Menelanjangi “Kodrat”: Mengapa Kartini Akan Menangis Melihat Kita Sekarang?

Oleh: Andika Brilyan

Ilustrasi: Aulya Desya

Setiap tanggal 21 April, kita terjebak dalam ritual kosmetik: sibuk mematut sanggul dan melilit kebaya agar tampak menyerupai Kartini dalam bingkai foto yang kaku. Kita merayakan kemajuan perempuan sebatas seremoni tahunan, sementara ingatan kolektif kita tentang perempuan yang benar-benar melawan justru dibuang, dikubur, dan dipaksa lenyap ke dalam lubang gelap sejarah. Di balik keriuhan lomba busana daerah, kita memilih bungkam dan memalingkan muka dari kenyataan pahit bahwa rahim, tubuh, dan harga diri ribuan perempuan seperti Zulbainar pernah dihabisi secara sistematis atas nama stabilitas politik dan dalih ‘keamanan’.

​Zulbainar bukanlah sekadar nama dalam arsip usang; ia adalah personifikasi dari mimpi Kartini yang dipatahkan oleh negaranya sendiri. Sebagai aktivis Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) yang bergerak di akar rumput, ia mewakili era di mana perempuan Indonesia tidak hanya pandai berdandan, tapi juga militan mengorganisir buruh tani dan menuntut hak pendidikan. Namun, sejarah mencatat bahwa keberanian itu dibayar mahal dengan penangkapan tanpa pengadilan, pembuangan ke Kamp Plantungan, dan stigma amoral yang melekat hingga liang lahat. Rezim Orde Baru tidak hanya menghancurkan organisasinya, tapi juga melakukan pembunuhan karakter massal yang membuat kata aktivis perempuan menjadi sinonim dengan ancaman.

​Jika Kartini bisa bangkit dan melihat kita hari ini, ia mungkin akan merobek surat-suratnya sendiri dengan tangan gemetar. Ia akan menangis, bukan karena kita mulai jarang mengenakan kebaya dalam keseharian, tapi karena ia melihat bagaimana kata “Kodrat”  telah diselewengkan maknanya. Kata yang seharusnya menjadi identitas biologis yang mulia, kini justru dimodifikasi menjadi jeruji baru untuk membungkam suara perempuan yang paling lantang. Kita telah mewarisi kemerdekaan yang semu; saat perempuan dipuji saat ia patuh, namun ditelanjangi martabatnya saat ia mulai mempertanyakan ketidakadilan. Melalui kacamata sejarah kelam 1965 dan warisan “Ibuisme Negara”, saatnya kita bertanya: apakah kita benar-benar sedang merayakan emansipasi, atau sebenarnya kita sedang merayakan keberhasilan sebuah penjinakan?

Mari kita tarik mundur sejenak ke bilik-bilik pingitan di Jepara, tempat di mana Kartini menyemai kegelisahannya. Baginya, emansipasi bukanlah sekadar hak untuk sekolah, melainkan hak bagi perempuan untuk memiliki agensi: kemampuan untuk menentukan arah hidupnya sendiri tanpa didikte oleh tembok tradisi. Kartini memimpikan sebuah zaman di mana perempuan Indonesia bisa berdiri tegak sebagai subjek intelektual dan sosial yang mandiri.

Harapan itu sempat membumbung tinggi dan menemukan bentuk paling konkretnya pada Gerwani. Berbeda dengan organisasi perempuan yang hanya fokus pada kursus menjahit atau memasak, Gerwani melangkah jauh melampaui pagar domestik. Mereka adalah jutaan perempuan yang militan: menuntut reformasi hukum perkawinan agar perempuan tak lagi jadi komoditas poligami, memperjuangkan hak buruh tani, hingga membangun ribuan balai penitipan anak dan taman kanak-kanak agar perempuan bisa bekerja dan berpolitik tanpa terbelenggu beban ganda. Gerwani membuktikan bahwa “Kodrat” bukanlah alasan bagi perempuan untuk absen dalam menentukan nasib bangsa. Mereka adalah puncak dari emansipasi yang tidak hanya cerdas di kepala, tapi juga bertenaga di akar rumput.

Namun, agensi perempuan yang militan ini justru dipandang sebagai ancaman oleh struktur kekuasaan maskulin. Memasuki 1965, skenario “penelanjangan” massal dilakukan. Dalam buku Penghancuran Gerakan Perempuan di Indonesia, Saskia Wieringa membedah bagaimana Orde Baru melakukan “monsterisasi seksual” terhadap Gerwani. Bukannya peluru, senjata utamanya adalah propaganda hitam peristiwa Lubang Buaya. Dengan memfitnah mereka sebagai penyiksa amoral yang melakukan tarian telanjang, negara sukses menggeser citra perempuan dari “aktor politik” menjadi “ancaman moral”.

​Tujuannya jelas: domestikasi. Wieringa menekankan bahwa mitos ini diciptakan untuk melegitimasi penghancuran gerakan perempuan dan memaksa mereka kembali ke ranah domestik sebagai istri yang patuh. Sejak itu, identitas “perempuan baik-baik” didefinisikan ulang sebagai sosok yang tidak vokal dan apolitis. Inilah alasan mengapa hari ini kita lebih nyaman merayakan Kartini yang bersanggul rapi ketimbang Kartini yang menggugat tatanan—sebuah warisan ketakutan bahwa perempuan yang terlalu berani akan berakhir sebagai “monster” yang nista.

