Menyikapi PPKM Darurat, Unsoed Menunda Kegiatan KKN Periode Juli-Agustus 2021

Oleh: Muhammad Salman Alfaritsi

Gedung LPPM Unsoed (15/7). Foto: Lilit Widiyanti.

PURWOKERTO—Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman  (Unsoed) memutuskan untuk menunda kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Juli-Agustus 2021. Keputusan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan penundaan KKN di website LPPM Unsoed pada Jumat (9/7).

Keputusan ini dibuat karena adanya permintaan dari beberapa pihak, termasuk Kemendikbud-Ristek dalam rangka PPKM Darurat yang diberlakukan serentak di wilayah Jawa-Bali untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Seperti yang disampaikan oleh Anggota Pusat Koordinasi KKN, Supartoto, melalui panggilan WhatsApp pada Selasa (13/7). Ia mengatakan, “karena dari kementrian pendidikan meminta agar Unsoed mematuhi PPKM, berarti kan (kegiatan KKN-red) harus mundur. Jadi, akhirnya rektor memutuskan bahwa KKN ditunda sampai waktu yang tidak bisa dibatasi.”

Awalnya, kampus berencana menyeleggarakan KKN Tematik Covid-19 selama 35 hari sejak tanggal 12 Juli 2021, dengan syarat mahasiswa sudah melakukan karantina mandiri selama 10 hari di lokasi KKN sebelum program dimulai. Namun, karena adanya permintaan tersebut, kegiatan harus ditunda.

Menurut Supartoto, permintaan ini bermula dari salah satu postingan di Twitter. Setelah ditelusuri, ternyata merujuk pada postingan dari akun @KawalCOVID19. Postingan tersebut berisi permohonan kepada pihak kampus untuk membatalkan KKN luring dengan menandai beberapa akun perguruan tinggi termasuk @UnsoedOfficial. Postingan ini kemudian ramai dikomentari oleh beberapa akun yang turut menandai akun @Itjen_Kemdikbud.

Hal tersebut membuat Rektor Unsoed dihubungi oleh beberapa pihak dan diminta untuk menunda kegiatan KKN. Kemudian pada hari Kamis (8/7), rektor mengeluarkan surat yang berisi imbauan kepada pihak LPPM untuk menunda kegiatan KKN dan dijadwalkan kembali setelah kondisi memungkinkan.

Keputusan ini mendapat respon dari beberapa mahasiswa. Salah satunya Tangguh Hayat Nur Muhammad Kariz, mahasiswa jurusan Agroteknologi 2018. Melalui panggilan WhatsApp pada Minggu (11/7), menurutnya setelah PPKM selesai, KKN dapat dilaksanakan secara luring dan dikombinasikan dengan metode daring ketika sudah masuk ke semester ajaran baru.

Ada pula pendapat lain dari Alif Nur Rakhman, mahasiswa jurusan Akuakultur angkatan 2018. Melalui panggilan WhatsApp pada Minggu (11/7), jika diberi pilihan, ia lebih  memilih untuk melaksanakan KKN secara daring daripada ditunda. Karena menurutnya, penundaan KKN dapat menghambat kelulusan mahasiswa.

Dampak Bagi Mahasiswa

Menurut Supartoto, penundaan kegiatan ini juga berdampak bagi para mahasiswa. Setelah surat tersebut dikeluarkan, mahasiswa harus menunda program KKN yang sudah direncanakan sebelumnya. Selain itu, belum ada kepastian mengenai waktu pasti KKN akan dimulai kembali. Apabila KKN tetap dilaksanakan selama 35 hari setelah tanggal 20, pelaksanaan KKN di minggu terakhir akan bersamaan dengan kegiatan akademik semester berikutnya.  Sedangkan dalam peraturannya, KKN tidak boleh dilakukan bersamaan dengan jalannya kegiatan akademik.

“Banyak (dari-red) kita (yang-red) ditelepon orangtua mahasiswa itu. (Mereka-red) mempertanyakan (hal yang-red) sama. Kenapa di era covid kok masih disuruh ke lapangan? …. Kalau KKN lanjut, kayanya LPPM (akan-red) didemo BEM sama orang tua mahasiswa. Tapi kalau di-cancle, LPPM didemo oleh mahasiswa karena ia akan dirugikan (dengan-red) lulus enam bulan lebih lambat,” kata Supartoto.

Dampak dari penundaan ini dirasakan oleh Muhammad Rizky Fadillah, mahasiswa jurusan Sosiologi 2017. Melalui panggilan WhatsApp pada Minggu (11/7), ia mengatakan bahwa ia sudah merencanakan jadwal bimbingan tugas akhirnya setelah KKN selesai. Namun, karena penundaan ini, rencananya untuk menyelesaikan tugas akhir pada bulan November ini terpaksa harus diundur.

“Kalau saya kan kebetulan mahasiswa akhir. Jadi, konsultasi jadi lebih mundur,” kata Rizky.

Mengenai usulan KKN secara daring, Supartoto menjawab bahwa LPPM sedang mendiskusikan hal tersebut. Karena menurutnya, KKN secara daring harus memiliki kurikulum dan panduan yang jelas. Hal itu mencakup program-program yang dijalankan, program dari mahasiswa, kesanggupan masyarakat dalam mengikuti program yang ada, serta kerja sama dari mahasiswa dan desa dalam menjalankan programnya.

“Kami lagi mau melakukan survei (untuk-red) minta masukan ke mahasiswa, yang sekarang KKN mestinya, saran (serta-red) solusi mereka apa,” tambahnya.

Reporter: Muhammad Salman Alfaritsi, Firliana Indah Safira

Editor: Lilit Widiyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *