Что может быть лучше, чем ощущение полета? Только ощущение полета с возможностью выиграть! Играйте в Aviator и оцените все преимущества на aviator игра.

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia – BERITAUNSOED.COM

Online gaming has never been this exhilarating. Join the Africabet community and experience the best the casino world has to offer at https://africabet365net.com/.

The future of online casinos is here, and it's called crazy time online casino. Dive in and experience the next level of gambling.

https://beritaunsoed.com/wp-content/upload/

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

Dari redaksi
Infografik: Muhammad Fajar Maulana

Kekerasan terhadap perempuan merupakan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum.

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih kerap terjadi setiap tahunnya dan menjadi “PR” bagi bangsa ini.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam Catatan Tahunan (CATAHU) melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui surel (email) resmi Komnas Perempuan.

Sepanjang tahun 2020 tercatat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, terdapat 6.480 kasus di ranah KDRT, Bentuk kekerasan terbanyak adalah fisik (31% atau 2.025 kasus) disusul kekerasan seksual (30%/1.938 kasus). Selanjutnya kekerasan psikis yang mencapai 1792 kasus atau 28% dan terakhir kekerasan ekonomi yang mencapai 680 kasus atau 10%. Pola ini sama seperti pola tahun sebelumnya.

Kemudian terdapat 1.731 kasus di ranah komunitas, Jenis kasus kekerasan seksual masih menempati nomor urut pertama seperti tahun sebelumnya dengan 962  (55,57%) kasus, disusul dengan kekerasan khusus 412 (23,80%) kasus, lalu ada kekerasan fisik dengan 275 (15,88%) kasus, dan terakhir kekerasan psikis dengan 82 (4,37%) kasus.

Kasus yang terakhir terjadi di ranah negara dengan total 23 kasus, Dengan pelaku petugas lapas 10 (55,57%) kasus menempati urutan pertama, Aparat penegak hukum 6 (26,08%) kasus, Lembaga Negara dan Satpol PP 2 (8,69%) kasus, serta Panti Asuhan, TNI/Militer, dan kepala desa dengan 1 (4,35%) kasus.

Bersumber dari data yang diberikan, apakah persoalan ini akan bisa terselesaikan?

Diolah dari informasi umum di berbagai sumber.

Related Posts

Tinggalkan Komentar Anda