Penulis: Monica Merlyna
Hari Trikora merupakan peringatan bersejarah bagi bangsa Indonesia yang berkaitan erat dengan perjuangan untuk mempertahankan keutuhan wilayah bangsa Indonesia. Trikora merupakan singkatan dari Tri Komando Rakyat, seruan perjuangan yang disampaikan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 19 Desember 1961. Seruan ini menjadi simbol tekad bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan wilayah negara Indonesia dan menentang kolonialisme. Tujuan utama Trikora adalah menggagalkan pembentukan negara boneka Papua yang dirancang oleh Belanda serta mengembalikan wilayah Irian Barat kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada saat itu, Negara Indonesia telah merdeka, tetapi belanda masih berupaya mempertahankan pengaruhnya di Nusantara, khususnya wilayah Irian Barat.
LATAR BELAKANG DAN HASIL TRIKORA
Lahirnya Trikora tidak lepas dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949. Perjanjian tersebut disepakati bahwa status Irian Barat akan ditentukan paling lambat satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia. Namun nyatanya, hingga batas waktu yang telah disepakati berlalu, Belanda tak kunjung menyelesaikan masalah ini. Akibatnya perjuangan Indonesia menemui jalan buntu. Indonesia kemudian memperjuangkan haknya melalui jalur diplomasi, Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, hal ini tak kunjung membuahkan hasil yang diharapkan. Akhirnya pemerintah Indonesia mengambil langkah politik konfrontasi sebagai bentuk perlawanan tegas terhadap Belanda. Pada 14 Desember 1961, Tri Komando Rakyat dirumuskan oleh Dewan Pertahanan Rakyat (DPR), dan pada 19 Desember Trikora disampaikan secara luas oleh Presiden Soekarno.
Pelaksanaan Trikora berlangsung selama hampir 2 tahun, 19 Desember 1961 hingga 15 Agustus 1962. Sebagai tindak lanjut Trikora, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1962, tentang pembentukan Komando Mandala, dengan Mayor Jenderal Soeharto sebagai panglima komando. Komando Mandala bertugas merencanakan dan melaksanakan operasi militer dalam rangka pembebasan Irian Barat. Pada 12 Januari 1962, tiga kapal cepat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Macan Tutul, KRI Harimau, dan KRI Macan Kumbang, melakukan patroli di perairan laut Aru. Namun pada 15 Januari 1962, kapal tersebut diserang oleh pasukan Belanda dari laut dan udara. Serangan ini mengakibatkan KRI Macan Tutul tenggelam dan Komodor Yos Sudarso gugur sebagai pahlawan. Peristiwa ini juga dikenal dengan Pertempuran Laut Aru. Berbagai upaya dan tekanan politik yang telah dilakukan Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Pada 15 Agustus 1962, Indonesia dan Belanda menandatangani Perjanjian New York yang menetapkan bahwa wilayah Irian Barat harus diserahkan pada Indonesia paling lambat 1 Mei 1963. Kesepakatan ini terwujud, dan pada 1 Mei 1963 wilayah Irian Barat resmi kembali menjadi bagian dari Negara Indonesia.
DAMPAK TRIKORA
Keberhasilan Trikora membawa penyatuan kembali Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia, sekaligus menguatkan posisi Indonesia di mata dunia atau internasional sebagai negara yang mampu mempertahankan kedaulatannya. Selain itu, Trikora juga tentunya membangkitkan kesadaran nasional dan semangat nasionalisme dalam diri masyarakat Indonesia tentang pentingnya menjaga keutuhan wilayah negara Indonesia. Untuk mengenang perjuangan tersebut, tanggal 19 Desember diperingati sebagai Hari Trikora, sebagai pengingat akan perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia.








