Oleh: Zahwa Sabila Rusydah
Pihak Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unsoed saat ini masih menjalankan proses sertifikasi halal terhadap seluruh Kantin Fakultas Universitas Jenderal Soedirman. Pemberian sertifikasi ini bertujuan untuk membentuk ekosistem kantin yang halal, aman, dan sehat atau yang dicanangkan dengan nama zona KHAS. Guna mendukung zona KHAS ini, pemberian sertifikasi halal menjadi langkah awal sebagai bentuk pengklarifikasian kantin halal. Dalam proses pemberian sertifikasi ini, pihak LPPM Unsoed bekerja sama dengan PT Surveyor mengenai pemberian fasilitas selama proses sertifikasi ini berlangsung.
Terdapat dua jalur pendaftaran sertifikasi halal yaitu melalui jalur self declare yang tidak dipungut biaya dan melalui jalur reguler yang memerlukan biaya. Sedangkan proses sertifikasi terhadap kantin disarankan melalui jalur reguler seperti yang dijelaskan oleh Prof. Poppy Arsil S.TP., MT., Ph. D, selaku ketua Halal Center Unsoed ketika diwawancarai oleh awak Sketsa pada (06/04), ”Kalau restoran, rumah makan, kantin karena menyajikan menu-menu dengan bahan baku yang berisiko tinggi misalnya seperti ayam-ayam atau lainnya yang berbasis daging harus melewati jalur reguler,” begitu ujarnya.
Proses Sertifikasi
Sebagai langkah awal dari proses sertifikasi halal ini, pihak LPPM meminta setiap kantin memiliki komitmen dalam menjalankan kantin halal dan saat diwawancarai awak Sketsa (06/04) Prof. Poppy mengungkapkan bahwa terdapat 36 kantin yang kini sedang menjalankan pemrosesan sertifikasi halal kantin baik reguler, self declare, maupun yang sudah mendaftar secara mandiri. Proses sertifikasi ini akan berjalan kurang lebih 2-3 bulan dan selama proses ini, setiap kantin akan didampingi oleh pihak Halal Center Unsoed guna memberi arahan dan bimbingan selama persiapan dokumen. “Setiap kantin itu ada pendampingnya, pendamping tersebut berasal dari Halal Center Unsoed. Hal itu karena kan namanya pelaku usaha mungkin kurang paham dengan dokumen-dokumen yang harus disiapkan atau apa istilahnya mengenai apa itu sistem jaminan halal, jadi kami dampingi satu kantin satu pendamping,” ujar Prof. Poppy.
Salah satu pihak Kantin Fakultas Perikanan mengungkapkan bahwa para pendamping sangat membantu dalam memberi arahan dan bimbingan selama pengumpulan dokumen berlangsung. “Pendampingnya bagus, banyak bantu, semuanya dibantu,” ujar Ibu Wati salah satu penjual di Kantin Fakultas Perikanan ketika diwawancarai awak sketsa pada (04/04). Saat diwawancara, Bu Wati juga merasa dengan adanya pendamping, pihak kantin tidak perlu merasa kesulitan dalam proses pengumpulan dokumen. ”Engga, kan banyak bantuan dari pembimbing, banyak pengarahan, banyak ikuti pembimbing, ya engga begitulah. Walaupun sulit, masih bisa mengatasi Insyaallah gitu,” Ujar Bu Wati lagi. Ungkapan dari Bu Wati mendapatkan afirmasi dari salah satu pihak Kantin Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang juga menyampaikan bahwa ia tidak merasa kesulitan dalam proses pegumpulan dokumen.
Masih pada proses pendaftaran, dokumen-dokumen tersebut akan diserahkan dan memasuki tahap pengecekan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Pemeriksa Halal (BPJPH). ”Pendaftaran masa pendaftaran nanti akan dicek oleh BPJPH perlengkapannya kalau sudah maka kantin akan di audit[U16] oleh Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH),” jelas Prof. Poppy. Setelah itu, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan menyampaikan hasilnya ke komisi fatwa untuk disidang dengan berbagai pertimbangan mengenai ketetapan halal yang kemudian, akan diteruskan ke BPJPH untuk mendapatkan sertifikat halal.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, pihak yang terlibat memiliki banyak harapan dari berbagai aspek seperti kemajuan, kebersihan, kehalalan, dan keamanan produk sehingga para pembeli tidak memiliki keraguan dalam mengonsumsi produk kantin. Salah satu penjual di Kantin FISIP memberikan tanggapan positif mengenai sertifikasi halal saat diwawancarai oleh awak Sketsa pada (27/03) “Menurut saya bagus sih, ya paling gak untuk image makanan tuh Oh iya, halal gitu ya heeh karena mayoritas juga kan muslim juga banyak gitu loh, paling ndak kan Oh halal jadi ya gak ragu-ragu untuk jajan gitu,” begitu ujarnya.
Reporter: Zahwa Sabila Rusydah, Khofifah Nur Maizaroh, Gauri Indah Sukmawati, Lubna Azizah, Balqist Maghfira Xielfa, Lili Amaliah, Tri Budi Wicaksono
Editor: Balqist Maghfira Xielfa