
Pada tahun 2006, Michael D. Antonovich memproklamasikan 10 Juli sebagai “Hari Kemerdekaan Energi Global” untuk mengakui pentingnya kemandirian energi. Tanggal ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun Nikola Tesla, penemu yang banyak berkontribusi di bidang tenaga listrik. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan global terhadap penggunaan energi terbarukan.
Energi terbarukan adalah jenis energi yang dihasilkan dari sumber daya alam yang tidak akan pernah habis, seperti sinar matahari, angin, air, dan panas bumi. Berbeda dengan energi fosil seperti minyak dan batu bara, energi terbarukan tidak menghasilkan emisi karbon yang merusak lingkungan. Beberapa jenis energi terbarukan meliputi tenaga air, panas bumi, biomassa, tenaga surya, tenaga angin, panas laut, ombak, dan pasang surut air laut. Energi terbarukan merupakan solusi yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan energi.
Manfaat energi terbarukan mencakup penyerapan sumber daya secara berkelanjutan, pengurangan dampak lingkungan, dan kontribusi terhadap keberlanjutan serta kebersihan bumi untuk generasi mendatang. Penggunaan energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan air, membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang tidak terbarukan dan terbatas. Selain itu, energi terbarukan menghasilkan emisi karbon yang jauh lebih rendah, yang membantu mengurangi polusi udara dan memperlambat perubahan iklim. Energi ini juga menciptakan lapangan kerja baru di sektor hijau, meningkatkan keamanan energi dengan diversifikasi sumber daya, dan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang melalui penghematan biaya operasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), pada 17 Januari 2022 menyampaikan bahwa kapasitas pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan (PLT EBT) tahun 2021 mencapai 11.157 Megawatt. Kapasitas ini di bawah target yang ditetapkan untuk tahun tersebut, yaitu sebesar 11.357 Megawatt (Mw). Pemerintah perlu mendorong kebijakan dan investasi dalam pengembangan energi terbarukan, dengan target di Indonesia setidaknya 23% bauran energi terbarukan pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050. Pada akhir tahun 2022, bauran energi terbarukan dalam bauran energi nasional mencapai 12,3%.
Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan mengadopsi teknologi energi terbarukan dan mendukung transformasi menuju energi bersih. Langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat antara lain memasang panel surya di rumah, mendukung penggunaan kendaraan listrik, mengurangi konsumsi energi, serta mendukung kebijakan pemerintah yang pro-energi terbarukan. Dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Sumber:
kompasiana.com
renewableenergy.id
ebtke.esdm.go.id
energy.gov
Infografis: Tsabita Ismahnanda Purnama