Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

Infografik: Muhammad Fajar Maulana

Kekerasan terhadap perempuan merupakan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum.

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih kerap terjadi setiap tahunnya dan menjadi “PR” bagi bangsa ini.

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam Catatan Tahunan (CATAHU) melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui surel (email) resmi Komnas Perempuan.

Sepanjang tahun 2020 tercatat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, terdapat 6.480 kasus di ranah KDRT, Bentuk kekerasan terbanyak adalah fisik (31% atau 2.025 kasus) disusul kekerasan seksual (30%/1.938 kasus). Selanjutnya kekerasan psikis yang mencapai 1792 kasus atau 28% dan terakhir kekerasan ekonomi yang mencapai 680 kasus atau 10%. Pola ini sama seperti pola tahun sebelumnya.

Kemudian terdapat 1.731 kasus di ranah komunitas, Jenis kasus kekerasan seksual masih menempati nomor urut pertama seperti tahun sebelumnya dengan 962  (55,57%) kasus, disusul dengan kekerasan khusus 412 (23,80%) kasus, lalu ada kekerasan fisik dengan 275 (15,88%) kasus, dan terakhir kekerasan psikis dengan 82 (4,37%) kasus.

Kasus yang terakhir terjadi di ranah negara dengan total 23 kasus, Dengan pelaku petugas lapas 10 (55,57%) kasus menempati urutan pertama, Aparat penegak hukum 6 (26,08%) kasus, Lembaga Negara dan Satpol PP 2 (8,69%) kasus, serta Panti Asuhan, TNI/Militer, dan kepala desa dengan 1 (4,35%) kasus.

Bersumber dari data yang diberikan, apakah persoalan ini akan bisa terselesaikan?

Diolah dari informasi umum di berbagai sumber.

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Lestarikan Budaya Banyumas, Festival Lengger Bicara 2026 Gaet Ribuan Penari Muda

Penulis: Reny Diah Merriola Yayasan Lengger Bicara kembali sukses menggelar festival kebudayaan tahunan “Lengger Bicara 2026”…

Aliansi Banyumas Raya Gelar Aksi Mimbar Bebas, Desak Mundur Prabowo-Gibran

Penulis: Kania Nurma Gupita Massa yang tergabung dalam Aliansi Banyumas Raya menggelar aksi mimbar bebas di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?

Menggapai Mimpi di Tengah Kerasnya Kehidupan

Menggapai Mimpi di Tengah Kerasnya Kehidupan

Makhluk Halus bernama Kucing

Makhluk Halus bernama Kucing

Tiny but Mighty: The Matilda Story

Tiny but Mighty: The Matilda Story

Lidah Sembap di Kampung Halaman

Lidah Sembap di Kampung Halaman

Membaca Tak Lagi Sunyi: Pergeseran Gaya Literasi di Ruang Publik

Membaca Tak Lagi Sunyi: Pergeseran Gaya Literasi di Ruang Publik