Oleh: Nazwa Syifa Nasution
Lilin dan doa mengiringi Aksi Kamisan yang dilakukan pada Jumat malam (29/08/25) oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat umum. Aksi ini digelar di Taman Edukasi Sumber Daya Air (TESDA) Purwokerto untuk mengenang tragedi wafatnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online yang tewas akibat dilindas kendaraan Brimob pada Kamis (28/08/25) di Jakarta Timur pada saat unjuk rasa di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)/Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, hingga sesama pengemudi ojek online, berkumpul di sekitar Alun-Alun Purwokerto untuk berjalan bersama menuju Tesda Purwokerto. Hujan tidak menghalangi semangat dan solidaritas massa aksi kamisan. Tesda Purwokerto dipenuhi oleh masyarakat yang terus berdatangan untuk menyertai aksi malam ini.
Aksi dimulai dengan menyalakan lilin simbolis serta menaburkan bunga di pelataran Tesda Purwokerto. Prosesi doa bersama dilakukan oleh seluruh massa aksi sebagai bentuk duka atas tragedi memilukan ini. Orasi dan refleksi dari beberapa massa aksi disampaikan untuk mengungkapkan keresahan masyarakat atas banyaknya tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh negara melalui aparat penegak hukum. Orasi dalam bentuk pembacaan puisi dengan judul “Di Trotoar” juga ikut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi saat ini.
Purwoko, saudara dari Oki Kristodiawan, korban kekerasan oleh aparat kepolisian Banyumas, juga ikut memberikan orasi. Mengenang kejadian pilu sebagai keluarga korban kekerasan oleh aparat, Purwoko menyampaikan ungkapan kesedihan dan belasungkawa yang mendalam atas tragedi 28 Agustus 2025.
Rakyan, salah satu Inisiator Kamisan menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk duka yang bukan hanya milik korban, tetapi juga milik masyarakat Indonesia. Pasalnya, hal seperti ini kerap terjadi saat masyarakat tengah melakukan unjuk rasa. Tindakan represif oleh aparat bersenjata seringkali memakan korban jiwa yang semakin menimbulkan kekhawatiran masyarakat atas matinya demokrasi di Indonesia.
Komunitas ojek online juga turut serta mengungkapkan dukacita yang mendalam atas tragedi ini. Para pengemudi ojek online menegaskan bahwa mereka menolak dan mengutuk segala bentuk kekerasan dan penindasan terhadap siapa pun. Mereka menuntut kesetaraan terhadap semua operator dan pengemudi ojek online. “Kita kan demo bebas, ya. Istilahnya mengutarakan pendapat dan lain hal, tapi anarkisnya mereka malah lebih dari kita yang tanpa senjata, jadi mengenang penjajahan dulu,” ungkap R, salah satu pengemudi ojek online.
Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Purwokerto, menyatakan bahwa hak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi dan dijamin Undang-Undang (UU). Sikap tidak bijak aparat kepolisian harusnya menjadi pilihan terakhir dan hendaknya dilakukan dengan tidak berlebihan. Dalam orasi, perwakilan DPC PERADI menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan dan mendesak para pihak terkait untuk menuntaskan proses hukum secara adil atas kasus ini.
Aksi ditutup dengan menyanyikan lagu “Gugur Bunga” oleh seluruh massa aksi sebagai bentuk penghormatan terhadap Affan Kurniawan dan korban lain yang masih belum memperoleh keadilan atas hak-haknya. Doa juga turut dipanjatkan untuk mengakhiri Aksi Kamisan malam ini.
Dengan diadakannya aksi ini, masyarakat mengharapkan adanya perubahan untuk masa depan yang lebih baik, termasuk pembenahan mengenai sikap dan tindakan aparat penegak hukum terhadap masyarakat sipil sesuai dengan hukum yang berlaku. Harapan agar tragedi memilukan seperti ini tidak terulang kembali juga turut disampaikan agar tidak ada lagi korban jiwa dan keluarga yang ditinggalkan. Pemenuhan hak-hak asasi masyarakat pun menjadi tuntutan untuk segera diselesaikan demi menjamin keadilan bagi setiap warga negara.
Editor: Miqda Al Auza’i Ashfahany A.
Reporter: Nazwa Syifa Nasution, Manda Damayanti, Lulu Asqiatun, Milly Rizkiyana Pratiwi, Ratih Anjar Putri, Rizqy Noorawalia, Ryu Athallah Raihan, Tegar Pri Anthony






