Oleh: Muhammad Robin Mubarok N.
Belakangan ini, kawasan Gelanggang Olahraga Soesilo Soedarman, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “GOR Soesoe”, menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan mahasiswa Unsoed. Pasalnya, pengunjung kawasan GOR Soesoe dikejutkan oleh pemberlakuan tarif parkir di sejumlah titik, tepatnya di lapangan basket GOR Soesoe dan area rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Unsoed. Kebijakan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar, terutama dari mahasiswa yang merasa tidak pernah mendapat informasi atau sosialisasi resmi sebelumnya.
Kebijakan Tarif Parkir Tuai Kritik di Kalangan Mahasiswa
Di media sosial, khususnya di platform X (sebelumnya Twitter), gelombang kritik terus bermunculan. Mahasiswa mempertanyakan keberadaan juru parkir di ruang terbuka kampus yang selama ini dianggap sebagai fasilitas bersama. Dalam salah satu unggahan, akun tersebut membagikan dokumentasi visual yang memperlihatkan aktivitas parkir di area Rusunawa, disertai keterangan, “Bahkan parkiran asrama tidak luput dari kehadiran kang parkir jends!” Tak hanya itu, komentar dari pengguna lain turut menegaskan penolakan terhadap kebijakan ini. Salah satu akun menulis, “Usir pliss itu masih kawasan kampus. Astaghfirullah,” sebagai bentuk keberatan atas praktik pungutan yang dinilai tidak semestinya terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Arin Widyatari, mahasiswi Unsoed, turut meluapkan keluh kesahnya terkait kebijakan tarif parkir tersebut. “Kalau tanggapan saya, sebenarnya sih, kalau bisa ditiadakan. Soalnya kita awal datang, ada tukang parkirnya. Nanti setelah kita mau pulang, sudah enggak ada gitu. Jadi kayak untuk keamanan juga kurang kan. Maksudnya kita kan kalau memang ada yang jaga dari awal sampai akhir seharusnya ada gitu. Jadi untuk keamanan juga harus diutamakan,” ungkapnya dalam wawancara, Minggu (15/6/2025). Selain itu, Arin juga menyarankan agar petugas parkir menggunakan seragam agar lebih mudah dikenali oleh mahasiswa. “Terus, ya, ini lah biar lebih aman juga tukang parkirnya pakai seragam. Jadi kita tahu,” tuturnya.
Secara umum, reaksi yang muncul mencerminkan kebingungan dan kritik terhadap kebijakan yang dianggap mendadak serta minim sosialisasi. Banyak yang mempertanyakan urgensi penerapannya, sementara sebagian lain menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak keamanan kampus, terutama satpam, yang dianggap membiarkan praktik penarikan tarif berlangsung begitu saja. Menanggapi beragam respons yang muncul dari mahasiswa maupun pengguna fasilitas, Badan Pengelola Usaha (BPU) Unsoed selaku pengelola akhirnya memberikan penjelasan mengenai dasar penerapan kebijakan tersebut.
Tanggapan BPU Unsoed terkait Kebijakan Tarif Parkir
Erlina Savitri, staf administrasi umum BPU Unsoed, menjelaskan bahwa kebijakan tarif parkir di kawasan GOR Soesoe merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset BPU untuk meningkatkan pendapatan universitas. Kebijakan ini, menurutnya, merupakan arahan dari Rektor Unsoed dalam rangka mendorong kemandirian keuangan universitas guna mempersiapkan Unsoed menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Menanggapi keluhan dan masukan dari mahasiswa, Erlina menyampaikan kesiapannya untuk meneruskan aspirasi tersebut ke pihak yang berwenang. “Ini kalau ada masukan, saya terima kasih sekali. Nanti saya sampaikan, lanjutkan ke koordinator untuk penertiban, gitu,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Senada dengan Erlina, Indra Jati Kusuma, Koordinator Unit Usaha Unsoed Sport Center, juga menegaskan bahwa pengelolaan parkir dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Surat Keputusan Rektor Nomor 1271/UN23/PL.14/2025 tentang Tarif Layanan Penggunaan Lahan, Gedung, dan Ruangan sebagai dasar hukum penerapan tarif parkir tersebut. Indra menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menata, menertibkan, dan mengamankan area GOR Soesoe, yang digunakan tidak hanya oleh mahasiswa Unsoed, tetapi juga oleh masyarakat umum. “Campur semuanya, tidak hanya mahasiswa Unsoed, saya jamin. Banyak juga komunitas lari, komunitas yang lain yang parkir di sana bergabung dengan mahasiswa Unsoed. Nah, inilah yang kemudian menimbulkan dinamika-dinamika seperti itu,” ujarnya, Kamis (24/07/2025).
Lebih lanjut, Indra menyampaikan bahwa penerapan tarif parkir juga dilatarbelakangi oleh sejumlah laporan kehilangan kendaraan di kawasan GOR Soesoe. Ia menuturkan salah satu kasus yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum saat mengadakan kegiatan lomba sepak bola. “Ditungguin, sampai apa? Sampai yang punya motor itu ngambil. Karena apa? Tidak dikunci stang. Bayangkan, motor sport ya kalau dijual lumayan lah ya, pasti ada harganya. Akhirnya dari tukang parkir yang ada di GOR itu, motornya diamankan, dimasukkan ke GOR. Kenapa? Karena kan ada batas waktunya. Jadi yang seharusnya jam 6 sudah selesai, itu menunggu sampai jam 11 malam baru diambil oleh pemiliknya.,” jelasnya. Indra menekankan bahwa keberadaan petugas parkir dibutuhkan tidak hanya untuk mengatur lalu lintas kendaraan, tetapi juga menjaga keamanan barang milik pengguna fasilitas.
