Oleh: Marita Dwi Asriyani*

Anak perempuan kini dapat bebas. Kerinjangnya tak dikungkung oleh kolot tetua.
Anak perempuan kini bisa bernapas lega. Ia dapat menghidu aroma kebebasan.
Hak laki-laki dan perempuan telah sama katanya.
Derajatnya sama tinggi.
Perempuan belajar.
Perempuan bekerja.
Perempuan dapat melakukan apapun yang ia suka. Yang ia inginkan.
“ Nduk , jangan bekerja di lain kota. Berbahaya!” kata Bapak
dan aku mengangguk pasrah.
*Penulis, mahasiswa D3 Bahasa Inggris Unsoed angkatan 2016.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini dimuat ulang dari Buletin InfoSketsa Edisi 36 | Agustus 2018 pada Rubrik Puisi.