
PURWOKERTO-Sekitar 10 menit sebelum Audiensi terkait UKT bersama Rektor berakhir di ruang rapat gedung rektorat lantai 1, Jumat (9/1), Rektor Unsoed Dr. Ir. Ahmad Iqbal menolak untuk menandatangani berkas pernyataan mahasiswa. Rektor beralasan ingin mempelajari lagi isi berkas tersebut. “Tidak bisa sekarang, saya butuh waktu untuk mempelajari lagi isinya (berkas pernyataan mahasiswa-red),” ujarnya.
Marsha Azka, Koordianator Somasi Unsoed meminta rektor untuk menandatangani berkas pernyataan mahasiswa. Tanda tangan itu berfungsi sebagai bentuk persetujuan atastuntutan terkait penghapusan level 6 dan 7 UKT dan megganti SK Rektor No.Kept.1081/UN.23/PP.01.00 tentang UKT tahun 2014.
Akan tetapi, menurut Reni Fendriani, staf Kementrian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM Unsoed, berkas tersebut sudah diserahkan kepada rektor 10 hari sebelum audiensi diadakan. “Iya, padahal kan berkasnya udah diserahin kira-kira 10 hari yang lalu. Harusnya udah dipelajari sebelumnya,” tutur Reni.
Meski demikian, rektor berjanji akan membantu meringankan biaya UKT bagi mahasiswa yang kurang mampu. “Silakan ketemu saya lagi hari Selasa besok (12/1) jam 7.00 pagi untuk yang mau membicarakan keringanan UKT bagi yang merasa kurang mampu melalui DLM dan BEM,” ujarnya.
Sementara itu, Somasi Unsoed belum memiliki agenda lanjutan terkait sikap rektor yang akan menetapkan SK baru tentang UKT dengan penurunan leveltariff UKT dari 7 level menjadi 5 level dan rencana rektor untuk bertemu mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan biaya UKT. “Untuk saat ini sih belum ada rencana. Nanti mungkin jam3 sore mau diomongin lagi di PKM. Kalo yang hari Selasa ketemu rektor lagi, nanti paling ketemu bareng-bareng lagi aja mahasiswanya,” ungkap Fikky Firdaus, aktivis Somasi Unsoed. (RachmaAmalia/Muthia Kusuma)
Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.