Bupati Banyumas Ingkar Janji Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Darmakradenan

Mana Janjimu, Bupati (Foto: Sucipto)
Mana Janjimu, Bupati (Foto: Sucipto)

PURWOKERTO-Ratusan petani Desa Darmakradenan menagih janji Bupati Banyumas untuk fasilitasi sengketa tanah Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Rabu (24/9) di kantor DPRD Banyumas. Aksi turun ke jalan kali ini selain sebagai peringatan Hari Tani Nasional juga sebagai tindak lanjut aksi pada bulan Mei lalu tentang kasus perampasan tanah warga oleh PT. Rumpun Sari Antam (RSA) di Darmakradenan.

Pada Mei lalu, Bupati Banyumas berjanji akan fasilitasi penyelesaian sengketa tanah Darmakradenan ke Badan Pertanahan Nasional Jakarta (baca juga: Bupati Banyumas Janji Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Desa Darmakradenan )

Namun, sampai hari ini Bupati Banyumas, Ahmad Husein, belum memenuhi janjinya. “Sampai hari ini belum ditepati,” tutur Bondan, Humas Aksi FPR.

Sengketa tanah antara petani, PT RSA, dan TNI di Desa Darmakradenan sudah terjadi sejak lama. “Sengketa tanah ini sudah terjadi sejak jaman penjajahan Belanda,” tutur Tarsum (58), warga desa Darmakradenan. Dalam press release-nya, FPR menuntut DPRD Banyumas untuk memperjuangkan hak atas tanah warga Darmakradenan yang tidak kunjung usai.

Saat ini, warga Darmakradenan dibatasi tanah garapanya-maksimal seluas 110 hektar. “Lahan tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan (warga Desa Darmakradenan-red),” keluh Tarsum. Selain itu, mereka mengaku harus membayar pajak 10% kepada PT RSA. “Petani dikenai pajak sebesar 10% bagi yang mengelola lahan tersebut ,” tambah Bondan.

Karena Ahmad Husein sedang tugas dinas ke luar kota, maka audiensi akan dilakukan Sabtu (27/9) di gedung DPRD Banyumas. “Hari Sabtu jam 10 kita audiensi,” tutur Prawoto, perwakilan DPRD Banyumas. Audiensi akan dihadiri perwakilan FPR dan Bupati Banyumas beserta jajarannya.

Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein memang pernah berjanji akan memfasilitasi proses penyelesaian sengketa tanah di Desa Darmakredenan. “Saya akan bantu fasilitasi penyelesaian kasus ini dan berangkat bersama-sama ke BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) Jakarta,” jelas Bupati, Kamis (1/5) (baca juga: Bupati Banyumas Janji Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Desa Darmakradenan ). (Nurul Islami)

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Penyelesaian Polemik AMSP oleh LPPM Dinilai Belum Tuntas, Mahasiswa Tak Puas

Penulis: Farah Fauziah Sosialisasi KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode Juli–Agustus 2026 memicu…

Polemik di Balik Pemilihan Rektor Unsoed, Antara Regulasi Hingga Tuntutan Transparansi oleh Mahasiswa

Penulis: Reny Diah Merriola Prosesi Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode 2026–2030 telah mencapai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Atas dan Bawah

Atas dan Bawah

Penyelesaian Polemik AMSP oleh LPPM Dinilai Belum Tuntas, Mahasiswa Tak Puas

Penyelesaian Polemik AMSP oleh LPPM Dinilai Belum Tuntas, Mahasiswa Tak Puas

Meredam Dampak Kenaikan Harga BBM

Meredam Dampak Kenaikan Harga BBM

Menenun Benang Merah: Sang Takdir Tak Kasat Mata

Menenun Benang Merah: Sang Takdir Tak Kasat Mata

AI Semakin Canggih, Bagaimana Nasib Penerjemah?

AI Semakin Canggih, Bagaimana Nasib Penerjemah?

Genggaman yang Menyelamatkanku

Genggaman yang Menyelamatkanku