Pemira Unsoed 2020: Sebanyak 818 Mahasiswa Terverifikasi, Tidak Memberikan Suara

Oleh: Rofingatun Hamidah

Hasil Tangkapan Layar Website Pemilihan Raya BEM Unsoed 2020. Foto: Rofingatun Hamidah

PURWOKERTO – Perhitungan suara pemilihan raya (Pemira) Unsoed 2020 telah dilaksanakan pada Rabu (20/01). Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Raya (KPR) Unsoed, tercatat 818 suara tidak sah dari total 4.084 suara.

Jumlah total suara tidak sah pada tahun ini terlihat jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Instagram Pemira, jumlah total suara tidak sah sementara di tahun 2019 sebanyak 147 suara, tahun 2018 sebanyak 156 suara, tahun 2017 sebanyak 123 suara, dan di tahun 2016 sebanyak 68 suara.

Neskyka Alea Shafaa selaku ketua KPR 2020 mengungkapkan bahwa maksud dari narasi suara tidak sah tahun ini masuk ke dalam kategori golongan putih (golput). Artinya, mereka hanya melakukan registrasi namun tidak memberikan suara pada waktu yang sudah ditentukan. Proses pemilihan dibuka tanggal 19 Januari pukul delapan pagi dan ditutup pada tanggal 20 Januari pukul enam sore.

“Mungkin dari teman-teman KBM (Keluarga Besar Mahasiswa-red) Unsoed itu sepertinya dari 818 orang itu beberapa banyak yang mengira kalau dari kita penutupan itu masih sampai 23.59.” ujar Kyka, sapaan akrabnya, melalui panggilan WhatsApp (21/01).

Pemira tahun ini merupakan Pemira pertama yang menerapkan sistem dalam jaringan (daring), dampak dari adanya pandemi Covid-19. Kyka mengatakan, di tahun ini sebenarnya tidak ada surat suara yang tidak sah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, surat suara yang rusak dan tak sesuai ketentuan dapat menjadikannya tidak sah. Dengan sistem daring, surat suara tidak sah dapat diminimalisasi.

Lita Delita, mahasiswa Ilmu Gizi 2018, berpendapat bahwa sistem pemilihan di tahun ini lebih memungkinkan mahasiswa untuk golput. Kurangnya informasi menjadi salah satu penyebabnya. Hal itu ia sampaikan melalui panggilan telepon seluler pada Kamis (21/01).

Lita juga menjelaskan bahwa beberapa teman sekelasnya malas melakukan proses registrasi karena harus menyertakan foto diri dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), untuk nantinya diverifikasi.

“Sebenarnya pakai e-mail sama kata sandi, pakai NIM juga itu udah cukup menurutku. Udah cukup mengonfirmasi kalau misalnya saya itu mahasiswa Unsoed,”  ucap Lita.

Proses perhitungan suara dilakukan secara luar jaringan (luring) serta disiarkan secara live melalui Youtube dan Instagram resmi Pemira Unsoed. Hasil yang didapatkan, pasangan calon nomor urut 1 mendapat 2.042 suara sah dan pasangan calon nomor urut 2 mendapat 1.224 suara sah.

Reporter: Rofingatun Hamidah, Atika Sekar Andita (Anggota Muda), Aprilia Ani Fatimah (Anggota Muda), Firliana Indah Safira (Anggota Muda)

Editor: Lilit Widiyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *