Oleh: Aprilia Ani Fatimah

Pesta demokrasi terbesar di Unsoed baru saja selesai digelar. Setelah melewati rangkaian acara Pemilihan Raya (Pemira), akhirnya Bagus berhasil menduduki kursi eksekutif tertinggi di Unsoed. Meskipun masih ada yang harus dievaluasi, “kerja keras” Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Unsoed sebagai yang punya hajat dari kegiatan ini patut untuk diapresiasi.
Menjelang akhir kepengurusan, sangat disayangkan rasanya apabila hanya Pemira yang disoroti. Padahal, lembaga legislatif tingkat universitas ini juga punya program kerja lainnya. Beberapa waktu yang lalu, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Sketsa mencoba untuk berbincang dengan pihak-pihak yang sedikit banyak memiliki keterkaitan dengan kerja-kerja dari DLM. Mereka di antaranya adalah beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tingkat universitas, DLM fakultas, serta mahasiswa, baik yang mempunyai ataupun tidak DLM di fakultasnya.
Bekerjanya Fungsi-fungsi
Pada Selasa malam (29/11), awak Sketsa mendatangi Ariya, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang sekarang menjabat sebagai ketua DLM Unsoed. Bertempat di sekretariatnya, Ariya menjelaskan fungsi dari DLM, yaitu fungsi pengawasan, fungsi legislasi, dan fungsi budgeting. Menurutnya, dari ketiga fungsi tersebut, hanya fungsi budgeting yang belum dapat dijalankan.
“Nggak jalannya di sini bahwa karena setiap ormawa (organisasi mahasiswa-red) univ baik BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa-red), DLM, maupun UKM itu menyampaikan langsung keuangannya kepada pihak kampus,” jelasnya ketika ditanyai alasan belum bekerjanya fungsi budgeting.
Selanjutnya, untuk fungsi legislasi dapat dilihat dari dua Undang-Undang yang berhasil dilahirkan DLM. Pertama, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Prosedur Tetap dan Penilaian Pengawasan Dewan Legislatif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman. Undang-Undang ini menjadi landasan DLM untuk mengawasi kinerja BEM. Kemudian, yang kedua adalah Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemilihan Raya. Pada Undang-Undang kedua ini, DLM mengatur mengenai pelaksanaan Pemira.
Fungsi selanjutnya adalah fungsi pengawasan. Masih menurut Ariya, secara garis besar bentuk pelaksanaan fungsi ini adalah mengawasi kinerja BEM.
“Di situ kita turun lapangan. Untuk pelaporan dari hasil pengawasan tersebut kita ada forum, yang pertama ada forum laporan triwulan yang kita laksanakan tiga bulan sekali, yang terakhir ada musyawarah mahasiswa yang mana itu untuk LPJ (Laporan Pertanggungjawaban-red) BEM selama satu periode,” terangnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 pasal 1 poin 15 yang dibuat oleh DLM, yang dimaksud dengan turun lapangan adalah bentuk pengawasan terhadap kegiatan BEM Unsoed dengan cara berinteraksi langsung dengan menteri dan/atau perwakilan kementerian ataupun panitia penyelenggara. Kegiatan turun lapangan ini setiap bulannya dipublikasikan oleh DLM. Dari penelusuran Sketsa di akun Instagram @dlm_unsoed, DLM telah melakukan kegiatan turun lapangan dari bulan Maret sampai Oktober. Namun, untuk kegiatan bulan Mei tidak ditemukan press release yang dipublikasikan.
Jawaban yang berbeda mengenai fungsi dari lembaga legislatif ini diberikan oleh Diaz, wakil ketua dua di DLM Unsoed. Dengan pertanyaan yang sama, Diaz menambahkan fungsi aspirasi pada jawabannya ketika ditemui pada Kamis (8/12). Fungsi ini dapat dilihat dari adanya delegasi fakultas—yang berasal dari DLM Fakultas—dalam kepengurusan DLM. Nantinya, para delegasi akan ditempatkan pada Badan Pengawasan dan Aspirasi (BPA).
Ditemui di fakultasnya pada Senin malam (19/12), Rafi, ketua DLM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) masih mempertanyakan adanya sistem pendelegasian dari DLM fakultas ini. Setelah tiga tahun tidak mengirimkan perwakilan, tahun ini DLM FEB kembali mendelegasikan stafnya.
“Sebenernya ini perwakilan buat apaan? Cuma biar legitimasi mereka ngomong ‘kita ada perwakilan dari fakultas’ doang kah, atau memang mereka diberdayakan,” tanyanya.
Pertanyaan ini muncul karena adanya pembagian tugas di BPA, yaitu menjadi bagian pengawasan dan bagian aspirasi. Dalam hal ini, staf delegasi fakultas ditempatkan pada bagian aspirasi.
“Kalo misalnya mau benar-benar berkolaborasi BPA, yaudah sama-sama mengawasi juga,” imbuhnya.
Datang Perginya Aspirasi
Dalam menjalankan fungsi aspirasinya, menurut Diaz, DLM berusaha menampung aspirasi dengan mengadakan suara sinergi dan survei sinergi. Suara sinergi ini merupakan upaya DLM untuk mengumpulkan aspirasi dari Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) yang dilakukan secara luring, sedangkan survei sinergi merupakan survei daring yang dibuat DLM. Dilihat dari press release yang diunggah pada Instagram @dlm_unsoed (1/7), suara sinergi dilakukan pada Rabu (29/6) di Pendopo Pusat Kegaiatan Mahasiswa (PKM) dari pukul 15.30-17.30 WIB. Dalam kurun waktu dua jam, suara sinergi dihadiri oleh sebelas perwakilan dari DLM fakultas, UKM universitas, dan KBMU.
Aspirasi yang telah terkumpul tersebut kemudian dibawa ke Wakil Rektor (WR) 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada Jumat (12/8). Pertemuan tersebut menghasilkan janji dari Pak Norman selaku WR 3 bahwa dana untuk perbaikan fasilitas PKM akan segera turun.
Empat bulan terhitung sejak aspirasi sampai ke birokrat, namun sampai tulisan ini dibuat, baik dari keluhan maupun janji yang disampaikan belum terlihat realisasinya. Perihal keberlanjutan dari aspirasi yang telah disalurkan, Aleyda atau Ale sapaan akrabnya selaku sekretaris di DLM menyampaikan bahwa memang DLM tidak melakukan follow up secara berkala.
“Tapi yang jelas kita sudah berusaha untuk menyampaikan aspirasi dari masing-masing mahasiswa terkait apa yang mereka keluhkan gitu, ya. Kalo misalkan tindak lanjutnya itu pasti kita pantau terus. Kalo memang belum ada perubahan sama sekali, baru kita follow up dan kita tanyakan lagi,” jelasnya.
Jika merujuk pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KBMU khususnya ART pasal 11 ayat (5), tugas dari DLM adalah menampung dan menyalurkan aspirasi dari anggota KBM Unsoed. Memang, tidak ada kalimat yang mengharuskan DLM untuk memantau keberlanjutan dari aspirasi yang telah ditampung dan disalurkannya.
Menurut Ale, aspirasi yang ditampung DLM merupakan aspirasi yang ditujukkan untuk DLM sendiri, BEM Unsoed, juga pihak birokrat. Sayangnya, kesempatan emas bagi KBMU untuk menyampaikan keresahan-keresahannya ini tidak begitu diketahui. Salah seorang mahasiswa FEB ketika ditemui awak Sketsa pada Selasa (29/11) bahkan kurang merasakan keberadaan DLM.
“Aku aja nganggep DLM kayak ada atau ngga ada. Soalnya infomasinya juga jarang nyebar banget, kan,” ujarnya.
Penilaian yang hampir sama juga disampaikan oleh Peparing, mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) yang tidak memiliki DLM di fakultasnya. Menurutnya, upaya DLM untuk menjaring informasi masih kurang masif.
“Bagaimana orang bisa memberikan sebuah aspirasi ketika orang tersebut tidak tau caranya memberikan aspirasi,” ungkapnya.
Kebingungan akan mekanisme penyampaian aspirasi juga dirasakan oleh Okta, ketua Himabisi KIP-K Unsoed. Sejauh ini Himabisi tidak pernah menyampaikan aspirasi kepada DLM. Pertama karena mereka tidak mengetahui mekanisme penyampaiannya. Kemudian yang kedua karena dari pihak DLM juga tidak memberitahu mekanisme tersebut.
Upaya Komunikasi
Berbicara mengenai aspirasi yang disampaikan oleh UKM universitas, melalui program kerja visitasi, DLM mengunjungi UKM-UKM universitas. Dikutip dari keterangan pada unggahan Instagram DLM ketika melakukan visitasi, diterangkan bahwa visitasi merupakan program kerja dari Badan Keinternalan DLM Unsoed yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi, sinergitas DLM Unsoed dengan UKM, serta menyerap aspirasi dari UKM untuk DLM Unsoed, BEM Unsoed, atau hal-hal lainnya.
Dari press release yang diunggah pada akun Instagram @dlm_unsoed, selama satu periode kepengurusan ini DLM melakukan visitasi ke empat UKM, yaitu PSHT (19/3), Soedirman Robotic Team (SRT) (14/4), Usman (1/7), dan LPM Sketsa (3/7).
Adit dari UKM Student English Forum (SEF) pada Senin (28/11) mengaku selama tiga tahun terakhir ini DLM tidak pernah mengunjungi organisasinya. Racana yang diwakili oleh Yuda ketika bertemu awak Sketsa (29/11) juga mengatakan sudah dua tahun terakhir tidak ada kunjungan dari DLM.
“Dengan keterbatasan waktu dan UKM itu banyak, ya. Dengan keterbatasan sumber daya manusia juga,” ujar Diaz ketika ditanya alasan absennya DLM mengunjungi UKM.
Selain melalui pertemuan langsung, DLM juga mempunyai grup Whatsapp yang diberi nama “Forum Aspirasi UKM 2022” dengan UKM-UKM di universitas.
