Oleh: Miqda Al Auza’i

Foto: Instagram @kodim0701bms
Sebuah unggahan di akun Instagram @kodim0701bms ramai diperbincangkan setelah mengunggah press release pada Rabu (26/3/25), perihal pertemuan antara pihak TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0701 Banyumas, beberapa petinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed. Menurut unggahan tersebut, pertemuan diadakan untuk menyosialisasikan RUU TNI yang telah disahkan kepada pihak kampus Unsoed.
Menanggapi pertemuan yang dilaksanakan pada Senin (24/3/25), akun Instagram @poskamling.uinsaizu yang berkolaborasi dengan beberapa akun pergerakan lain, dalam unggahannya menyatakan bahwa pihak TNI dari Kodim 0701 Banyumas telah mengintervensi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) dan Unsoed. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai kebenaran apakah pihak Kodim 0701 Banyumas betul-betul menyosialisasikan UU TNI atau ada maksud lain di balik pertemuan tersebut.
Kronologi Prakejadian
Pertemuan antara pihak Kodim 0701 Banyumas dan pihak kampus tidak serta-merta terjadi. Akar dari pertemuan tersebut adalah adanya aksi mimbar bebas yang terlaksana pada Jumat (21/3/25) di depan Kodim 0701 Banyumas dan Alun-Alun Purwokerto. Hal ini dikonfirmasi oleh Presiden BEM Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, yang menjadi salah satu perwakilan mahasiswa di pertemuan tersebut. “Dari aksi simbolik itulah kemudian pihak Kodim merasa bahwa apa yang dilakukan oleh temen-temen mahasiswa itu tidak sesuai menurut pandangan mereka,” ungkapnya, Jumat (28/3/25).
Tri Wuryaningsih, Ketua Tim Pengkajian Kebijakan Publik Unsoed, dalam wawancaranya pada Minggu (30/3/25) turut menambahkan, “Dalam aksi itu ada hal yang membuat Pak Dandim merasa nggak sreg, gitu ya, karena mungkin bukan aksinya yang dipersoalkan. Bukan aksinya, bukan demonya, tetapi yang dipersoalkan adalah caranya.”
Kemudian, pada Sabtu (22/3/25), pihak BEM Unsoed dipanggil oleh rektorat guna menghadiri panggilan dari Kodim 0701 Banyumas. Dikarenakan tidak adanya surat resmi, pihak BEM sempat menolak panggilan tersebut. Hingga pada Minggu (23/3/25), pihak BEM mendapatkan panggilan resmi dengan tajuk “Dialog dan Diskusi dengan Kodim Banyumas” yang tertera pada surat panggilan.
Fakta Kejadian
Sosialisasi yang membungkus pertemuan, seperti dalam unggahan pihak Kodim 0701 Banyumas, ternyata tidak sepenuhnya terlaksana dalam forum. Ketika diwawancarai oleh awak Sketsa pada Jumat (27/3/25), Hafidz mengungkapkan bahwa pokok pembahasan dari pertemuan tersebut, yakni pihak Kodim 0701 Banyumas meminta klarifikasi serta permintaan maaf dari mahasiswa atas aksi mimbar bebas yang dilakukan pada 21 Maret 2025 lalu.
Menanggapi permintaan tersebut, Hafidz mengatakan tidak ada permohonan maaf yang disampaikan, baik secara lembaga maupun kolektif. “Ya, karena kita merasa bahwa apa yang disampaikan temen-temen ketika aksi itu adalah suatu hak yang dijamin oleh konstitusi, gitu.” Menurutnya, jika terdapat ketersinggungan pribadi, tidak tepat apabila direspons menggunakan kewenangan yang dimiliki dalam militer.
Terkait permintaan permohonan maaf tersebut, Tri Wuryaningsih memberikan sanggahan, “Enggak ada, enggak ada terucap bahwa untuk minta maaf, enggak ada. Hanya menyampaikan keberatan saja.”
