Aksi Penolakan Proyek di Desa Wadas oleh Mahasiswa Banyumas

Oleh: Desi Fitriani

Foto: M. Fauzan Akbar D.

Ratusan mahasiswa Banyumas menggelar aksi di depan gedung DPRD Banyumas pada Jumat (11/2) guna menyampaikan penolakan terhadap proyek tambang dan bendungan yang ada di Desa Wadas.

Pada pukul 13.00 WIB, massa aksi mulai berkumpul di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unsoed. Massa aksi yang terlibat merupakan gabungan dari beberapa kampus dan organisasi mahasiswa di Banyumas. Sekitar pukul 14.00 WIB, massa aksi mulai bergerak menuju DPRD Banyumas dengan diiringi yel-yel yang terus disuarakan.

Setibanya di depan gedung DPRD, massa yang mengikuti aksi ini segera membentuk barisan untuk memperlihatkan poster dan spanduk yang menyerukan penolakan terhadap proyek di Desa Wadas. Dalam orasi-orasi yang disampaikan terdapat empat tuntutan yang ditujukan para mahasiswa kepada DPRD Banyumas agar bisa diteruskan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Omeda Desamara, koordinator lapangan (Korlap) satu pada aksi ini menyampaikan keempat tuntutan, yaitu segera membatalkan rencana penambangan dengan mencabut SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20/2021 yang menyatakan Desa Wadas sebagai tempat tambang batu andesit, menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan represifitas terhadap warga di Desa Wadas yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi hak-hak warga Wadas atas ruang hidupnya dan mata pencahariannya serta membangun reforma agraria sejati berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Tuntutan yang terakhir yaitu untuk segera membuka akses masuk bagi kuasa hukum, media, pers, dan tim pendamping di Desa Wadas.

Foto: Nadya Salma

Bagus Adi Kusuma sebagai koordinator lapangan dua menyatakan massa aksi tidak puas dengan tindakan DPRD yang enggan menandatangani tuntutan tersebut.

“Jadi, kami meminta hubungan antara DPRD Banyumas dan DPRD Purworejo juga dengan Pak Gubernur (untuk-red) bisa menyampaikan surat (tuntutan-red) dengan dua perwakilan yang akan ikut ke Purworejo serta bertemu Pak Gubernur di Semarang,” ujar Bagus.

Setelah menyampaikan semua tuntutan dan mendapatkan tanggapan dari pihak DPRD Banyumas, massa aksi meninggalkan gedung DPRD Banyumas sekitar pukul 16.40 WIB.

Reporter: Nadya Salma, Desi Fitriani, Rahyang Pramodawardhana, M. Fauzan Akbar D., Aprilia Ani Fatimah

Editor: Alif Saviola Rakhman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *