Ancaman dan Penghinaan oleh Staf BEM Unsoed, Presbem Meminta Maaf di Forum Musma

Oleh: Aprilia Ani Fatimah

Foto: Nida Ismiatun Azzahra

Di tengah forum Musyawarah Mahasiswa (Musma) yang sedang berlangsung, Alfan selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Presbem) Unsoed menyampaikan permohonan maaf pada Selasa (20/12) atas ancaman kepada salah satu Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU) dan penghinaan terhadap Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Unsoed. Permintaan maaf tersebut merupakan buntut dari tuntutan yang disampaikan korban kepada BEM Unsoed.

Pada Selasa (20/12) di luar forum Musma, pihak BEM, DLM, dan korban pengancaman yang merupakan KBMU Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) sempat melakuan lobbying. Dalam forum tersebut, pihak BEM diwakili oleh Alfan dan Nisa selaku Presbem dan Wapresbem, kemudian Ghefira dan dua orang lainnya dari DLM Unsoed, Peparing sebagai korban dari Fisip, serta Ariya selaku Ketua DLM sebagai mediator.

Menurut Ariya, ada dua permasalahan yang dibahas dalam forum tersebut. Pertama, pengancaman yang dilakukan oleh staf Kementerian Koordinator Politik Pergerakan kepada Peparing, KBMU dari Fisip. Ancaman yang dilontarkan tersebut berasal dari obrolan pada grup internal politik pergerakan.

“Di situ ada beberapa stafnya yang melakukan suatu chat kalau ngga salah ‘kita gebukin aja abis ini, terus kita kempesin aja motornya, terus arah baliknya lewat mana’, itu salah satu chat-chat ancamannya gitu,” ujar Ariya pada (20/12).

Hal yang sama juga disampaikan Peparing ketika ditemui awak Sketsa pada Selasa (20/12).

“Ketika itu memang serius berarti saya dalam bahaya. Tapi ketika itu hanya bercanda, berarti tingkat intelektual mereka hanya sebatas itu,” tuturnya.

Menurut Alfan, apa yang dilakukan oleh stafnya tersebut adalah sifat reaksioner. Berjalannya forum musma yang tegang dan panas menjadi penyebab pihak yang bersangkutan tidak dapat mengontrol ketikannya.

Setengah jam sebelum Musma berlangsung, Peparing mendatangi DLM untuk menjadi fasilitator atas permasalahan tersebut. Ternyata saat pihaknya melaporkan hal tersebut ke DLM, pihak DLM juga memiliki keluhan yang hampir sama. Hal ini menjadi permasalahan kedua yang kemudian dibahas dalam forum lobbying.

Permasalahan yang kedua datang dari DLM. Menurut Ghefira selaku Koordinator Badan Pengawasan dan Aspirasi (BPA) DLM, permasalahan tersebut bermula ketika musma hari pertama yang disiarkan langsung pada Instagram @dlm_unsoed pada Minggu (18/12). Saat live berlangsung, terdapat komentar dari second account yang dinilai sebagai opini negatif mengarah pada penghinaan mengenai DLM Unsoed.

“Jadi, di situ tertera bahwa dia mengatakan bahwa undangan tidak terbuka untuk KBMU dan juga kita menyurati ormawa-ormawa (organisasi mahasiswa-red) tertentu, padahal pada aslinya kita sudah sesuai dengan landasan kita,” jelasnya saat dimintai keterangan setelah musma (20/12).

Pihak DLM mengeklaim bahwa apa yang mereka lakukan sudah sejalan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (AD/ART KBMU) yang menjadi landasan berlangsungnya musma.

Mewakili pihak BEM, Alfan menilai bahwa kedua permasalahan tersebut merupakan hal yang bersifat personal dan sebaiknya juga diselesaikan secara personal. Namun, pihaknya tetap meminta maaf atas tindakan yang dilakukan stafnya tersebut.

Tapi karena kami menyadari, ya, kerendahan hati kami juga bahwa itu pengurus BEM Unsoed, ya kami menerima gitu bahwa kami juga meminta maaf soal hal itu di luar pengawasan kami secara ketat gitu,” jelas Alfan.

Transkrip permintaan maaf yang dilakukan oleh Presbem di tengah forum musma, Selasa (20/12). Foto: Dokumen pribadi Sketsa.

Kegiatan lobbying yang dilakukan di luar forum musma menghasilkan penyampaian permintaan maaf oleh Alfan mewakili BEM Unsoed. Ini merupakan salah satu dari tuntutan yang disampaikan Peparing. Sementara berdasarkan keputusan pimpinan sidang, tuntutan keduanya mengenai permintaan maaf secara tertulis dan dipublikasikan oleh BEM Unsoed tidak dipenuhi.

Kedua pihak yang melakukan ancaman dan pihak yang melakukan penghinaan diberikan sanksi oleh pimpinan sidang. Pihak yang melakukan ancaman diberi sanksi berupa peringatan secara lisan, sedangkan dikeluarkan dari forum menjadi sanksi yang diberikan kepada yang melakukan penghinaan.

Reporter: Aprilia Ani Fatimah, Nida Ismiatun Azzahra, Nadya Salma

Editor: Nida Ismiatun Azzahra

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *