Penulis: Haykal Kurnia Wira Pradana
Perbudakan adalah sistem yang memperlakukan manusia sebagai milik orang lain, memaksa mereka bekerja tanpa upah, dan merampas kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya. Praktik ini sudah ada sejak ribuan tahun lalu, mulai dari tawanan perang yang dijadikan budak di Mesopotamia pada 3500 SM, pembangunan piramida di Mesir Kuno antara 3000–1000 SM, hingga peran budak dalam pertanian, tambang, dan rumah tangga di Yunani dan Romawi pada 500 SM–500 M. Memasuki abad ke-15 hingga ke-19, sejarah mencatat tragedi perdagangan budak trans-Atlantik yang mengirim sekitar 12,5 juta orang Afrika ke Amerika untuk bekerja di perkebunan, tambang, dan berbagai pekerjaan paksa.
Di Indonesia, perbudakan juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah, mulai dari masa kerajaan dan kesultanan, era VOC, hingga awal abad ke-20 ketika praktik ini dihapuskan secara resmi. Namun, berakhirnya perbudakan tradisional tidak berarti kebebasan sepenuhnya bagi semua orang. Bentuk-bentuk baru perbudakan muncul di abad ke-21, yang dikenal sebagai perbudakan modern. Menurut laporan International Labour Organization (ILO) tahun 2021, sekitar 50 juta orang di seluruh dunia masih terjebak dalam kondisi ini, termasuk kerja paksa, pernikahan paksa, perbudakan karena utang, perdagangan manusia, dan eksploitasi pekerja anak.
Perbudakan modern merampas hak, kebebasan, dan martabat manusia sama seperti perbudakan di masa lalu. Orang-orang yang terjebak dalam kondisi ini sering kali tidak memiliki jalan keluar karena jeratan ekonomi, ancaman kekerasan, atau diskriminasi sosial. Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun rantai besi telah lama diputus, bentuk-bentuk penindasan baru terus bermunculan, menuntut perhatian dan tindakan serius dari masyarakat global. UNESCO menetapkan 23 Agustus sebagai International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition, untuk memperingati awal pemberontakan budak di Haiti pada malam 22–23 Agustus 1791. Pemberontakan ini menjadi titik balik dalam perjuangan menghapus perdagangan budak trans-Atlantik. Tanggal ini menjadi momen refleksi, untuk mengenang jutaan korban perbudakan dan memperkuat tekad memerangi rasisme, diskriminasi, serta segala bentuk eksploitasi manusia di dunia saat ini.