Selama berjalannya pertemuan, Hafidz mengungkapkan tidak ada sama sekali bentuk sosialisasi yang komprehensif. Dalam keterangannya, ketika ditanya tentang UU TNI, pihak Kodim 0701 Banyumas mengakui bahwa hal itu bukan kompetensi mereka dan mereka hanya menjalankan arahan dari pimpinan.
Kemudian, Tri Wuryaningsih juga menambahkan bahwa unggahan di akun Instagram Kodim 0701 Banyumas terkait pertemuan kemarin hanya sebatas framing. Ia menilai, “Sosialisasi itu, kan, menyampaikan RUU TNI, isinya ini, dari pasal demi pasal, naskah aslinya, latar belakangnya gimana. Sama sekali enggak disampaikan itu.”
Menurut penegasan Hafidz, meskipun ada kesempatan bagi pihak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat, dalam pertemuan tersebut penyampaian pendapat diawali oleh pihak Kodim 0701 Banyumas yang langsung membahas aksi sebelumnya. Penyampaiannya pun dengan nada yang terkesan menekan serta menggunakan narasi dan intonasi yang lebih mengarah pada pemaksaan untuk memberikan klarifikasi.
Dengan situasi yang ada, pihak mahasiswa menyayangkan sikap dari pihak kampus. “Memberikan ruang diskusi yang, ya … padahalnya tidak solutif juga, gitu. Kita hanya mendapatkan perspektif-perspektif pribadi tanpa betul-betul bisa mencapai solusi,” ujar Hafidz ketika diwawancara awak Sketsa pada Jumat (28/3/25).
Menyoroti informasi yang didapat dari unggahan media sosial Kodim 0701 Banyumas dan kesaksian dari pihak kampus serta mahasiswa, terlihat adanya inkonsistensi dalam tajuk pertemuan antara pihak Kodim 0701 Banyumas dan pihak kampus. Awalnya, pertemuan tersebut disebut sebagai “dialog dan diskusi” dalam surat pemanggilan, kemudian berubah menjadi “sosialisasi” dalam unggahan, tetapi pada kenyataannya pertemuan tanggal 24 Maret 2025 lalu justru berisi tuntutan klarifikasi dan permintaan maaf atas aksi mimbar bebas.
Kejadian tersebut memperlihatkan bahwa sebenarnya kampus mulai mengalami intervensi dari pihak militer. Melihat hal itu, Hafidz menyampaikan tiga poin utama yang menjadi alasan mengapa peristiwa itu dianggap sebagai bentuk intervensi, di antaranya pertama, ketersinggungan pribadi yang direspons dengan kewenangan yang dimiliki sebagai anggota militer. Kedua, keberadaan militer di dalam kampus. Ketiga, kondisi birokrat kampus yang tidak berdaya untuk mencegah pihak militer masuk ke dalam kampus dengan ruang diskusi yang tertutup.
“Di tahun kemarin, saudara kita di kampus UIN Saizu itu juga pernah diintimidasi seperti ini,” tambahnya. Pada kasus ini, permasalahan utamanya terletak pada pihak militer yang mengambil dokumentasi, kemudian mengemas informasi seolah-olah pimpinan organisasi dari UIN Saizu tersebut terlibat dalam kegiatan politik serta memberikan teror hingga ke ranah keluarga.
Dorongan untuk Pihak Kampus
Untuk menyikapi hal ini, BEM Unsoed telah mengeluarkan pernyataan sikap pada Kamis, 27 Maret 2025 melalui sebuah unggahan di akun Instagram @bem_unsoed. Pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk penolakan serta perlawanan atas berbagai bentuk intervensi. Selain itu, pernyataan sikap juga ditujukan kepada pihak kampus Unsoed untuk turut menyatakan sikap secara jelas, baik dalam menolak intervensi militer di ranah sipil utamanya kampus, maupun menolak UU TNI sebagai bentuk pelanggengan dwifungsi TNI. Ketika diwawancarai tentang respons kampus terhadap pernyataan sikap ini, Tri Wuryaningsih menegaskan bahwa tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus.
Editor: Helmalia Putri
Reporter: Amanda Putri Gunawan, Zaki Zulfian, Nurul Irmah Agustina, Helmalia Putri, Miqda Al Auza’i