Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia merencanakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di tengah-tengah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Adanya IKN ini diharapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai Ibu Kota baru di masa depan, menggantikan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah menjadi Ibu Kota Republik Indonesia sejak tahun 1961. Pada awalnya, pendirian IKN ini memang bagian dari visi pemerintah pada 2045 yang mana sebelumnya pembangunan dan ekonomi berpusat di pulau Jawa, Bali, dan Sumatera mencapai 50 hingga 70 persen nantinya bisa terbagi untuk wilayah lainnya. Hal ini juga dapat menjadikan IKN sebagai simbol pembangunan infrastruktur yang merata. Adapun beberapa alasan lain yang membuat pemerintah Indonesia akhirnya mantap menjadikan IKN sebagai Ibu Kota baru NKRI masa depan, seperti yang dilansir dari laman Indonesiabaik.id adalah beban jumlah penduduk. Sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa. Beban kontribusi ekonomi Pulau Jawa terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional 58,49%, sedangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jabodetabek terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 20,85%. Krisis ketersediaan air di Pulau Jawa, terutama di DKJ dan Jawa Timur, disebabkan oleh konversi lahan yang terbesar terjadi di Pulau Jawa. Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jabodetabek. Meningkatnya beban DKJ sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besarnya kerugian ekonomi.
Pembangunan IKN ini menurut rencana induk dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) diperkirakan membutuhkan waktu 15-20 tahun. Namun, untuk Pemindahan Ibu Kota baru tetap ditargetkan pada 2045. Terkait dengan anggaran yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah tentunya tidak main-main. Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup besar demi terwujudnya IKN dengan besar anggaran total awal mencapai 466 triliun rupiah. Anggaran ini tak hanya berasal dari APBN, melainkan juga non APBN, seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Total anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan IKN mencapai 72 triliun.
Pemindahan Ibu Kota negara tentunya memiliki dasar hukum yang telah diatur dan disahkan yaitu Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang mengatur IKN dan pelaksanaan pemerintahannya yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). IKN memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk: 1) menjadi kota berkelanjutan di dunia; 2) sebagai penggerak ekonomi Indonesia; dan 3) menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. IKN berfungsi sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia yang menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan pemerintahan pusat, serta tempat kedudukan perwakilan negara asing dan perwakilan organisasi/lembaga internasional. Isi Undang-Undang Ibu Kota Negara secara garis besar mengenai pembentukan, bentuk dan susunan pemerintahan, kewarganegaraan khusus, pemindahan kedudukan lembaga negara, pendanaan dan pengelolaan anggaran.
Adanya pembangunan IKN ini dapat dipastikan akan sangat bermanfaat dan memiliki banyak keuntungan seperti menyebarluaskan manfaat pembangunan ekonomi. Apabila nantinya IKN dipindah ke Provinsi yang memiliki konektivitas dengan provinsi lain yang baik, peningkatan arus perdagangan dapat terjadi menjadi lebih dari 50% wilayah Indonesia. Di samping itu, adanya IKN juga akan menurunkan kesenjangan antarwilayah karena pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Kondisi itu mendorong perdagangan antarwilayah, mendorong investasi di provinsi ibu kota negara baru dan provinsi sekitarnya serta mendorong diversifikasi ekonomi. Kondisi semacam itu memungkinkan tercipta-nya dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional di berbagai wilayah non Jawa. Dari sisi pemanfaatan energi, IKN akan menggunakan Teknologi Smart Grid dengan memanfaatkan energi matahari sebagai sumber listrik, menggantikan listrik yang bersumber dari batu bara sehingga mengurangi jumlah CO2 serta mampu mengontrol distribusi energi listrik ketika sedang jam puncak dengan distribusi listrik menggunakan jaringan kabel bawah tanah.
Pada kenyataannya, pembangunan IKN tetap menimbulkan masalah. Kerusakan lingkungan menjadi persoalan yang sangat merugikan. Kalimantan dijuluki sebagai paru-paru dunia atau jantung dunia, yang artinya wilayah ini memiliki hutan yang sangat luas, kini harus terancam kehilangan sebagian luas hutan. Deforestasi atau pengalihgunaan lahan yang terjadi di luar wilayah IKN inti yaitu sekitar 31 ribu hektare atau setengah dari luas Jakarta berpotensi hilang. Selain kehilangan luas wilayah hutan, sekitar 23 jenis spesies hewan terancam kritis yang sudah dikategorikan sebagai habitat dan satwa-satwa yang terancam punah. Orang utan, pesut mahakam, dan bekantan adalah tiga jenis satwa yang terdampak langsung.
Tak sampai di situ, dampak yang ditimbulkan dirasakan oleh warga setempat. Dikutip dari wawancara BBC kepada salah satu penduduk asli Suku Paser Balik tempat calon berdirinya IKN, Dahlia Yati mengaku lahannya sudah dipasang patok lahan rencana pembangunan ibu kota baru itu setelah sebelumnya datang surat edaran dari pemerintah Kalimantan Timur. Pasalnya, lahan yang sudah bertahun-tahun digunakan penduduk untuk berkebun, tiba-tiba diklaim milik pemerintah. Kemudian, pada tahun 2022, ia menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi. Namun, permohonannya kepada para hakim ditolak. Pada bulan Juni 2023, Dahlia bersama beberapa keluarga di kampungnya menekan perjanjian ganti rugi lahan. Setelah empat bulan, uang ganti rugi itu tak kunjung ia terima. Fakta ini memperkuat ketidakjelasan soal masa depan pascapengurusan IKN.
Dilansir dari Tempo.com, pembangunan IKN kian membuat masyarakat ragu, terlebih lagi adanya pemberitaan mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe dari jabatannya. Hal itu diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 3 Juni 2024. Namun, demi mencegah banyaknya opini negatif dari masyarakat yang kian merebak, Presiden Jokowi pun akhirnya ikut bersuara dan memberikan keterangan usai mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Presiden Jokowi mengatakan bahwa mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN karena alasan pribadi. Setelah kemunduran Kepala dan Wakil Otorita IKN, Presiden Jokowi memberikan tugas baru sebagai utusan khusus IKN untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN. Dikutip dari SindoNews.com, setelah ditanya lebih lanjut Wakil Kepala Otorita IKN belum mendapatkan tugas baru. Setelah banyaknya berita terkait keputusan pengunduran dirinya tersebut, Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono akhirnya bersuara dan menyampaikan alasan pengunduran dirinya yang diakibatkan dari keluhan soal gaji yang terlambat dibayarkan selama 11 bulan sebelum mengajukan pengunduran diri. Bambang Susantono juga menjelaskan bahwa para pegawai Otorita khusus yang berada di jajaran eselon bekerja tanpa menerima gaji. Hal ini terjadi akibat dari Peraturan Presiden tentang hak Keuangan belum rampung dikerjakan.
Tak sampai di situ saja, nyatanya target pembangunan IKN tak tercapai atau cenderung molor dan tidak berjalan lancar. Dikutip dari Tempo.com, Presiden Jokowi mengatakan bahwa kemajuan atau progres pembangunan di IKN mundur dari target awal karena hujan deras. Mundurnya pembangunan di IKN juga menyebabkan rencana Presiden Jokowi untuk berkantor di IKN, yang diagendakan mulai Juli ini, tertunda. Faktor cuaca adalah hal biasa dalam pengerjaan proyek besar, imbuhnya. Meskipun demikian, Jokowi mengatakan bahwa infrastruktur dasar seperti pasokan air dan listrik segera siap. Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa tantangan terbesar pembangunan Bandara IKN adalah hujan yang terjadi terus-menerus di wilayah Kalimantan Timur. Budi juga menjelaskan bahwa dari total 30 hari, terhitung hanya 8 hari kawasan IKN tidak diguyur hujan. Menurutnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah melakukan upaya modifikasi cuaca dan umumnya berhasil mengurangi intensitas hujan. Hal itu dilakukan dengan harapan langkah ini dapat menunjang percepatan pembangunan infrastruktur IKN.
Lalu langkah apa yang dilakukan untuk membuktikan kesiapan IKN sebagai ibu kota baru? Tanggal 17 agustus menjadi momentum berharga bagi Indonesia. Sudah 79 tahun lalu kemerdekaan tercapai. Tentunya momen ini diselenggarakan dengan adanya upacara memperingati kemerdekaan Indonesia. Berbeda dengan upacara kemerdekaan tahun sebelumnya, Upacara Kemerdekaan 17 Agustus tahun ini diselenggarakan di Istana Garuda yang terletak di wilayah IKN. Hal ini dilakukan demi membuktikan kesiapan dalam proses pembangunan IKN. Walaupun diselenggarakan di IKN, upacara Kemerdekaan tetap dilaksanakan di DKJ. Upacara 17 Agustus di IKN dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Sementara upacara di Jakarta dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, didampingi wakil presiden terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi adanya pelaksanaan Upacara Kemerdekaan 17 Agustus yang terjadi di dua wilayah yang berbeda tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, pelaksanaan upacara 17 Agustus 2024 dilakukan di dua lokasi karena masih dalam masa transisi pemindahan ibu kota. Untuk upacara 17 Agustus selanjutnya, diharapkan dapat digelar di IKN setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan ibu kota dari DKJ ke IKN.
Upacara Kemerdekaan di IKN yang sudah terlaksana tentunya tidak lepas dari adanya anggaran untuk menunjang kegiatan tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp87 miliar untuk upacara HUT RI ke-79 di IKN. Jumlah anggaran ini jauh lebih besar dibandingkan anggaran perayaan yang dilaksanakan tahun lalu di DKJ. Alasan anggaran lebih besar dari tahun lalu, selain karena pengadaan alat-alat upacara, penyiapan sarana fisik, lokasi yang belum tersedia cukup untuk sarana dan prasarana jamuan menjadi faktor adanya kenaikan anggaran. Upacara 17 Agustus 2024 yang sudah terlaksana ini memiliki rencana awal mengundang sekitar 8.000 tamu. Namun, dengan mempertimbangkan kapasitas infrastruktur dan logistik akhirnya tamu undangan dikurangi menjadi 1.3000 orang.