Tak sampai disitu, Indra menambahkan bahwa mereka yang menjaga parkiran berasal dari BPU dan Bina Lingkungan, termasuk cleaning service serta penjaga malam yang berada di bawah naungan BPU Unsoed. “Kalau yang di lapangan itu dari BPU, koordinasi dengan Bina Lingkungan. Bina Lingkungan itu yang kerja di BPU sendiri, CS–cleaning service–yang sehari-hari membersihkan di lingkungan GOR, ada juga penjaga malam ya, dan juga CS-CS yang lain yang tentunya dimintai bantuan. Kenapa? Karena mereka semua hampir seratus persen itu bekerja di bawah naungan BPU Unsoed,” ujarnya. Penerapan tarif parkir juga dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi bagi para penjaga yang tetap bertugas menjaga keamanan, bahkan di luar jadwal resmi.
Klarifikasi Langsung dari Petugas Parkir Kawasan GOR
Rukyat, salah satu penjaga lahan parkir di kawasan GOR Soesoe, membenarkan pernyataan Indra bahwa para petugas parkir memang berasal dari lingkungan Unsoed. “Ya, saya staf Unsoed. Saya penjaga Rusunawa. Dulu saya penjaga stadion ini,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh tugas yang dijalankan berdasarkan instruksi resmi. “Kalau enggak ada surat perintah, enggak ada tugas, saya enggak mungkin berani. Saya juga penjaga, tadinya penjaga Soesilo Soedarman, sekarang penjaga Rusunawa,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa para penjaga yang bertugas di area tersebut bukan dari luar, melainkan tenaga honorer Unsoed yang telah menerima penugasan resmi. “Jadi, yang kerja di sini itu semua honorer Unsoed semua. Bukan orang luar, juga sudah resmi ada perintahnya,” tegas Rukyat.
Terkait sistem pembayaran, Rukyat menegaskan bahwa pemberian uang parkir bersifat sukarela. “Kalau mau ngasih ya enggak apa-apa. Kalau enggak ngasih, ya enggak apa-apa. Kita enggak pernah memaksa, intinya lah. Yang penting kita tugasnya merapikan, menjaga, mengamankan,” sebutnya. Ia juga membenarkan adanya tiket parkir yang berasal dari BPU, sebagai bentuk penertiban dan tanda pengelolaan resmi. “Untuk penarikan, kita enggak memaksa. Ngasih saya terima, Alhamdulillah. Enggak ngasih enggak apa-apa,” tambahnya.
Menurut Rukyat, uang hasil parkir juga digunakan untuk keperluan bersama, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. “Dari sana juga nanti uang pendapatan parkirnya itu buat beli kopi sama anak-anak cleaning service. Saya dapat 70 ribu, nanti saya kasih ke cleaning service 30 ribu buat beli kopi, buat beli jajan, bukan buat saya sendiri,” ujarnya.
Ia juga membenarkan kisah kehilangan yang sebelumnya diceritakan oleh Indra Jati Kusuma. Menurutnya, keluhan-keluhan itu menjadi latar belakang kebijakan penempatan petugas parkir di kawasan GOR. “Tadinya disuruh parkir di sini karena kemarin banyak yang komplain kehilangan. Ada helm, ada kunci, ada dompet di dashboard. Yang parkir di sini komplainnya ke sana (GOR). Padahal di sini (Lapangan Basket GOR Soesoe) enggak ada tukang parkir. Jadi dari BPU, Pak Indra, itu diskusi supaya di sini ditempatkan tukang parkir,” tuturnya. Sementara itu, untuk kawasan Rusunawa, Rukyat menyebutkan bahwa pengelolaan parkir hanya berlaku di waktu-waktu tertentu. “Ada, khusus hari Sabtu Minggu saja. Pagi. Sore enggak. Kalau Rusunawa itu khusus mobil,” jelasnya.
Perlunya Sosialisasi Lebih Lanjut
Menanggapi kesan mendadak atas penerapan kebijakan tarif parkir, Indra juga menyoroti pentingnya aspek sosialisasi. Ia menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara tertulis melalui pemasangan sejumlah plang informasi di kawasan GOR Soesoe. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan di lapangan. “Ketika ada plang yang belum dipasang dan sebagainya, itu menjadi bagian yang menurut kami merupakan masukan. Harapannya, informasi-informasi yang diperlukan dapat tersampaikan dengan lebih jelas,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa pihak BPU berkomitmen untuk terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh pengguna area, tidak hanya kepada mahasiswa.
Reporter: Muhammad Robin Mubarok N., Amanda Putri Gunawan, Maula Rizki Aprilia, Vivi Aleyda Anwar, Tsabita Ishmahnanda P., Helmalia Putri
Editor: Ryu Athallah Raihan







