjutnya, untuk menentukan besaran asuransi, keadaan korban juga dipertimbangkan mengakibatkan kematian, cacat tetap, dan rawat inap. Untuk tertanggung yang meninggal ditambahkan surat keterangan meninggal dunia dari lurah atau kepala desa, sedangkan rawat inap ditambahkan kuitansi dari tempat rawat inap.

Pengurusan klaim lewat fakultas memang menjadi prosedur yang tertulis dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengajuan asuransi PT. Jiwasraya dan bantuan kecelakaan bagi mahasiswa. SOP ini tertulis dalam surat keputusan rektor yang ditandatangani pada 4 Januari 2012. Akan tetapi, jika prosesnya ingin lebih cepat, mahasiswa langsung menghubungi Bagian Kesejahteraan Mahasiswa. Kantor Kesejahteraan Mahasiswa sendiri berada di ruangan yang menyatu dengan Bagian Kemahasiswaan di gedung pusat Administrasi. “Karena bagian ini (kesejahteraanmahasiswa-red) memang subbagian dari kemahasiswaan,”  jelas Sujanto yang baru tahun lalu mengurusi bagian asuransi ini.

Putusnya informasi asuransi in imembuat sedikit yang mengajukan klaim atas premi yang telah dibayarkan pada registrasi awal masuk. Dalam kuitansi pembayaran Uang Kuliah Tunggal, mahasiswa angkatan 2012 pun hanya berisi nominal pembayaran saja. Untuk tahun 2013 sampai bulan April ini hanya delapan pengajuanklaim. Dari delapan ajuan tersebut, baru tiga yang sudah dicairkan klaimnya. Sementara lima lainnya, menurut pengakuan Sujanto belum melengkapi berkasnya. Seperti pengajuan atas nama Laksita Rahma, mahasiswa Kedokteran yang mengalami luka beratatas kecelakaanya belum juga dicairkan padahal ia mengajukan klaim dari 10 Januari 2013.

Dian berharap, ada transparansi info soal pembayaran premi dan sosialisasi teknis asuransi. “Supaya asuransinya bisa cair,” tandasnya. Jangan sampai seperti Yenni, yang menunjukan ekspresi terkejut sekaligus antusias saat pertanyaan pertama dalam wawancara dengan Sketsa, apakah Yenni tahu sebagai mahasiswa Unsoed,  Yenni diasuransikan? “Emangiya?” jawabnya. (Ubaid)

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *