Oleh: Alil Saputra

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bergerak (Semarak) Banyumas menggelar aksi di Alun-alun Purwokerto untuk memperingati Hari Buruh Sedunia pada Sabtu (1/5).
Aksi ini digelar untuk menolak tindakan kriminalisasi terhadap buruh dan massa aksi, menolak UU Cipta Kerja, dan untuk menuntut pelunasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh.
Massa aksi berasal dari berbagai macam kampus dan organisasi mahasiswa di Banyumas. Mereka terus berdatangan dengan membawa bendera identitas menuju Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unsoed sebagai titik awal konvoi aksi.
Konvoi dimulai pada pukul 13.30 dengan menyusuri Jalan Dr. Soeparno menuju Jalan Dr. Suharso, lalu Jalan Dr. Angka dan berakhir di Alun-alun Purwokerto. Yel-yel dan orasi terus digemakan di sepanjang jalan untuk membakar semangat massa aksi.
Tiba pada pukul 14.00 di area Alun-alun Purwokerto, massa aksi langsung berbaris untuk memperlihatkan poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.
Wisnu Ludhi Kuncoro, koordinator aksi, menyebutkan lima tuntutan yang ingin disampaikan dalam aksi kali ini. Tuntutan tersebut mencakup pencabutan UU Cipta Kerja, pengusutan tindakan kriminalisasi terhadap masa aksi, perbaikan regulasi THR, pengembalian Sistem Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), dan penuntutan pelunasan THR pada buruh.

Wisnu menyatakan aksi ini merupakan salah satu bentuk upaya merefleksikan Hari Buruh Sedunia agar masyarakat lebih paham tentang isu-isu buruh.
“Makanya mungkin dengan Semarak ini mengadakan aksi harapannya masyarakat lebih tecerdaskan terhadap isu-isu pemerintah, isu-isu omnibus law cipta kerja, isu-isu THR,” ujar Wisnu.
Aksi terus berlanjut dengan dibacakannya orasi-orasi, puisi, dan theatrical oleh perwakilan mahasiswa. Massa aksi membubarkan diri pada pukul 16.15 setelah selesai menyampaikan tuntutan-tuntutannya.
Reporter: Gilda Bernike Erasti Andrianto, Aprilia Ani Fatimah, Atika Sekar Andita, Alif Saviola Rakhman, Alil Saputra
Editor: Lilit Widiyanti