Aksi Respon Cepat Rekan Papua Tidak Mendapat Izin

Beberapa masa aksi saat berdiskusi. Foto: Raisan Mumtaz

PURWOKERTO-Aksi respon cepat menyikapi tindakan rasis dan fasis terhadap rakyat Papua tidak mendapat izin dari pihak kepolisian Banyumas.

Aksi yang diinisiasi oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banyumas ini dilatarbelakangi persoalan yang terjadi di Jawa Timur terkait dengan diskriminasi Rakyat Papua.

Masa aksi sudah berkumpul. Aksi yang semula akan dilaksanakan di alun-alun Purwokerto pukul 09.00 WIB pada Selasa, 20 Agustus 2019 ini terpaksa ditunda.

Azka Marshal, Humas FPR mengatakan ada sikap dari pihak kepolisian Banyumas supaya aksi ini tidak dilaksanakan.

“Kalo menurut mereka (Polisi-red), sedang ada konflik yang terjadi antara masyarakat Papua dan ormas reaksioner,” ujar Azka.

Reaksioner dipandang Azka sebagai segala tindakan yang akhirnya menghalangi kebebasan berpendapat, dan tindakan-tindakan yang menghalangi iklim demokrasi.

Azka berkomentar, tindakan itu ada di Pemerintahan saat ini. Menurutnya dalam pemerintahan rezim Jokowi-JK ini iklim demokrasi masih sangat minim.
“Bahkan untuk menyuarakan hal-hal yang benar, kemarin untuk menolak bentuk intimidasi dan rasisme rekan Papua masih terhalang oleh situasi tadi (perizinan-red),” lanjutnya.

Meski begitu, Azka menyampaikan aksi ini akan tetap terlaksana. Untuk waktu dan tempatnya akan didikusikan kembali. [Raisan Mumtaz]

Reporter: Raisan Mumtaz

Editor: Mukti Palupi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *