Bupati Banyumas Ingkar Janji Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Darmakradenan

Mana Janjimu, Bupati (Foto: Sucipto)
Mana Janjimu, Bupati (Foto: Sucipto)

PURWOKERTO-Ratusan petani Desa Darmakradenan menagih janji Bupati Banyumas untuk fasilitasi sengketa tanah Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Rabu (24/9) di kantor DPRD Banyumas. Aksi turun ke jalan kali ini selain sebagai peringatan Hari Tani Nasional juga sebagai tindak lanjut aksi pada bulan Mei lalu tentang kasus perampasan tanah warga oleh PT. Rumpun Sari Antam (RSA) di Darmakradenan.

Pada Mei lalu, Bupati Banyumas berjanji akan fasilitasi penyelesaian sengketa tanah Darmakradenan ke Badan Pertanahan Nasional Jakarta (baca juga: Bupati Banyumas Janji Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Desa Darmakradenan )

Namun, sampai hari ini Bupati Banyumas, Ahmad Husein, belum memenuhi janjinya. “Sampai hari ini belum ditepati,” tutur Bondan, Humas Aksi FPR.

Sengketa tanah antara petani, PT RSA, dan TNI di Desa Darmakradenan sudah terjadi sejak lama. “Sengketa tanah ini sudah terjadi sejak jaman penjajahan Belanda,” tutur Tarsum (58), warga desa Darmakradenan. Dalam press release-nya, FPR menuntut DPRD Banyumas untuk memperjuangkan hak atas tanah warga Darmakradenan yang tidak kunjung usai.

Saat ini, warga Darmakradenan dibatasi tanah garapanya-maksimal seluas 110 hektar. “Lahan tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan (warga Desa Darmakradenan-red),” keluh Tarsum. Selain itu, mereka mengaku harus membayar pajak 10% kepada PT RSA. “Petani dikenai pajak sebesar 10% bagi yang mengelola lahan tersebut ,” tambah Bondan.

Karena Ahmad Husein sedang tugas dinas ke luar kota, maka audiensi akan dilakukan Sabtu (27/9) di gedung DPRD Banyumas. “Hari Sabtu jam 10 kita audiensi,” tutur Prawoto, perwakilan DPRD Banyumas. Audiensi akan dihadiri perwakilan FPR dan Bupati Banyumas beserta jajarannya.

Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein memang pernah berjanji akan memfasilitasi proses penyelesaian sengketa tanah di Desa Darmakredenan. “Saya akan bantu fasilitasi penyelesaian kasus ini dan berangkat bersama-sama ke BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) Jakarta,” jelas Bupati, Kamis (1/5) (baca juga: Bupati Banyumas Janji Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Desa Darmakradenan ). (Nurul Islami)

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.

redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Luncurkan Komunitas Baru, Girl Up Unsoed Hadir Ajak Mahasiswa Ikut Berperan

Oleh: Widyana Rahayu Girl Up Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), bagian resmi dari gerakan global Girl Up…

Lengger Bicara 2025: Upaya Merangkul Pelaku Seni dan Pelestarian Budaya di Banyumas

Oleh: Farah Fauziah Lengger Bicara kembali hadir menyapa masyarakat Banyumas setelah mencetak rekor MURI dengan 10.000…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Luncurkan Komunitas Baru, Girl Up Unsoed Hadir Ajak Mahasiswa Ikut Berperan

Luncurkan Komunitas Baru, Girl Up Unsoed Hadir Ajak Mahasiswa Ikut Berperan

Kotaku Purwokerto

Kotaku Purwokerto

Menyambut Temu

Menyambut Temu

Luka yang Tak Bernama

Luka yang Tak Bernama

Penyelam Mariana

Penyelam Mariana

Cermin Bangsa Retak oleh Nafsu Kuasa

Cermin Bangsa Retak oleh Nafsu Kuasa