Bupati Banyumas Ingkar Janji Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Darmakradenan

Mana Janjimu, Bupati (Foto: Sucipto)
Mana Janjimu, Bupati (Foto: Sucipto)

PURWOKERTO-Ratusan petani Desa Darmakradenan menagih janji Bupati Banyumas untuk fasilitasi sengketa tanah Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Rabu (24/9) di kantor DPRD Banyumas. Aksi turun ke jalan kali ini selain sebagai peringatan Hari Tani Nasional juga sebagai tindak lanjut aksi pada bulan Mei lalu tentang kasus perampasan tanah warga oleh PT. Rumpun Sari Antam (RSA) di Darmakradenan.

Pada Mei lalu, Bupati Banyumas berjanji akan fasilitasi penyelesaian sengketa tanah Darmakradenan ke Badan Pertanahan Nasional Jakarta (baca juga: Bupati Banyumas Janji Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Desa Darmakradenan )

Namun, sampai hari ini Bupati Banyumas, Ahmad Husein, belum memenuhi janjinya. “Sampai hari ini belum ditepati,” tutur Bondan, Humas Aksi FPR.

Sengketa tanah antara petani, PT RSA, dan TNI di Desa Darmakradenan sudah terjadi sejak lama. “Sengketa tanah ini sudah terjadi sejak jaman penjajahan Belanda,” tutur Tarsum (58), warga desa Darmakradenan. Dalam press release-nya, FPR menuntut DPRD Banyumas untuk memperjuangkan hak atas tanah warga Darmakradenan yang tidak kunjung usai.

Saat ini, warga Darmakradenan dibatasi tanah garapanya-maksimal seluas 110 hektar. “Lahan tersebut tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan (warga Desa Darmakradenan-red),” keluh Tarsum. Selain itu, mereka mengaku harus membayar pajak 10% kepada PT RSA. “Petani dikenai pajak sebesar 10% bagi yang mengelola lahan tersebut ,” tambah Bondan.

Karena Ahmad Husein sedang tugas dinas ke luar kota, maka audiensi akan dilakukan Sabtu (27/9) di gedung DPRD Banyumas. “Hari Sabtu jam 10 kita audiensi,” tutur Prawoto, perwakilan DPRD Banyumas. Audiensi akan dihadiri perwakilan FPR dan Bupati Banyumas beserta jajarannya.

Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein memang pernah berjanji akan memfasilitasi proses penyelesaian sengketa tanah di Desa Darmakredenan. “Saya akan bantu fasilitasi penyelesaian kasus ini dan berangkat bersama-sama ke BPN (Badan Pertanahan Nasional-red) Jakarta,” jelas Bupati, Kamis (1/5) (baca juga: Bupati Banyumas Janji Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Desa Darmakradenan ). (Nurul Islami)

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Gemah Ripah Loh Jinawi: Kemeriahan Acara Lengger Bicara 2026

Penulis: Muhamad Ade Ravi Mengusung tema besar Gemah Ripah Loh Jinawi, perhelatan kebudayaan Lengger Bicara 2026…

Lestarikan Budaya Banyumas, Festival Lengger Bicara 2026 Gaet Ribuan Penari Muda

Penulis: Reny Diah Merriola Yayasan Lengger Bicara kembali sukses menggelar festival kebudayaan tahunan “Lengger Bicara 2026”…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Melintasi Alam Baka, Menerima Diri di Tengah Kalutnya Dunia

Melintasi Alam Baka, Menerima Diri di Tengah Kalutnya Dunia

Barangkali Besok Akan Lebih Ramah

Barangkali Besok Akan Lebih Ramah

Sebuah Elegi di Sore Hari

Sebuah Elegi di Sore Hari

Tamasya Tempat Kakek

Tamasya Tempat Kakek

Di Antara Luka dan Kesempatan Baru

Di Antara Luka dan Kesempatan Baru

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?