Monsterisasi seksual yang dipaparkan Wieringa bukan sekadar strategi di atas kertas, melainkan lonceng kematian bagi keamanan tubuh perempuan. Jika Wieringa bicara soal penghancuran citra, Annie Pohlman dalam Women, Sexual Violence and the Indonesian Killings of 1965-66 membedah bagaimana tubuh perempuan benar-benar dijadikan medan tempur. Pohlman menegaskan kekerasan seksual bukan dampak sampingan, melainkan instrumen kekuasaan untuk menghancurkan martabat “musuh negara”. Begitu label Gerwani disematkan, martabat mereka dianggap sah diinjak-injak sebagai hukuman atas militansi politiknya.

​Upaya “penjinakan” sistematis ini terwujud secara nyata dalam sejarah kelam Kamp Plantungan. Amurwani Dwi Lestariningsih dalam bukunya, Gerwani: Kisah Tapol Wanita di Kamp Plantungan, menggambarkan tempat ini bukan sekadar penjara, melainkan sebuah laboratorium domestikasi paksa. Di lembah terisolasi Jawa Tengah tersebut, ribuan perempuan cerdas—mulai dari guru, bidan, hingga aktivis akar rumput—diasingkan untuk menjalani proses “resosialisasi”.

​Amurwani mencatat bahwa di Plantungan, agensi politik perempuan dipangkas habis dan diganti dengan aktivitas domestik yang stereotipikal, seperti menjahit, menari, dan kursus kecantikan. Mereka dipaksa “bertobat” dari pemikiran progresif mereka untuk menjadi sosok yang pasif, penurut, dan apolitis sesuai standar “perempuan baik” versi negara. Melalui kontrol ketat dan stigmatisasi abadi, Kamp Plantungan menjadi instrumen efektif untuk memastikan bahwa kekuatan politik perempuan yang pernah berjaya kini diredam dalam sangkar domestikasi.

​Kisah Zulbainar, pejuang masyarakat marginal yang mendekam 12 tahun tanpa peradilan, menjadi bukti menyayat. Laporan Komnas Perempuan, Mendengarkan Suara Perempuan Korban Peristiwa 1965, mengonfirmasi bahwa trauma di kamp ini sengaja diciptakan untuk memutus garis ideologis Kartini. Negara memastikan tidak ada lagi perempuan yang berani menggugat ketidakadilan dengan menanamkan bayang-bayang penyiksaan bagi siapa pun yang melintasi garis “Kodrat” penguasa.

Dekade berlalu sejak Kamp Plantungan ditutup. Namun hantu “penjinakan” itu belum benar-benar pergi. Orde Baru telah runtuh, namun sukses mewariskan “Ibuisme Negara”—sebuah konstruksi yang memaksa perempuan menjadi pendukung pasif di balik punggung laki-laki. Hingga kini, kita masih sering “menelanjangi” martabat perempuan vokal dengan stigma amoral; sebuah warisan langsung dari cara negara menghancurkan Gerwani.

​Di titik inilah, Kartini akan menangis. Ia menangis karena melihat emansipasi dikerdilkan menjadi sekadar selebrasi estetik sanggul dan kebaya. Ia menangis karena melihat tubuh perempuan masih menjadi medan tempur, di mana korban kekerasan seksual justru disalahkan atas nama menjaga “Kodrat”. Kita merayakan surat-surat Kartini, namun bungkam terhadap jeritan penyintas seperti Zulbainar yang sejarahnya dihapus dari ingatan bangsa.

​Menelanjangi “Kodrat” berarti menyadari bahwa kata tersebut telah lama dipolitisasi untuk membatasi langkah perempuan. Jika kita benar-benar ingin menghormati Kartini, kita harus berani menatap luka sejarah 1965 dan mengakui bahwa perempuan adalah subjek sejarah yang utuh, bukan hiasan domestik. Tanpa kejujuran sejarah, Hari Kartini hanyalah pesta topeng tahunan untuk menutupi wajah emansipasi yang sebenarnya masih terbelenggu.

Editor: Kania Nurma Gupita

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Masihkah Demokrasi Hidup di Bawah Bayang Pembungkaman?

Oleh: Reny Diah Merriola Indonesia secara konstitusional ditegaskan sebagai negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat…

Resensi Novel Reset: Rahasia, Dendam, dan Kesempatan Kedua yang Gagal

Oleh: Hafida Nur Fadlilah Identitas Buku Judul: Reset Penulis: L. Zeth Tahun Terbit: 2023 Penerbit: Gramedia…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Menelanjangi “Kodrat”: Mengapa Kartini Akan Menangis Melihat Kita Sekarang?

Menelanjangi “Kodrat”: Mengapa Kartini Akan Menangis Melihat Kita Sekarang?

“Unsoed Berulah Lagi”: Mahasiswa Desak Transparansi dan Jaga Independensi Kampus 

“Unsoed Berulah Lagi”: Mahasiswa Desak Transparansi dan Jaga Independensi Kampus 

Resensi Film You Will Die in 6 Hours

Resensi Film You Will Die in 6 Hours

Masihkah Demokrasi Hidup di Bawah Bayang Pembungkaman?

Masihkah Demokrasi Hidup di Bawah Bayang Pembungkaman?

Demi Gelar

Demi Gelar

Simfoni di Ambang Batas

Simfoni di Ambang Batas