Perbudakan modern adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik-praktik eksploitasi manusia yang serupa dengan perbudakan, meskipun berbeda dalam bentuk dan cara pelaksanaannya. Istilah ini merujuk pada berbagai bentuk penindasan dan eksploitasi yang melibatkan pemaksaan kerja atau perdagangan manusia, biasanya tanpa izin dan dalam kondisi yang mengenaskan. Beberapa ciri dari perbudakan modern antara lain:
- Pemaksaan kerja
- Perdagangan manusia
- Kondisi kerja yang ekstrem
- Penghapusan kebebasan individu
- Eksploitasi seksual
- Perdagangan organ
- Utang-utang paksa
Perbudakan modern adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan merupakan salah satu tantangan global yang harus diatasi secara kolektif oleh masyarakat internasional melalui upaya pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan korban.