Upacara HUT RI di IKN sempat menimbulkan kekecewaan terutama bagi masyarakat sekitar. Adanya himbauan bagi warga yang dilarang melihat secara langsung upacara tersebut. Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh perempuan serta tamu undangan saja yang dapat ikut serta dalam Upacara. Meski tak bisa melihat secara langsung Upacara HUT RI di IKN, warga sepaku berharap bisa melihat dari atas bukit terlebih wilayah warga Sepaku yang berbatasan langsung dengan kawasan Ibu Kota Nusantara.
Namun apa yang menjadi alasan warga setempat dilarang hadir dalam Upacara HUT RI di IKN? Diakui Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilega, sudah sejak 8 Juli 2024, pihaknya memang memperketat ke luar masuk warga ke kawasan IKN. Alasannya, sejak awal Juli pembangunan di kawasan IKN meningkat pesat, sehingga menghimbau warganya untuk mengurangi dan tidak beraktifitas di wilayah sekitar IKN. “Kami ada 100 paket pekerjaan, ada 27 ribu pekerja, ada ribuan kendaraan yang keluar masuk, dan masyarakat umum. Dan, sampai ada yang kecelakaan,” katanya. Sehingga dengan mempertimbangkan faktor keamanan, agar kejadian serupa tidak terulang, otoritas IKN memperketat masyarakat umum berkunjung. “Kami tidak melarang tapi mengarahkan pada titik-titik tertentu, terbatas, tidak tertutup banget. Kami mengecek dalam rangka sistem safety concern,” ujar Danis. Alasan lain dari himbauan pemerintah perihal dilarangnya melihat upacara secara langsung karena kemeriahan upacara HUT RI di IKN disiarkan melalui live streaming di media yang ada.
Sejak 16 September 2024, pemerintah telah resmi memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kunjungan dilakukan ke sejumlah lokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.
Taman Kusuma Bangsa memiliki luas 1.915m2, areanya terdiri dari Plaza, Sayap Pelindung Nusantara, Soekarno-Hatta, Api Abadi dan Bentang Alam. Taman ini dirancang oleh seniman patung asal Bali I Nyoman Nuarta. Ia juga menjadi wadah pelaksanaan Renungan Suci dan penghormatan kepada para pahlawan pada 16 Agustus 2024. Taman ini diresmikan langsung Agustus lalu oleh Presiden Jokowi. Letak taman ini strategis, berada pada satu garis dengan Sumbu Kebangsaan, Istana Negara dan Istana Garuda. Tak hanya itu di Plaza Seremoni pengunjung akan melihat pemandangan jalan setapak yang terbuat dari kayu melingkar-lingkar di atas embung. Plaza ini juga merupakan karya dari Urban+ Studio yang didirikan oleh putra terbaik bangsa salah satu arsitek terkemuka Indonesia pemenang kompetisi untuk desain IKN, Sibarani Sofian
Bagaimana dengan akses atau cara berkunjung ke IKN? Bagi masyarakat yang berniat untuk mengunjungi IKN perlu melakukan pendaftaran secara online melalui layanan digital terintegrasi IKN yaitu, IKNOW. Adapun tata cara pendaftarannya, yang pertama download aplikasi IKNOW di Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi kemudian lakukan registrasi atau daftar akun terlebih dahulu. Masuk ke menu Kunjungi Nusantara tentukan tanggal dan waktu kunjungan serta jumlah orang yang akan berkunjung. Setelah itu isi dan lengkapi data diri dan kirim pendaftaran.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan proyek ambisius pemerintah Indonesia. Proyek ini dibangun dengan tujuan untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang lebih berkelanjutan dan merata, serta mengurangi beban yang selama ini ditanggung Jakarta dan Pulau Jawa. IKN diproyeksikan bakal menjadi simbol identitas nasional sekaligus penggerak ekonomi. Hadirnya mega proyek ini serta-merta bukan tanpa tantangan. Beragam tantangan muncul, mulai dari isu lingkungan seperti deforestasi dan ancaman terhadap satwa, hingga kekhawatiran warga lokal yang terdampak langsung oleh perubahan lahan. Pemerintah telah menyiapkan dana besar untuk mewujudkan IKN, yang sebagian besar bersumber dari APBN dan kerja sama dengan pihak swasta. Meski pembangunan IKN masih dihadapkan dengan banyak sekali kendala, namun pemerintah tetap optimis bahwa proyek ini akan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan menjadi simbol keberagaman bangsa Indonesia di masa yang akan datang.