Wawancara Rektor: Rencana 4 Tahun ke Depan hingga Polemik Uang Pangkal

Oleh: Fahry Ammar Maulidian
Rektor Prof. Suwarto saat diwawancarai di ruangannya (2/7). Foto: Fahry Ammar Maulidian.

Usai dilantik pada 3 Mei 2018, Prof. Suwarto resmi menjadi Rektor Unsoed periode 2018-2022 menggantikan posisi Achmad Iqbal. Sebelum menjadi rektor, Prof. Suwarto sempat menjabat Ketua Senat sekaligus Ketua LPPM Unsoed.

Senin (2/7) sekitar jam makan siang, awak Sketsa bersua Prof. Suwarto di ruangannya, di lantai tiga Gedung Rektorat.

Ia membeberkan rencana kepemimpinannya 4 tahun ke depan hingga bicara menyoal isu top Unsoed, kebijakan Uang Pangkal. Berikut petikan wawancara tersebut.

Sebagai rektor baru, apa yang akan Bapak lakukan 4 tahun ke depan?

Yang pertama adalah bagaimana meningkatkan kualitas kelembagaan yaitu meningkatkan akreditasi perguruan tinggi. Sekarang masih B, itu harus A. Kemudian meningkatkan akreditasi prodi-prodi, mudah-mudahan kita harapkan 80% itu terakreditasi B dan A.

Kemudian meningkatkan kualitas SDM, terutama tenaga pengajar. Kita dorong yang S2 ambil S3, yang sudah lulus S3 harus cepat menjadi guru besar. Kemudian juga meningkatkan kinerja di bidang publikasi, baik itu jurnal maupun buku. Caranya bagaimana? Merangsang dosen bersama mahasiswa supaya dilibatkan. S1, S2, S3 kan wajib publikasi. Kita dampingi, kita biayai supaya menghasilkan publikasi internasional.

Selain itu juga menghasilkan inovasi-inovasi yang bisa dimanfaatkan oleh dunia industri atau masyarakat. Jadi, sekarang mahasiswa pun kalau punya inovasi hasil karya nanti akan kita fasilitasi, kita bantu supaya nanti inovasi itu bisa bernilai ekonomi.

Kemudian dari segi proses belajar mengajar. Saya punya keinginan untuk bagaimana meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan kegiatan kemahasiswaan.

Kemudian yang lain adalah bagaimana kita melakukan internasionalisasi dengan cara adalah kerjasama-kerjasama yang sudah ditandatangani. MoU harus diimplementasikan dalam bentuk kerjasama aktivitas. Misalkan mengundang mahasiswa asing ke sini. Sehingga nanti ke depan kualitas PT kita bisa menjadi rankingnya naik dan mulai sekarang perlu dinaikkan lagi.

Internasionalisasi Unsoed apakah sama dengan Unsoed sebagai World Class University?

Jadi kita punya visi tahun 2034, “Unsoed diakui dunia sebagai pusat pengembangan sumber daya pedesaan berbasis kearifan lokal”. Caranya bagaimana? Kalau diakui berat, kita harus menghasilkan baik itu produk-produk inovasinya maupun research-nya yang semuanya itu bermuara pada pengakuan internasional.

Kalau kita misalkan menghasilkan suatu research, mahasiswanya melakukan suatu kajian tentang sumber daya pedesaan, kemudian itu menjadi sesuatu yang baik, terpublikasi internasional, kan mereka jadi tahu, begitu kira-kira. Sehingga kalau seperti itu, nanti orang luar dari sana tahu, “Oh, Unsoed ternyata punya kualitas,” maka mereka bisa berkunjung ke sini untuk belajar, untuk menimba ilmu, atau sharing tentang keterampilan atau inovasi yang kita miliki maupun yang mereka punya. Kira-kira begitu.

Jadi World Class University itu kita menjadi kelas dunia. Unsoed menjadi WCU itu lebih mengarah kepada aktif kita mengklaim bahwa itu loh kelas internasional. Tapi, dengan visi yang baru 2034, kita diakui bahwa kita punya reputasi, kita punya sesuatu yang berkelas internasional. Sehingga mereka ada keinginan untuk belajar di Indonesia karena kita memiliki sesuatu.