“Cuma sekali informasi doang kayak mengenai keluhan UKM itu apa, udah gitu aja. Di samping itu lewat pesan broadcast di grup dan itu udah. Malah habis itu menyampaikan hari raya kalau ngga salah,” ujar Adit menjelaskan adanya grup DLM dengan UKM.
Terhitung sejak tulisan ini dibuat, hanya empat bubble chat yang dikirim oleh DLM di grup yang dibentuk pada 1 April 2022 tersebut. Chat tersebut berisi ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan pesan broadcast untuk mengisi survei.
Selanjutnya, membahas mengenai komunikasi DLM Unsoed dengan DLM fakultas. Masih merujuk pada unggahan di Instagram DLM, rapat koordinasi dengan DLM fakultas dilakukan sebanyak dua kali dalam periode kepengurusan kali ini, pertama pada 15 Mei dan yang kedua pada 6 Juni. Kedua rapat tersebut membahas tentang kepanitiaan Training Legislative.
“Komunikasinya sebenernya gitu-gitu aja dan di situ mereka sangat kurang persiapan, ya. Makanya komunikasinya sebenernya buruk,” jawab Rafi perihal komunikasi organisasinya dengan DLM Unsoed.
Hampir mirip dengan apa yang disampaikan pada press release di akun Instagram DLM Unsoed, Rafi menjelaskan bahwa pertemuan pertama pada lingkar legislatif membahas mengenai perwakilan untuk delegasi, kemudian pertemuan yang kedua membahas tentang kepanitiaan Training Legislative.
Dalam komunikasinya dengan DLM fakultas, Ale menyebutkan bahwa DLM Unsoed telah melakukan visitasi ke berbagai fakultas.
“Kalo visitasi ke DLM fakultas udah semua kayaknya, ke fakultas yang ada DLM-nya. Kalo yang belum ada DLM-nya kita belum berani kesana,” ujarnya.
Berdasarkan unggahan di Instagram DLM, sudah 7 dari 12 DLM fakultas dikunjungi. Mereka adalah DLM KM MIPA (24/4), DLM KBMIK (19/8), DLM FPIK (3/9), DLM FAPET (18/9), DLM FH (23/10), DLM FIB (30/10), serta DLM FT (13/11). Lainnya adalah fakultas yang tidak memiliki DLM dan FEB.
Aktor di Balik Layar
“Kalau menurut saya DLM entah kerjanya di balik layar atau kerjanya ngga keliatan sama sekali gitu,” jawab Adit ketika dimintai pendapat mengenai kinerja DLM periode ini. Respons ketidaktahuan yang sama juga diberikan oleh Nada dari UKM Karate Seigokan. Menurutnya hal ini karena selama kepengurusan DLM tidak pernah menunjukkan apapun. Okta juga memberikan tanggapan yang kurang lebih sama, DLM bekerja di balik layar.
Pekerjaan DLM sebagai aktor di balik layar diakui oleh Ale. Proker-proker utama yang berkaitan dengan legislasi, pengawasan, maupun aspirasi pihaknya lakukan di balik layar. Upaya DLM untuk memasifkan informasi mengenai pekerjaannya disampaikan dalam bentuk program kerja Training Legislatif, visitasi, maupun lingkar legislasi.
“Jadi, kita pokoknya tau-tau mengeluarkan produk aja. Kayak misalkan produk hukum, UU Pemira. Terus pengawasan, lampiran penilaiannya mereka, lampiran penilaiannya BEM Unsoed selama satu periode. Kalo aspirasi kita dibalik layarnya menyampaikan hasil aspirasinya kepada yang bersangkutan, kepada yang dituju,” jelasnya.
Menata Kembali Roda Organisasi
“Menurut saya, legislatif juga perlu mendengar suara dari rakyat, notabenenya rakyat kan UKM-UKM atau KBMU secara keseluruhan. Pesan saya untuk DLM sih untuk di tahun ini kalau mungkin, (kalau-red) tidak bisa ya di tahun depan, kalau bisa lebih sering sambang ke UKM dan lebih sering mendengarkan aspirasi dari UKM,” ujar Adit saat menyampaikan pesannya kepada dewan legislatif tersebut.
Perihal keberlanjutan dari DLM ini, saran untuk reformasi struktural dan reorientasi organisasi disampaikan oleh Rafi.
“Harus ada reformasi struktural yang mana itu nanti harus ada pemecahan sana sini untuk fungsinya agar bisa berjalan lebih maksimal. Dan juga reorientasi lagi, sebenernya DLM ini mau dibawa ke mana? Apakah DLM ini cuma ada karena ada BEM, atau memang DLM ini ada karena salah satu fungsi dari lembaga kemahasiswaan yang ada di univ?” tuturnya.
Reporter: Aprilia Ani Fatimah, Nida Ismiatun Azzahra, Eli Tri Wahyuni, Desi Fitriani, Fitri Ademia Rachma, Alil Saputra
Editor: Nida Ismiatun Azzahra