Kalau Unsoed tidak memiliki sesuatu yang unggul, mereka enggak akan datang ke sini. Jadi kalau kita mau belajar ke luar negeri, kita kuliah ekonomi internasional di Harvard University. Kalau kita belajar tentang kedokteran mungkin di Jerman karena maju di sana. Tapi kalau kita memiliki keunggulan tertentu yang spesifik, sumber daya pedesaan katakanlah. Maka orang luar kalau belajar tentang rural development dan kita berusaha memperbanyak mahasiswa asing datang ke kita.

Menurut Bapak, apa saja capaian yang paling realistis?

Capaian realistis? Pertama, akreditasi institusi, yang kedua publikasi internasional kita meningkat. Tahun 2017 itu 120 publikasi. Tahun ini kita target 150 dan tiap tahun nanti meningkat.

Kemudian target yang terukur adalah percepatan masa studi. Untuk S1 kan target masa studinya 4 tahun. Nah sekarang, setelah didata lebih rinci masih ada yang di atas 4 tahun.

Kemudian guru besar kita meningkat. Target kita sampai tahun 2022, kira-kira dari seribu dosen yang ada, nanti kita target 8-10% itu guru besar. Nah sekarang baru 3% kurang, dari seribu dosen itu yang guru besar baru sekitar 26 dosen.

Kemudian jumlah mahasiswa pascasarjana meningkat. Kita sekarang lebih banyak membuka program parcasarjana.

Sekarang BOPTN kita sedikit. Jadi tidak bisa untuk menunjang keseluruhan biaya operasional pendidikan …

Apakah ada program studi baru yang akan dibuka?

Kita sekarang mengarah ke efisiensi. Jadi kita punya kebijakan mau membuka program-program studi yang prospektif di era digital ini. Itu kita dorong. Tapi, kalau membuka fakultas baru, bicara rencana, saya tidak ingin membuka fakultas baru. Mengapa? Karena kalau membuka fakultas baru itu kan ada dekan baru, ada pejabat baru, ada fasilitas baru, macam-macam kan. Itu akan membebani anggaran kita.

Program studi prospektif yang dimaksud seperti apa?

Ya, mungkin njenengan lebih tahu ya. Di era digital ini, misalkan program studi tentang manajemen informasi, big data. Sekarang kan harus perlu manajemen data yang canggih, ya kan. Kemudian mungkin tentang pemasaran online, marketing online, atau mungkin bidang digital.

Saya enggak begitu paham, tapi arahnya ke prodi-prodi yang mendukung atau sesuai dengan perkembangan era Revolusi Industri 4.0. Anda mungkin lebih tahu, nanti baca-baca terkait manajemen data, kemudian informatika, belanja online, ekowisata, pokoknya yang berkaitan dengan era digital seperti sekarang. Tapi, tidak ada fakultas baru. Kalau prodi baru, silahkan. Prodi baru khususnya yang mengarah pada tren ke depan. Kemudian membuka program-program S2 dan S3. Saya kira itu.

Apa yang akan Unsoed lakukan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0?

Yang pertama adalah reorientasi kurikulum. Kedua adalah metode pembelajaran. Reorientasi kurikulum begini, bagaimana kurikulum bisa membekali mahasiswa kita lebih dekat ke dunia industri. Misalkan matkul-matkul mungkin ditambah, matkul-matkul baru yang terkait dengan era digital ini. Saya belum begitu paham mata kuliah apa, tapi mungkin nanti ada ke sana.

Kemudian bagaimana mendekatkan mahasiswa atau lulusan kita dengan dunia industri. Sekarang kalau kita lihat di fakultas, yang namanya magang baik di lapangan kerja atau pun di industri, itu kan paling 25 hari habis, itu kembali lagi ke sini. Nah, nanti kita lebih mengarah kepada kurikulum yang supaya nanti mahasiswanya bisa paham ujungnya dunia industri itu.

Kemudian adalah teknik pembelajaran. Sekarang ini dengan era yang konvensional, perkuliahan bertatap muka. Kendalanya apa? Hanya terbatas kepada mahasiswa-mahasiswa yang ada di lingkungan ini, walaupun dari luar kan harus datang ke sini. Kemudian jumlah mahasiswa yang terbatas.

Tapi, era sekarang ini, bisa kuliah online. Tapi di situ tetap harus ada interaksi antara dosen dengan mahasiswa. Mahasiswa juga harus di ruang ini, dosen di sini atau bisa di mana pun, pada hari-hari tertentu, jam tertentu memberikan kesempatan untuk berinteraksi. Jadi ke depan nanti akan mengarah ke sana. Kalau kita tidak kuliah seperti ini, nanti akan ditinggal mahasiswa.

Jadi dengan program seperti itu, maka akan memperbesar peluang mahasiswa yang mungkin di daerah terpencil dan sebagainya bisa kuliah. Universitas yang konvensional ini, tapi cara pekuliahannya lewat sistem online. Tapi, mungkin ada beberapa mata kuliah yang harus lebih banyak tatap muka, tapi ada mata kuliah yang full online.

Jadi “e-learning”, belajar ada yang konvensional tatap muka, ada yang online. Kalau full online, saya kira agak sulit karena matkul-matkul tertentu kan tidak bisa online. Dan juga ini, dosennya harus meguasai teknologi informasi.

Sarana dan prasarana (sarpras) selalu jadi permasalahan bagi mahasiswa, bagaimana pendapat Bapak?

Gini, kita lihat dulu anggarannya. Unsoed itu pengelolaan anggarannya Badan Layanan Umum (BLU). BLU memiliki tugas untuk melakukan aktivitas pada bidangnya tapi non-profit. Jadi khusus buat pendidikan. BLU itu sistem pengelola keuangannya atas nama negara.

Jadi kita data (anggaran yang-red) masuk Unsoed, kemudian dikelola lagi untuk kegiatan. Namun, kita dibatasi dengan aktivitas dan dibatasi dengan platform. Maksudnya begini. Kita misalkan mendapatkan dana sekian miliar. Apa yang akan kita kerjakan itu harus sesuai dengan Dewas (Dewan Pengawas) yang anggotanya adalah dari Kementerian Ristekdikti, Kementerian Keuangan, dan akuntan profesional.

Jadi setiap aktivitas yang akan kita lakukan disusun dalam bentuk RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran), itu nanti yang menyetujui Dewas. Nah, keuangan itu dipegang Unsoed atas nama negara. Keuangan kita diawasi oleh SPI (Satuan Pengawas Internal) di Unsoed. Kemudian Inspektorat Jenderal, pengawas dari Kementerian Ristekdikti. Kemudian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Semua pengeluaran harus ada dasar.

Nah, terkait dengan sarpras ini kita kesulitan.Dana dari pemerintah untuk sarpras beberapa tahun ini nol. Sumber dana Unsoed ada tiga macam. Pertama, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Dari mana? (Salah satunya-red) sumbangan masyarakat, di peraturan boleh. Masyarakat yang merasa mampu jika ingin menyumbang, boleh. Silakan. Tapi nyumbangnya kan harus ke rekening rektor. Rekening rektor Unsoed bukan rekening pribadi, ya. Jadi dana PNBP artinya dana rupiah murni. Itu dana untuk sarpras. Itu sekarang (dana yang dari pemerintah-red) nol.

Yang kedua adalah BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Ini untuk operasional pendidikan, kegiatan kemahasiswaan. Nah, yang jadi masalah sekarang adalah karena dana sarpras dari pemerintah enggak ada. Kita kan terpajak nih, untuk bangun gedung enggak ada dananya. Kalau kita punya, boleh menggunakan dana PNBP tadi. Tapi itu kan terbatas. SPP (UKT-red) kita kecil.

Terus bisa juga mencari sumbangan dari swasta, kerjasama. Itu boleh. Itu bisa untuk mengadakan sarpras, tapi sangat terbatas.

Sekarang BOPTN kita sedikit. Jadi tidak bisa untuk menunjang keseluruhan biaya operasional pendidikan maupun kemahasiswaan. Itu terbatas. Dalam mengatasi ini, kita mencoba supaya dapat dana sarpras untuk itu. Atau, kita mencari sumbangan dari masyarakat yang diizinkan peraturan untuk itu.

Sumber yang lain adalah meningkatkan kinerja BPU (Badan Pengelola Usaha). Kita diberi keleluasaan untuk mengelola tim atau mengelola sumber daya yang ada di Unsoed, tapi kuncinya satu: tidak boleh terjadi pengalihan aset seperti jual gedung, jual tanah. Tapi kalau kerja sama Unsoed, misalkan kemarin, BPU mencoba membuat produk air minum supaya nanti seluruh Unsoed khususnya mahasiswa enggak usah beli (menyebutkan salah satu merek air kemasan ternama) di luar, tapi beli produk Unsoed.

Jadi itu kendalanya. Saya cerita supaya nanti Saudara paham bahwa itu toh kenapa sampai sekarang kita meningkatkan sarpras itu sulit.

Apakah ada kemungkinan UKT naik?

Saya belum meninjau UKT. Saya pernah terlibat penyusunan UKT, kalau enggak salah tahun 2008, waktu saya kerja di prodi. Begini, kita menyusun bukan UKT, tapi Unit Cost. Unit Cost adalah biaya operasional yang dibutuhkan oleh setiap mahasiswa per tahun. Kalau kita bagi dua, per semester.

Zaman saya itu, kalau tidak salah, Unit Cost di prodi saya per mahasiswa per semester sekitar 8 sampai 9 juta. Nah, tapi UKT-nya 2,5 sampai 3 juta. Kemudian ada bantuan BOPTN sekian. Nah, kekurangannya kan harusnya disuplai oleh mahasiswa. Hanya permasalahannya, kalau kekurangan kebutuhan ini kok dibebankan kepada semua mahasiswa, UKT-nya jadi tinggi.

Kemudian dikasih BOPTN dan hanya bisa memotong segini, ya kan? Nah, untuk menutup kekurangan ini kita mencari dari masyarakat, dari BPU, kemudian dari subsidi silang dan sebagainya. Mahasiswa ada yang kaya dan sebagainya membayar tinggi untuk mensubsidi yang kurang. UKT selama ini belum ada sesuatu.

Terkait kebijakan Uang Pangkal yang sedang hangat, sebenarnya apa dasar pemberlakuannya?

Dasar pertama adalah kondisi riil. Ingin meningkatkan kualitas sarpras. Terutama sarpras seperti laboratorium, praktikum, dan sebagainya. Kemudian keterbatasan mahasiswa untuk melakukan aktivitas-aktivitas. Sekarang kan banyak kegiatan mahasiswa yang tidak bisa didanai. Karena tidak ada dana dan mengandalkan dari BOPTN itu kurang.

Dana sarpras kan enggak ada. Di sisi lain ada masyarakat kaya, tapi kalau diterima masuk Unsoed mau membantu. Nah, di Peraturan Menteri (Permenristekdikti No. 39 Tahun 2017-red) itu, yang boleh untuk menerima sumbangan masyarakat yang dikaitkan dengan mahasiswa, di mana? Hanya di mahasiswa yang jalur mandiri. Di SNMPTN, SBMPTN, yang bukan mandiri, itu mahasiswa masuk tanpa pungutan apa-apa kan. Tanpa sumbangan apa-apa kan.

Jadi pertanyaan, apakah orang tua mereka itu boleh menyumbang Unsoed? Mereka nyumbang dalam bentuk alat-alat lab, boleh enggak? Boleh. Tapi di Peraturan (Peraturan Rektor Unsoed No: KEPT. 945/UN23/PP.01.00/2018) itu, Unsoed tidak mengimbau, tidak meminta. Hanya khusus lewat yang mandiri, Unsoed meminta kepada masyarakat mampu yang mau anaknya di Unsoed. Kalau mampu untuk memberikan sumbangan dalam bentuk uang.

Misalnya berapa? Uang pangkal kelompok (pilihan-red) 1, 2, 3, 4 kan per fakultas beda-beda nominalnya. Ada pilihan ke-5, mereka mengisi sendiri. Kalau mereka tidak mampu boleh enggak? Boleh. Isinya berapa? Nol. Mereka mampunya nyumbang 10 ribu boleh enggak? Boleh. Asal memiliki kemampuan akademik atau nonakademik, seperti juara lomba tingkat nasional, hafidz Quran, pernah juara MTQ, itu yang kita prioritaskan.

Kemudian kalau dia ranking satu (diseleksi jalur mandiri-red), nilainya bagus, dia berani nyumbang 300 juta, kita terima enggak? Kira-kira sebagai mahasiswa diterima enggak? Diterima kan. Jadi bagi masyarakat yang mau menyumbang Unsoed untuk kegiatan, kita tampung.

Sekarang penggunaannya untuk apa? Pertama tadi, (untuk) sarpras, kegiatan olahraga, kemahasiswaan. Jadi penggunaan Uang Pangkal tadi semuanya akan dikembalikan kepada masyarakat.

Ada beberapa pilihan nominal Uang Pangkal, nominalnya didasarkan pada apa?

Kemampuan mereka. Besarannya yang sekian juta itu kan dari dekan. Artinya begini. Misalkan fakultas X kan rata-rata mahasiswanya dari golongan masyarakat bawah. Dia Uang Pangkalnya rendah, paling 3 juta, 4 juta. Padahal ada (juga yang-red) nol (pilihan ke-5-red).

Tapi kalau yang Fakultas Kedokteran, itu kan mereka biaya operasionalnya tinggi. Nah, kalau ada masyarakat ingin nyumbang untuk anaknya kuliah, kita terima kan. Yang merasakan siapa? Seluruh mahasiswa. Mahasiswa baru, mahasiswa lama, mahasiswa yang akan lulus akan merasakan itu.

Setelah Peraturan Rektor terkait Uang Pangkal ini ditetapkan, timbul gelombang protes dari mahasiswa. Bagaimana tanggapan Bapak?

Itu karena ketidaktahuan. Ketidaktahuan entah bagaimana filosofinya, bagaimana kemanfaatannya. Mereka kan tidak tahu. Pertama, tidak tahu itu uangnya ke mana larinya dan untuk siapa. Mereka pasti tanya ke situ. Wajar kan. Di perguruan tinggi milik rakyat, milik negara, kalau ada uang masuk harus tahu, jelas sumbernya, atau ke mana larinya. Saya kira itu.

Dan kemungkinan ada mahasiswa yang kepenginnya selalu bedalah, mungkin menunjukkan eksisnya. Seperti contoh, saya baca itu, “UANG PANGKAL 300 JUTA, REKTORNYA SAKIT?” gitu kan. Yang disorot itu.

Coba kalau mereka lihat prodinya, ada yang Uang Pangkalnya hanya 2 jutaan, Uang Pangkal pilihan ke-5 kosong (bebas mengisi nominal-red). Itu mestinya mahasiswa mengimbau kepada masyarakat, “Ayo masyarakat, nyumbang sebesar-besarnya untuk kami. Supaya proses pembelajaran dan aktivitas kami sebagai mahasiswa menjadi bertambah.” Toh, uang itu masuk dan penggunaannya jelas. Mestinya kan begitu.

Mosok ada mahasiswa kuliahnya pakai (menyebut salah satu merek mobil), orang tuanya kaya raya, masuk Unsoed jalur mandiri bayar UKT 2 juta. Masa dimintai sumbangan, mau nyumbang enggak boleh. Nah, kira-kira gitu lah.

Maka dari itu, kita komunikasi memberikan penjelasan. Tapi saya yakin, kalau mahasiswa sudah dapat informasi yang seperti ini, pasti justru akan mengimbau kepada masyarakat, “Silakan UKT, Uang Pangkal sebesar-besarnya, supaya nanti kami lebih maju,” gitu kan.

Terkait dengan transparansi perguruan tinggi. Bagaimana tanggapan Bapak? Adakah langkah konkret untuk mewujudkan transparansi perguruan tinggi?

Transparansi begini, transparansi banyak. Transparansi informasi publik itu dalam arti ada aturannya. Misalnya begini, mahasiswa masuk Unsoed. Saya tidak masuk Unsoed tes mandiri, “Saya tidak diterima kenapa, Pak?” Benar, dilihat nilainya boleh. Tapi, yang bertanya harus yang bersangkutan. Jelas, dia tidak boleh melihat nilainya orang lain. Itu adalah transparansi informasi akademik.

Berkaitan transparansi anggaran?
Transparansi anggaran itu ada prosedurnya. Ada pengawasnya. Transparansi untuk per itemnya, untuk beli apa, dan berapa harganya, itu ada yang mengawasi. Ada SPI, ada BPK, dan Inspektorat.

Sekarang enggak mungkin mengajukan anggaran itu. Karena apa, jenjangnya banyak. Jadi untuk menggolkan suatu kuitansi itu jenjangnya ada sampai tujuh lapis. Itu baru jenjang untuk mbayar, apalagi nanti jenjang ada pengawas, ada BPK. Jadi BPK itu datang ke sini dalam rangka memeriksa. Jadi transparansi untuk keuangan dan sebagainya itu ada mekanismenya.

Jadi sekarang mungkin pertanyaan, mahasiswa boleh enggak sih melihat transparansi penggunaan anggaran? Ya memang SOP-nya kan tidak seperti itu. Nanti mahasiswa tanya, ini beli bolpoin berapa? Ini kuitansinya. Kacau nanti negara ini.

 

Reporter: Yoga Iswara R.M, Muhammad Muflih Rizqullah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *